1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kebebasan PersPalestina

Laporan Ungkap Jurnalis Palestina Disiksa di Penjara Israel

20 Februari 2026

Laporan Committee to Protect Journalists memuat kesaksian pekerja media Palestina yang ditahan Israel sejak 7 Oktober 2023. Israel membantah tuduhan perlakuan buruk terhadap para tahanan.

Israel, Sde Teiman 2024 | Tahanan diborgol di halaman penjara militer
Banyak tahanan Palestina menyatakan bahwa kekerasan terjadi di penjara militer Sde Teiman di Gurun Negev, Israel [ARSIP: 2024]Foto: Breaking The Silence/AP Photo/picture alliance

Laporan terbaru dari Committee to Protect Journalists (CPJ) menyebut puluhan jurnalis Palestina mengalami penyiksaan, kekerasan seksual, dan kelaparan setelah ditahan otoritas Israel selama perang dua tahun antara Israel dan kelompok militan Hamas di Gaza.

LSM yang berbasis di Amerika Serikat itu menyatakan telah mengumpulkan 59 kesaksian dari pekerja media yang ditahan Israel sejak 7 Oktober 2023. Dari jumlah tersebut, seluruhnya kecuali satu orang melaporkan mengalami kekerasan.

Menurut CPJ, Israel menangkap sedikitnya 94 jurnalis Palestina dan satu pekerja media selama perang dua tahun tersebut. Dari total itu, 60 orang berasal dari Tepi Barat yang diduduki secara ilegal dan 33 orang dari Jalur Gaza.

Mayoritas ditahan tanpa dakwaan

Sebagian besar jurnalis yang ditahan, sebanyak 48 orang, tidak didakwa atas tindak pidana apa pun. Israel menahan mereka melalui skema yang disebut penahanan administratif, yakni mekanisme hukum yang memungkinkan warga Palestina dipenjara tanpa proses peradilan dan tanpa kesempatan membela diri terhadap tuduhan yang diajukan. Sejumlah tahanan dilaporkan ditahan lebih dari dua tahun tanpa proses hukum yang semestinya.

Lebih dari 200 jurnalis tewas selama perang dua tahun Israel di Gaza [ARSIP: Agustus 2025]Foto: Habboub Ramez/ABACA/picture alliance

Menurut LSM Israel Hamoked: Center for the Defense of the Individual, per Februari 2026 terdapat 3.358 warga Palestina dalam penahanan administratif. Dari jumlah tersebut, 3.308 orang menunggu proses hukum, dan 1.249 lainnya diklasifikasikan sebagai “kombatan ilegal”.

Kategori ini, sebagaimana diatur dalam hukum Israel, terutama diberlakukan terhadap warga Palestina di Gaza yang tidak memenuhi kriteria sebagai tawanan perang menurut hukum humaniter internasional.

Sepuluh jurnalis lainnya didakwa dengan tuduhan penghasutan, aktivitas anti-negara, atau mempromosikan terorisme.

Hingga Kamis, 30 jurnalis masih berada dalam tahanan Israel, menurut CPJ.

Lebih dari 200 pekerja media tewas selama perang dua tahun Israel di Gaza, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dugaan kekerasan fisik, mental, dan seksual

Laporan tersebut memuat sejumlah kesaksian dengan deskripsi grafis mengenai kekerasan seksual, fisik, dan mental.

Salah satu kesaksian berasal dari Ahmed Abdel Aal.

Abdel Aal, yang bekerja untuk Shehab News Agency yang berafiliasi dengan Hamas, menurut situs CPJ, mengatakan dirinya mengalami lima hari perlakuan berupa pemutaran musik keras dalam volume tinggi, dalam kondisi mata ditutup, ditelanjangi, dan dipukuli.

Ia juga menyebut dibangunkan dengan sengatan listrik atau pukulan setiap kali hampir kehilangan kesadaran.

Setelah lebih dari dua tahun perang, Gaza bersiap menyambut RamadanFoto: Hamza Z. H. Qraiqea/Anadolu/picture alliance

Kesaksian lain dari seorang jurnalis Palestina yang tidak ingin disebutkan namanya karena khawatir ditahan kembali, menyebut tentara mengikat alat kelaminnya dengan kabel pengikat plastik (zip tie) dan memukulinya.

Menurut pengakuannya, para tentara mengatakan ia “tidak akan menjadi laki-laki lagi”.

Laporan tersebut juga memuat tuduhan kekerasan dan penyiksaan mental, termasuk yang disebut terjadi setelah kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel dari kubu sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, yang kantornya mengawasi Dinas Penjara Israel.

Ben-Gvir kerap berbicara mengenai kerasnya kondisi yang diberlakukan terhadap tahanan Palestina sejak ia menjabat pada Desember 2022. Sejumlah sandera Israel yang ditahan Hamas di Gaza menyatakan setelah pembebasan mereka bahwa pernyataan Ben-Gvir mengenai perlakuan terhadap tahanan Palestina memicu para penyandera memperburuk kondisi mereka sebagai respons.

Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir berulang kali membanggakan memburuknya kondisi tahanan Palestina [ARSIP: September 2023]Foto: Ohad Zwigenberg/AP/dpa/picture alliance

Sorotan HAM atas dugaan “jaringan kamp penyiksaan”

CPJ menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat secara independen memverifikasi setiap laporan, namun kesaksian serupa telah berulang kali dipublikasikan oleh organisasi hak asasi manusia mengenai kondisi penahanan warga Palestina di Israel sejak 7 Oktober 2023.

Laporan “Living Hell” yang dirilis Januari oleh LSM Israel B’Tselem memuat deskripsi serupa. Kepala organisasi tersebut, Yuli Novak, kepada DW mengatakan bahwa penjara-penjara Israel telah berubah menjadi “jaringan kamp penyiksaan”.

Dalam salah satu kasus yang mendapat sorotan luas di Israel dan internasional, rekaman yang dipublikasikan media Israel pada Juni 2024 tampak menunjukkan tentara melakukan kekerasan seksual dan fisik terhadap seorang tahanan Palestina di pusat penahanan Sde Teiman.

Pendukung sayap kanan Israel, termasuk sejumlah pejabat tinggi pemerintahan, kemudian menyerbu pusat penahanan Sde Teiman dan pengadilan militer Beit Lid sebagai bentuk solidaritas terhadap para tentara cadangan yang dilaporkan melakukan kekerasan tersebut.

Para tentara cadangan itu diduga memperkosa dan melakukan kekerasan berat terhadap tahanan Palestina yang terlihat dalam video tersebut. Korban dilaporkan mengalami luka serius hingga harus dirawat di rumah sakit.

Kasus ini masih bergulir di pengadilan Israel. Pada November 2025, surat kabar Haaretz melaporkan bahwa pembebasan pria tersebut ke Gaza sebagai bagian dari kesepakatan pembebasan sandera Israel yang masih hidup, tanpa memberikan kesaksian kepada otoritas, meningkatkan kemungkinan bahwa dakwaan terhadap para tersangka akan dihentikan.

Pemerintah Israel dan Dinas Penjara Israel berulang kali membantah tuduhan kekerasan di lembaga pemasyarakatan mereka.

 

Artikel ini terbit pertama kali dalam Bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Rahka Susanto
Editor: Rizki Nugraha

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait