1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan PengadilanIndonesia

Reformasi Hukum, Mahfud: Pakar Dikumpulkan Minggu Depan

Detik News
1 Oktober 2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan reformasi hukum buntut hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan tersangka kasus suap oleh KPK. Menko Polhukam Mahfud Md akan mengumpulkan sejumlah pakar hukum pada pekan depan.

Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MDFoto: Kemenko Polhukam RI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan reformasi hukum buntut hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan tersangka kasus suap oleh KPK. Menko Polhukam Mahfud Md akan mengumpulkan sejumlah pakar hukum pada pekan depan.

"Nantilah nanti, saya masih akan diskusi itu hari Selasa," kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).

Mahfud mengatakan reformasi hukum tidak bisa dikerjakan secara instan dan membutuhkan proses. Selain itu, dalam membahas itu diperlukan pandangan dari berbagai instrumen hukum.

"Saya mengundang para pakar untuk membicarakan itu. Karena itu terkait dengan berbagai instrumen hukum, yang tidak bisa instan," ujarnya.

Jokowi perintahkan reformasi hukum

Jokowi sebelumnya berbicara mengenai pentingnya reformasi di bidang hukum setelah hakim agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di KPK. Jokowi telah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud Md mengawal proses reformasi hukum.

"Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita. Dan itu saya sudah perintahkan kepada Menko Polhukam," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9).

Jokowi mengatakan proses hukum Sudrajad Dimyati saat ini masih berjalan di KPK. Dia meminta semua pihak mengikuti proses hukum hingga selesai.

"Saya kira kita ikuti seluruh proses hukum yang ada di KPK," ujar Jokowi. (Ed: mh/yp)

Baca selengkapnya di: detiknews

Jokowi Perintahkan Reformasi Hukum, Mahfud Kumpulkan Pakar Pekan Depan