Langsung di Bawah Prabowo, Kemenkeu Tambah 2 Ditjen
21 Januari 2025
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki 2 direktorat jenderal (Ditjen) dan 1 badan baru sebagai. Hal itu seiring penguatan fungsi sebagai lembaga strategis yang langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Iklan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan struktur organisasi baru yang setingkat eselon I tersebut yakni Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal; Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan; serta Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan.
"Penguatan peran dilakukan dengan penajaman visi dan misi Kemenkeu tahun 2025-2029, salah satunya melalui penguatan kelembagaan dengan adanya struktur organisasi baru setingkat eselon I," kata Sri Mulyani dikutip dari Instagram @smindrawati, Senin (20/1).
Sri Mulyani menyebut Kemenkeu saat ini menjadi satu dari empat dalam strategic diamond bersama dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, serta Kementerian Sekretariat Negara yang bertanggungjawab dan melapor langsung ke Presiden.
Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
Kemenkeu perlu ubah peta proses bisns
Selain penguatan kelembagaan, Sri Mulyani menyebut yang perlu dilakukan Kemenkeu adalah perubahan peta proses bisnis dari semula berfokus pada process-based, menjadi outcome-based.
Iklan
"Kemenkeu harus achieve better untuk bisa menjaga peran APBN sebagai instrumen andalan dan memberikan manfaat semaksimal mungkin untuk masyarakat Indonesia," tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani pun telah mengadakan diskusi selama dua hari (16-17 Januari 2025) dengan jajaran eselon 1 Kemenkeu di Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, Gadog, Bogor. Tujuannya antara lain membahas evaluasi kinerja Kemenkeu di 2024 dari sisi penerimaan, belanja, kinerja makro ekonomi, hingga tata kelola organisasi dan langkah-langkah perbaikannya ke depan.
Tambahan struktur organisasi baru tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang berlaku sejak diundangkan 5 November 2024. Aturan itu menggantikan aturan sebelumnya yang berada dalam Perpres Nomor 57 Tahun 2020.
Prabowo Bikin Kabinet Besar: Pemecahan dan Pembagian Kementerian
Presiden Prabowo mengusung kabinet besar dengan memecah sejumlah kementerian. Namun, langkah ini membawa konsekuensi logistik. Beberapa kementerian yang baru atau dipecah harus berbagi kantor dengan kementerian lain.
Foto: Algadri Muhammad/DW
Dipecah jadi tiga kementerian
Di era pemerintahan Prabowo, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dipecah menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Kementerian Kebudayaan.
Foto: Algadri Muhammad/DW
"Rumah bersama" di gedung Kemenkumham
Kompleks Kementerian Hukum dan HAM kini menjadi rumah bagi empat menteri Prabowo, yakni Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Jabatan tersebut masing-masing diisi oleh Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Natalius Pigai, dan Agus Andrianto.
Foto: Algadri Muhammad/DW
Pratikno dan Cak Imin berbagi kantor
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, berbagi kantor dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Kemenko PMK menangani isu pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan, sementara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat fokus pada pekerja migran, UMKM, dan ekonomi kreatif.
Foto: Algadri Muhammad/DW
Koperasi dan UMKM
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) dipecah menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM. Presiden Prabowo melantik Budi Arie sebagai Menteri Koperasi dan Maman Abdurrahman sebagai Menteri UMKM. Budi Arie berkantor di gedung lama Kemenkop-UKM, Kuningan, sementara Maman Abdurrahman berkantor di Gedung Smesco, Pancoran.
Foto: Algadri Muhammad/DW
Pemisahan kementerian untuk menghadapi krisis lingkungan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan resmi dipecah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan Kementerian Kehutanan. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menyebut Prabowo menginginkan pembagian tugas di Kementerian Lingkungan Hidup lebih responsif, strategis, dan fokus. Selain itu, pemisahan ini diperlukan untuk menghadapi kriris lingkungan.
Foto: Algadri Muhammad/DW
Beda pariwisata dan ekonomi kreatif
Dari 48 kementerian yang terdaftar, termasuk di antaranya dua kementerian baru, yaitu Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai hasil pecahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Widiyanti Putri didapuk sebagai Menteri Pariwisata. Sementara, Menteri Ekonomi Kreatif diduduki oleh Teuku Riefky Harsya, yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
Foto: Algadri Muhammad/DW
Papan nama telah diganti
Papan nama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) kini telah berganti menjadi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) sesuai dengan nomenklatur baru kabinet Prabowo-Gibran. Berlokasi di jalan Medan Merdeka Barat, gedung ini menjadi kantor bagi Budi Gunawan.
Foto: Algadri Muhammad/DW
Indonesia kembali punya Kementerian Perumahan Rakyat
Presiden Prabowo telah memisahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP). Sebelum dilebur Jokowi pada tahun 2014-2024, Indonesia juga pernah memiliki kementerian yang khusus menangani urusan perumahan rakyat.
Foto: Algadri Muhammad/DW
Untuk memacu pembangunan ekonomi
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) juga dipecah menjadi dua, yaitu Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Transmigrasi. Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyebut Prabowo memproyeksikan Kementerian Transmigrasi untuk mempercepat pembangunan ekonomi di sejumlah wilayah lewat program transmigrasi. (am/ha)
Foto: Algadri Muhammad/DW
9 foto1 | 9
Dengan begitu, susunan organisasi Kemenkeu terdiri atas:
Sekretariat Jenderal
Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal
Ditjen Anggaran
Ditjen Pajak
Ditjen Bea dan Cukai
Ditjen Perbendaharaan
Ditjen Kekayaan Negara
Ditjen Perimbangan Keuangan
Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Kemudian di bawahnya lagi ada Inspektorat Jenderal; Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan; serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Sementara susunan di level Staf Ahli jumlahnya masih tetap sembilan, namun Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi dihapus dan digantikan menjadi Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (rs)