1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
PolitikAmerika Serikat

MA Sebut Tarifnya Ilegal, Trump Kehilangan Senjata Andalan?

23 Februari 2026

Putusan Mahkamah Agung AS terkait tarif Trump telah mengguncang pilar utama kebijakan ekonomi dan luar negeri sang presiden. Akankah ia mengubah arah kebijakan atau justru mempertegas sikapnya?

Presiden AS Donald Trump berbicara selama konferensi pers yang diadakan di Gedung Putih pada 20 Februari 2026 di Washington, terlihat juga di panggung (dari kiri ke kanan) Jaksa Agung John Sauer dan Menteri Perdagangan Howard Lutnick
Presiden Trump menjadikan tarif sebagai instrumen utama kebijakan ekonomi dan luar negerinyaFoto: Kevin Dietsch/Getty Images

Tahun 2026 berjalan sangat dinamis bahkan menurut standar Donald Trump sendiri. Mulai dari penggulingan Nicolas Maduro di Venezuela, ancaman Trump mencaplok Greenland, hingga janjinya berulang kali untuk melakukan aksi militer terhadap Iran.

Namun, di tengah berbagai peristiwa dan gejolak geopolitik tersebut, ada satu instrumen utama yang hampir selalu menjadi ciri khas Trump pada dua masa kepresidenannya: Tarif.

Obsesi Trump terhadap tarif sudah berlangsung lama. Para pakar yang telah mengamati sepak terjang presiden Amerika Serikat (AS) itu selama puluhan tahun mengatakan bahwa obsesi tersebut berkaitan dengan pandangan Trump tentang ekonomi Jepang yang berkembang pesat pada 1980-an.

Trump meyakini keberhasilan ekonomi Jepang didasarkan pada hubungan dagang yang menurutnya tidak adil bagi Amerika Serikat. Ia kemudian melihat tarif sebagai solusi ampuh untuk menyeimbangkan perdagangan dengan negara lain. Pandangan ini ia pertahankan lebih dari 40 tahun, terlepas dari negara maupun dinamika ekonomi yang sedang terjadi.

Ia kerap menggunakan tarif saat berada dalam tekanan. Pada puncak krisis Greenland misalnya, ketika para pemimpin Eropa mengecam keras retorikanya, Trump justru mengancam akan mengenakan tarif terhadap pihak-pihak yang menentang rencananya. Keyakinannya terhadap efektivitas tarif, apa pun persoalannya, tampak tidak tergoyahkan.

"Saya selalu mengatakan tarif adalah kata paling indah dalam kamus bagi saya,” ujarnya dalam parade pelantikannya pada Januari 2025. "Tarif akan membuat kita kaya raya, itu akan membawa bisnis negara kita kembali."

MA sebut tarif Trump ilegal, instrumen dagang andalan Trump dicabut?

Itulah sebabnya, putusan mengejutkan Mahkamah Agung AS pada Jumat (20/02) yang menyatakan tarif darurat Trump ilegal, berpotensi menjadi momen penentu dalam masa jabatan keduanya. Apakah keputusan pengadilan tertinggi itu menghilangkan kekuatan utama kebijakan ekonominya? Apakah Trump akan mengubah arah? Atau justru akan semakin memperkuat posisinya?

Jacob Funk Kirkegaard, peneliti senior nonresiden di Peterson Institute for International Economics, mengatakan kepada DW bahwa putusan tersebut tidak menghapus tarif dari strategi Trump, tapi mungkin dapat mengurangi dampaknya.

"Apa pun yang terjadi ke depan, keputusan ini menghapus langkah favorit Donald Trump untuk menjadikan tarif sebagai alat menghadapi hampir semua isu kebijakan luar negeri maupun domestik, dengan tiba-tiba mengenakan tarif 20%, 30%, atau 50%,” kata Kirkegaard. "Tingkat ketidakpastian dalam kebijakan perdagangan AS kini berkurang.”

Namun, pascaputusan Mahkamah Agung, Trump justru menetapkan tarif global baru sebesar 10%, lalu meningkatkannya menjadi 15% sehari kemudian. Langkah Trump ini ditafsirkan sebagian pihak sebagai tanda bahwa ia tidak berniat melunakkan pendekatannya.

"Begitulah bagi mereka yang mengira kekalahan di Mahkamah Agung akan mengarah pada kebijakan perdagangan yang lebih terkendali,” ujar Deborah Elms, Kepala Kebijakan Perdagangan di Hinrich Foundation, melalui LinkedIn.

Selain itu, tidak semua tarif Trump dibatalkan. Tarif tetap berlaku pada sektor yang penting bagi Cina dan Uni Eropa seperti baja, aluminium, dan mobil. Pemerintahan Trump juga mencari cara lain untuk memberlakukan tarif melalui dasar hukum yang berbeda.

Banyak tarif "resiprokal” yang sebelumnya dikenakan ke berbagai negara kini dihapus dan digantikan oleh tarif global baru tersebut. Tarif ini memiliki masa berlaku 150 hari karena batasan hukum dan memerlukan persetujuan Kongres AS untuk diperpanjang.

Nasib kesepakatan dagang Trump dengan banyak negara pascaputusan MA

Pertanyaan paling mendesak bagi pemerintah di seluruh dunia kini berkaitan dengan perjanjian dagang yang telah mereka capai dengan AS. Apakah putusan Mahkamah Agung akan mendorong negara seperti India atau Uni Eropa untuk meninjau ulang kesepakatan tersebut demi memperoleh "terms" yang lebih baik?

Para ahli menilai negara-negara tersebut kecil kemungkinan membatalkan perjanjian secara tiba-tiba karena khawatir terhadap potensi pembalasan dari AS di kemudian hari setelah situasi hukum menjadi lebih jelas.

Ada spekulasi bahwa kesepakatan perdagangan yang dibuat AS dengan negara-negara seperti India mungkin akan berubah pascaputusan MAFoto: Jim Watson/AFP

"Dari percakapan terbaru kami dengan berbagai pemerintah, kami tidak memperkirakan ada pihak yang segera menarik diri dari kesepakatan yang telah ditandatangani dalam beberapa bulan terakhir,” kata Andrew Wilson, Wakil Sekretaris Jenderal International Chamber of Commerce, kepada Financial Times.

Negara-negara yang telah menegosiasikan tarif sekitar 15% dengan Trump kemungkinan juga memilih mempertahankan kondisi saat ini.

Namun, reaksi awal sejumlah pemimpin Uni Eropa, seperti Kanselir Jerman Friedrich Merz dan Presiden Prancis Emmanuel Macron, menunjukkan adanya keyakinan bahwa tarif bagi eksportir Eropa mungkin akan diturunkan. Uni Eropa bahkan mempertimbangkan menunda proses ratifikasi perjanjian dagang UE-AS. Sementara itu, komite perdagangan Parlemen Eropa dijadwalkan menggelar rapat darurat pada Senin (23/02).

Kirkegaard mengatakan bahwa dari perspektif UE, tarif global baru Trump sebesar 15% kemungkinan besar akan membuat perjanjian perdagangan tidak berlaku lagi, mengingat tarif tersebut bisa saja ditambahkan ke tarif 15% yang sebelumnya sudah disepakati. 

"Hal itu tidak dapat diterima oleh UE dan oleh karena itu, kita harus melihat panduan hukum spesifik terkait perdagangan transatlantik yang akan dikeluarkan oleh pemerintahan Trump,” katanya.

Awal bulan ini, India dan AS mencapai kesepakatan dagang sementara, di mana India setuju menetapkan tarif resiprokal sebesar 18%. Namun, setelah putusan Mahkamah Agung tersebut, India menunda rencana pengiriman delegasi perdagangan ke Washington untuk merampungkan teks kesepakatan yang seharusnya dimulai pada 23 Februari.

"Karena tarif acuan hukum kini telah hilang, perjanjian-perjanjian ini mungkin perlu direvisi,” kata Carsten Brzeski, Kepala Makro Global ING Research.

Putusan MA soal tarif Trump untungkan Cina?

Jika Jepang menjadi awal ketertarikan Trump pada tarif, maka Cina menjadi masalah paling menonjol baginya.

Putusan Mahkamah Agung pun menambah dinamika baru menjelang rencana kunjungan Trump ke Beijing pada 31 Maret mendatang. Ketika Trump meluncurkan kebijakan tarif resiprokal pada April 2025 lalu, tarif terhadap produk Cina sempat mencapai 145%. Kedua negara kemudian mencapai gencatan dagang yang rapuh pada Mei 2025 dengan penurunan tarif secara signifikan.

Sekilas, putusan tersebut tampak memberi keuntungan bagi Beijing dalam negosiasi dagang mendatang karena salah satu alat senjata utama Trump tampaknya telah dilucuti.

Namun, para analis menilai Cina akan tetap berhati-hati untuk menjaga ketenangan menjelang pertemuan tersebut.

"Ini akan memberi dorongan moral bagi Cina dalam negosiasi mereka dengan tim Trump menjelang KTT, tetapi mereka juga siap menghadapi kemungkinan bahwa tidak banyak yang berubah pada praktiknya,” kata Sun Yun, Direktur Program Stimson Center, lembaga think tank di Washington.

Para pengamat Cina mengatakan Xi Jinping kemungkinan besar tidak akan "memanfaatkan" putusan Mahkamah Agung soal tarif Trump dalam kunjungan Presiden AS itu ke Beijing pada Maret mendatangFoto: Evelyn Hockstein/REUTERS

Ali Wyne dari International Crisis Group menilai Presiden Cina Xi Jinping kemungkinan tidak akan "menonjolkan atau menggunakan secara agresif" putusan Mahkamah Agung tersebut, melainkan fokus menjaga hubungan positif dengan Trump.

Sejumlah analis juga menekankan bahwa meski Trump kehilangan cara termudah untuk menerapkan tarif, ia masih memiliki opsi lain. Hal ini disadari Cina maupun negara lain, yang tetap memandang hubungan baik dengan Trump sebagai kunci memperoleh kesepakatan yang lebih menguntungkan.

Apakah putusan MA akan bikin Trump melunak?

Sebagian pengamat berspekulasi putusan Mahkamah Agung itu dapat menjadi jalan keluar politik bagi Trump dari kebijakan tarifnya, mengingat kebijakan tersebut semakin tidak populer di tengah ekonomi AS yang masih menghadapi inflasi yang berkepanjangan. Survei Washington Post–ABC News–Ipsos yang dirilis Jumat (20/02) menunjukkan 64% pemilih tidak setuju dengan cara Trump menangani tarif.

Selain itu, sejumlah anggota Partai Republik, partai Trump sendiri, juga mengkritik kebijakan tarifnya, terutama menjelang pemilu paruh waktu AS pada November. Beberapa anggota Partai Republik di DPR dan Senat bahkan pernah melakukan voting untuk mengecam dan membatasi tarif terhadap mitra dagang seperti Kanada.

"Kami tidak melihat Presiden Trump akan menggunakan putusan ini sebagai cara terselubung untuk mundur dari agenda tarifnya,” kata Brzeski. "Sebaliknya, berbagai pengumuman sejak putusan Mahkamah Agung justru menegaskan bahwa Trump tidak berniat menghapus ‘kata paling indahnya' itu dari kamus bahasa Inggris.”

Untuk saat ini, Trump secara tegas menolak opsi untuk mundur.

"Saya punya hak untuk menerapkan tarif, dan saya selalu punya hak itu,” ujarnya setelah putusan diumumkan pada Jumat (20/02).

Hal itu memang masih benar, tetapi jelas tidak lagi sama dengan cara yang selama ini ia pikirkan. Seberapa besar dampaknya terhadap efektivitas instrumen kebijakan andalannya akan terlihat dalam beberapa bulan ke depan.

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Algadri Muhammad

Editor: Prihardani Purba

 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait

Topik terkait

Tampilkan liputan lainnya