JT610 Alami Kerusakan Speed Indicator
Cara Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat Terbang
Korban jatuhnya pesawat terbang seperti kasus Sriwijaya Air SJ182, seringnya sulit dikenali karena jasadnya rusak berat. Ilmu forensik memiliki metode standar untuk identifikasi korban yang sulit dikenali.
Sidik Jari atau Dactyloscopy
Korban tewas akibat jatuhnya pesawat atau tabrakan kereta api biasanya jumlahnya ratusan dan tidak utuh. Metode klasik identifikasi adalah dactyloscopy alias pelacakan sidik jadi. Nyaris tidak ada orang yang sidik jarinya identik. Dengan membandingkan sidik jari antemortem dan postmortem biasanya dapat dilacak jati diri korban.
Ciri Fisik atau Anthropometri
Jika jasad korban tidak rusak berat, berbagai ciri fisik juga dapat dijadikan acuan. Misalnya tanda tertentu pada tubuh, tahi lalat, bekas luka operasi, tatoo atau mungkin cacat tubuh. Beragam ciri bisa dicocokkan dan dilacak untuk menentukan jati diri korban.
Forensik Gigi atau Odontologi
Bentuk dan susunan gigi tiap orang juga unik. Di negara maju kebanyakan warganya rutin datang ke dokter gigi dan memiliki citra rekam gigi. Untuk korban kecelakaan yang jasadnya rusak berat, citra Röntgen gigi dengan segala ciri khasnya, termasuk gigi palsu atau yang dicabut bisa digunakan sebagai metode identifikasi jatidiri.
Citra Röntgen
Salah satu metode identifikasi adalah dengan membandingkan citra rontgen saat masih hidup dan setelah meninggal. Misalnya melacak bekas kecelakaan, patah tulang atau deformasi lain. Namun sayangnya tidak banyak warga yang memiliki citra rontgen tubuh atau bagian tubuh. Tapi cara inipun sering digunakan untuk identifikasi korban kecelakaan pesawat atau bencana alam.
Sidik Jari Genetika
Metode paling anyar adalah melacak kode DNA yang merupakan sidik jari yang tidak bisa dipalsukan. Caranya dengan mengambil sampel DNA korban untuk dibandingkan dengan sampel sidik jari genetika orang terdekat, biasanya adik, kakak atau orang tua. Cara ini amat akurat tapi memerlukan penguasaan teknik dan waktu relatif lama.
Dari Kepolisian ke Kepentingan Sipil
Ilmu forensik mulai digunakan polisi pada abad ke-18 untuk lacak korban atau pelaku kejahatan. Pencarian jejak dan analisa material bukti di tempat kejadian perkara, biasanya mampu mengungkap jati diri korban kejahatan yang tidak dikenal, sekaligus menangkap tersangka pelaku. Kini metodanya makin diperluas hingga ke ranah masyarakat sipil terutama untuk identifikasi korban kecelakaan dan bencana.