1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Krisis Listrik di Indonesia

Amrullah30 Juni 2008

Pemadaman Listrik bergilir masih menjadi momok. Kebutuhan listrik yang tinggi di Indonesia, tak seimbang dengan jumlah yang tersedia.

Strom Hochspannungsmast
Foto: AP

Sejumlah wilayah di Indonesia, masih akan mengalami pemadaman listrik bergilir hingga tahun 2010 mendatang. Ini terjadi karena Perusahaan Listrik Negara PLN mengalami defisit akibat tidak seimbangnya pasokan yang dimiliki PLN dengan permintaan masyarakat. Manajer Komunikasi PLN, Aryo Subi Joko:

“Sampai 2010, tapi kalau seandainya 2009 sudah mulai masuk beban masyarakat bisa melakukan penghematan itu barangkali tidak harus terjadi pemadaman. Karena saat ini Indonesia termasuk negara yang boros penggunaan listrik. Saat ini sebetulnya total kapasitas terpasang PLN sudah mencapai 26.000 Mega Watt se Indonesia tetapi beban puncaknya sudah mencapai 24.000 MW. sedangkan daya mampunya tentunya sekitar 25.000 mega sehingga bila ada masalah kita tidak punya cadangan lagi.”

Pemadaman bergilir, kerap diberlakukan PLN dengan alasan kekurangan pasokan. PLN menegaskan ini adalah langkah terakhir untuk menjaga pasokan listrik stabil, namun Komisi Energi DPR menuding, masalahnya terletak pada kesalahan manejemen ditubuh PLN. Menurut anggota Komisi XII DPR, Ade Daud Nasution, parlemen akan segera memanggil jajaran Direksi PLN dan pihak yang terkait untuk mengurai benang kusut itu:

“Pemakaian beban puncak terlalu tinggi, produk listriknya kurang, kemudian pasokan bahan bakarnya tersendat sendat. Yang penting sekarang PLN itu kalau perlu sewa floating storage, ya harus sewa. Sebtulnya ini satu mata rantai pekerjaan birokrasi yang begitu hebatnya, kita mau ngundang minggu depan ini, bukan hanya PLN tapi juga juga para pemasok bahan bakarnya, unit unitnya, supaya tidak timpang tindih. kalau perlu Preskom- Preskomnya mesti dipanggil komisarisnya.”

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI sependapat. Tetapi menurut Ketua YLKI, Tulus Abadi kesalahan tak cuma milik PLN, melainkan juga karena andil besar pemerintah:

“Kondisi dimana defisit terjadi, lebih banyak disebabkan faktor-faktor eksternal, karena energi kebijakan pemerintah yang tidak jelas. Jadi ini lebih kepada bagaimana politik pengelolaan energi pemerintah yang sampai detik ini tidak berpihak kepada kondisi ketenagalistrikan itu sendiri, atau tidak berpihak pada PLN. Konkritnya, saat ini banyak sekali komoditas energi kita, apakah gas, batu bara yang justru diekspor ke luar negeri sementara untuk pasokan dalam negeri (PLN) itu malah terlantar.”

Apapun alasannya, pemadaman listrik jelas sangat merugikan masyarakat, karena itu, menurut Tulus Abadi, pelanggan. harus memperoleh kompensasi yang sepadan. Ketentuan menyebutkan, pelanggan akan memperioleh potongan 10 persen dari biaya beban jika terjadi pemadaman lebih dari 10 jam. Namun YLKI punya hitungan yang lebih rasional.

“Kalau tadi berawal dari kompensasi 10 persen itu regulasi yang ada. Nah kalau ingin rasional paling tidak PLN bisa membebaskan biaya abonemen terhadap pelanggan yang pemadamannya melebihi batas rasional. Karena kalau sepuluh persen dari biaya beban tidak signifikan, tapi kalau dibebaskan abonemen misalnya untuk pelanggan 900 volt amper, Itu kan biaya abonemennya sekitar 20 ribu, nah itu cukup fair untuk menghitung kerugian yang dialami pelanggan dengan kompensasi yang diberikan PLN gitu”

Lantas bagaimana tanggapan PLN? Manajer Komunikasi PLN, Aryo Subi Joko: “Kembali kepada kami adalah pelaku. Operator, ketentuan – ketentuan itu hanya bisa dilaksanakan sepanjang ada keputusan dari pemerintah dengan persetujuan legislatif. Artinya saat ini PLN sudah sangat defisit. Kebutuhan yang kami perlukan diperkirakan subsidi adalah 8 triliun rupiah, tetapi baru diberikan 60,9 triliun. Artinya kalau kami harus memberikan kompensasi lebih, lebih dari 10% tentu konsekuensinya kembali kepada pemerintah sendiri, maukah pemerintah memberikan subsidi lebih dari itu.”(ap)