Mahasiswi Arab Saudi Dibui 34 Tahun Karena Kicauan Twitter
19 Agustus 2022
Pengadilan Arab Saudi memvonis bersalah seorang mahasiswi karena menyebar "rumor" dan me-retweet unggahan disiden. Vonis 34 tahun penjara dan larangan ke luar negeri dibuat dengan dalil UU Anti-Terorisme.
Iklan
Pegiat dan advokat Hak Asasi Manusia mengecam vonis terhadap Salma al-Shehab karena dianggap berlebihan. Mahasiswi doktoral yang sedang menempuh pendidikan di Inggris itu ditangkap saat berlibur bersama keluarga di Arab Saudi, Januari 2021 silam, menurut Freedom Initiative, lembaga HAM di Washington, Amerika Serikat.
Kepada majelis hakim, al-Shehbab mengaku ditahan di sel isolasi selama 285 hari sebelum kasusnya diadili. Menurut Freedom Initative, terpidana termasuk anggota minoritas Syiah yang kerap mendapat diskriminasi di Arab Saudi.
"Arab Saudi membanggakan perbaikan hak perempuan dan reformasi hukum, tapi putusan keji ini jelas membuktikan bahwa situasinya hanya semakin memburuk," kata Bethany al-Haidari dari Freedom Initiative.
Lembaga HAM lain,Amnesty International, menyebut proses pengadilan al-Shehab "sangat tidak adil" dan putusan terhadapnya sebagai "kejam dan ilegal."
Majelis hakim menuduh al-Shehbab "mengganggu ketertiban umum" dan "merusak tenun sosial," melalui aktivitasnya di media sosial. Menurut dokumen pengadilan, mereka menuduh terdakwa mengikuti dan mengunggah ulang cuitan disiden di Twitter, serta "menyebarkan rumor palsu."
Buntutnya pengadilan memutus hukuman penjara selama 34 tahun kepada al-Shehab, yang disertai larangan berpergian ke luar negeri untuk kurun waktu yang sama. Putusan yang dibuat dengan dalil UU Anti-Terorisme dan Tindak Kriminal Siber itu memperkuat putusan pengadilan sebelumnya yang memvonis enam tahun penjara.
"Hukuman enam tahun penjara yang diterima terdakwa tergolong kecil jika dibandingkan kejahatannya," tutur jaksa di pengadilan. "Saya memohon pengadilan mengkaji ulang vonis tersebut, dengan mempertimbangkan dukungan terdakwa terhadap mereka yang berusaha mengganggu ketertiban dan menciptakan kekacauan sosial, sebagaimana yang terlihat pada aktivitasnya mengikuti dan me-retweet akun-akun di Twitter."
Iklan
Pidana terorisme akibat cuitan di Twitter
Universitas Leeds memastikan al-Shehab sudah memasuki tahun terakhir pendidikan doktoral di fakultas kedokteran. "Kami sangat khawatir mendengar perkembangan terbaru dari kasus Salma, dan kami sedang mencari tahu apa yang bisa kami lakukan untuk mendukungnya," tulis manajemen universitas dalam keterangan persnya.
Menengok Hak Perempuan di Arab Saudi
Arab Saudi sudah mengumumkan akan mengizinkan perempuan untuk memiliki surat izin mengemudi tanpa harus ada izin dari "penjaga legal". Untuk itu perjuangannya panjang.
Foto: picture-alliance/AP Photo/H. Ammar
1955: Sekolah pertama buat anak perempuan, 1970: Universitas pertama
Dulu, anak perempuan Arab Saudi tidak bisa bersekolah seperti murid-murid sekolah di Riyadh. Penerimaan murid di sekolah pertama untuk perempuan, Dar Al Hanan, baru dimulai 1955. Sementara Riyadh College of Education, yang jadi institusi pendidikan tinggi untuk perempuan, baru dibuka 1970.
Foto: Getty Images/AFP/F. Nureldine
2001: Kartu identitas untuk perempuan
Baru di awal abad ke-21, perempuan bisa mendapat kartu identitas. Padahal kartu itu adalah satu-satunya cara untuk membuktikan siapa mereka, misalnya dalam cekcok soal warisan atau masalah properti. Kartu identitas hanya dikeluarkan dengan dengan izin dan diberikan kepada muhrim. Baru tahun 2006 perempuan bisa mendapatkannya tanpa izin muhrim. 2013 semua perempuan harus punya kartu identitas.
Foto: Getty Images/J. Pix
2005: Kawin paksa dilarang - di atas kertas
Walaupun 2005 sudah dilarang, kontrak pernikahan tetap disetujui antara calon suami dan ayah pengantin perempuan, bukan oleh perempuan itu sendiri.
Foto: Getty Images/A.Hilabi
2009: Menteri perempuan pertama
Tahun 2009, King Abdullah menunjuk menteri perempuan pertama. Noura al-Fayez jadi wakil menteri pendidikan untuk masalah perempuan.
Foto: Foreign and Commonwealth Office
2012: Atlit Olimpiade perempuan pertama
2012 pemerintah Arab Saudi untuk pertama kalinya setuju untuk mengizinkan atlit perempuan berkompetisi dalam Olimpiade dengan ikut tim nasional. Salah satunya Sarah Attar, yang ikut nomor lari 800 meter di London dengan mengenakan jilbab. Sebelum Olimpiade dimulai ada spekulasi bahwa tim Arab Saudi mungkin akan dilarang ikut, jika mendiskriminasi perempuan dari keikutsertaan dalam Olimpiade.
Foto: picture alliance/dpa/J.-G.Mabanglo
2013: Perempuan diizinkan naik sepeda dan sepeda motor
Inilah saatnya perempuan untuk pertama kalinya diizinkan naik sepeda dan sepeda motor. Tapi hanya di area rekreasi, dan dengan mengenakan nikab dan dengan kehadiran muhrim.
Foto: Getty Images/AFP
2013: Perempuan pertama dalam Shura
Februari 2013, King Abdullah untuk pertama kalinya mengambil sumpah perempuan untuk jadi anggota Syura, atau dewan konsultatif Arab Saudi. Ketika itu 30 perempuan diambil sumpahnya. Ini membuka jalan bagi perempuan untuk mendapat posisi lebih tinggi di pemerintahan.
Foto: REUTERS/Saudi TV/Handout
2015: Perempuan memberikan suara dalam pemilu dan mencalonkan diri
Dalam pemilihan tingkat daerah di tahun 2015, perempuan bisa memberikan suara, dan mencalonkan diri untuk dipilih. Sebagai perbandingan: Selandia Baru adalah negara pertama, di mana perempuan bisa dipilih. Jerman melakukannya tahun 1919. Dalam pemilu 2015 di Arab Saudi, 20 perempuan terpilih untuk berbagai posisi di pemerintahan daerah, di negara yang monarki absolut.
Foto: picture-alliance/AP Photo/A. Batrawy
2017: Perempuan pimpin bursa efek Arab Saudi
Februari 2017, untuk pertama kalinya bursa efek Arab Saudi mengangkat kepala perempuan dalam sejarahnya. Namanya Sarah Al Suhaimi.
Foto: pictur- alliance/abaca/Balkis Press
2018: Perempuan akan diijinkan mengemudi mobil
September 26, 2017, Arab Saudi mengumumkan bahwa perempuan akan segera diizinkan untuk mengemudi mobil. Mulai Juni 2018, perempuan tidak akan perlu lagi izin dari muhrim untuk mendapat surat izin mengemudi. Dan muhrim juga tidak harus ada di mobil jika mereka mengemudi.
Foto: picture-alliance/AP Photo/H. Jamali
2018: Perempuan akan diijikan masuk stadion olah raga
29 Oktober 2017, Badan Olah Raga mengumumkan perempuan akan boleh menonton di stadion olah raga. Tiga stadion yang selama ini hanya untuk pria, juga akan terbuka untuk perempuan mulai 2018.
Foto: Getty Images/AFP/F. Nureldine
2019: Perempuan Saudi akan mendapat notifikasi melalui pesan singkat jika mereka diceraikan
Hukum baru dirancang untuk lindungi perempuan saat pernikahan berakhir tanpa sepengetahuan mereka. Perempuan dapat cek status pernikahannya online atau dapat fotokopi surat tanda cerai dari pengadilan. Hukum ini tak sepenuhnya lindungi perempuan karena cerai hanya dapat diajukan dalam kasus terbatas dengan persetujuan suami atau jika suami lakukan tindak kekerasan. (Penulis: Carla Bleiker, ml/hp)
Foto: picture-alliance/AP Photo/H. Ammar
12 foto1 | 12
Kasus tersebut juga menarik perhatian Washington. Kamis (18/8) kemarin, Kementerian Luar Negeri AS mengatakan pihaknya "sedang mempelajari kasus ini." Mengekspresikan kebebasan berbicara untuk mengadvokasi hak perempuan tidak boleh dikriminalisasi," kata juru bicara Kemenlu, Ned Price. "Ia selamanya tidak boleh dikriminalisasi," imbuhnya.
Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional juga mengekspresikan kekhawatiran terkait nasib al-Shehab, yang dipenjara "kearena aktivisme damai dalam solidaritas dengan tahanan politik," dan demi identitas keyakinannya sebagai seorang Syiah.
Bulan lalu, Presiden AS Joe Biden melawat ke Riyadh dan mengaku sempat membahas isu HAM bersama Pangeran Mohammed bin Salman. Kunjungan tersebut menandakan pulihnya hubungan kedua negara yang sempat mendingin akibat pembunuhan jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi, pada 2018 silam. Pembunuhan itu diduga kuat dilakukan atas perintah bin Salman.
Kepada pengadilan banding, al-Shehab mengatakan putusan berat yang dijatuhkan kepadanya bertanggungjawab atas "kehancuran pribadi, keluarga, masa depan saya dan masa depan anak-anak saya." Dia memiliki dua putra yang berusia empat dan enam tahun.
Dia mengaku tidak mengetahui bahwa hanya dengan me-retweet unggahan seseorang "atas dasar keingintahuan dan niat memahami pandangan yang berbeda," dari akun pribadi dengan pengikut yang tidak lebih dari 2000 pengguna, akan dikategorikan sebagai tindak terorisme.