"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," tulis Mahfud.
Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
Mahfud lalu menyebut KPU tak layak menjadi penyelenggara Pilkada. Seluruh komisioner KPU, tambah Mahfud, harus diganti.
"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat," lanjutnya.
Fakta Unik Pilkada Serentak 2018
Sebanyak 171 daerah akan mengalami pergantian pemerintahan seusai Pilkada Serentak 2018. Inilah sejumlah fakta Pilkada, termasuk koalisi PDIP-Gerindra dan kaum perempuan yang kurang terwakili meski berstatus mayoritas.
Foto: Reuters
Nusantara Bersuara
Pemilihan Kepala Daerah kali ini tergolong yang paling besar dalam sejarah Indonesia. Secara total sebanyak 171 daerah pemilihan akan diperebutkan, termasuk pemilihan gubernur di 17 provinsi. Selain itu pemilih juga akan ikut menentukan pergantian pemerintahan di 115 kabupaten dan 39 kota. KPU mencatat 520 pasangan calon bertarung dalam pilkada kali ini.
Foto: picture alliance/abaca/J. Tarigan
Koalisi Dua Musuh
Tiada lawan yang abadi. Meski berseteru di level nasional, Partai PDI-P dan Gerindra dengan capresnya Prabowo Subianto (ki.) dan Joko Widodo (ka.) saling berkoalisi di Pilkada Serentak. Tercatat kedua partai bahu membahu di lima pemilihan gubernur, 37 pemilihan bupati dan 6 pemilihan walikota. Gerindra dan PDI-P menggalang koalisi dengan PKS di setidaknya dua pilgub, antara lain di Jawa Timur.
Foto: Reuters
Dominan Suara Perempuan
Dari 152 juta pemilih yang berhak mencoblos pada Pilkada Serentak 2018, lebih dari separuhnya, yakni 76 juta adalah perempuan. Sementara pemilih laki-laki tercatat berjumlah 75,9 juta orang. Namun jumlah tersebut berbanding terbalik dengan daftar kontestan Pilkada yang hanya memuat 101 perempuan, atau 8,85% dari total 1.140 pendaftar bakal calon kepala daerah.
Foto: Reuters
Risiko Keamanan
Polisi memprediksi lima provinsi akan menjadi titik rawan keamanan selama Pilkada 2018. Provinsi itu adalah Papua, Maluku, Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan Kalimantan Barat. Perkiraan Polri terbukti ketika pesawat yang mengangkut logistik Pemilu dan personil pengamanan ditembak kelompok bersenjata di Papua. Tiga orang dikabarkan meninggal dunia.
Foto: Getty Images/J. Kriswanto
Banjir Polisi dan Serdadu
Untuk mengamankan jalannya Pilkada pemerintah mengerahkan hampir separuh aparat kepolisian dan militer. Tercatat Polri menurunkan 184 ribu personil, sementara TNI menyiagakan hampir 100 ribu serdadu. Pengamanan jalannya Pilkada juga akan dibantu 823 ribu anggota satuan Perlindungan Masyarakat alias Linmas. Untuk itu Polri mengajukan anggaran pengamanan sebesar 2,17 triliun Rupiah.
Foto: picture-alliance/dpa/M. Irham
Anggaran Membengkak
Besarnya keterlibatan pemilih dalam Pilkada kali ini membuat ongkos penyelenggaraan ikut membengkak. Pemerintah secara total menganggarkan Rp. 15.09 triliun yang sebagian besarnya diserap oleh Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Kedua lembaga tercatat masing-masing mengantongi anggaran sebesar 11,9 triliun dan 2,6 triliun Rupiah.
Foto: Reuters
Ramai Calon Independen
Sebanyak 437 pasangan calon merapat ke partai politik untuk Pilkada kali ini. Namun terdapat 83 pasangan yang berusaha lewat jalur independen alias perseorangan. KPU mencatat 15 daerah memiliki kontestan independen, antara lain Herman A. Koedoeboen - Abdullah Vanath di Pilgub Maluku, Ali Bin Dachlan - Gede Sakti di Pilgub NTB dan Ichsan Yasin Limpo - Andi Mudzakkar di Sulawesi Selatan. (rzn/yf)
Foto: Reuters
7 foto1 | 7
"Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya 'jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain'. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," terangnya. (rs)