1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Penegakan HukumIndonesia

Mahfud Md Gelar Rakor soal Tragedi Kanjuruhan, Apa Hasilnya?

Detik News
3 Oktober 2022

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap keseriusan pemerintah mengusut tragedi Kanjuruhan yang menimbulkan ratusan suporter sepak bola meninggal dunia. Rakor digelar di kantornya pada Senin (03/10) pagi.

Mobil terbakar di luar Stadion Kanjuruhan, Sabtu (01/10)
Ratusan orang tewas dalam tragedi Kanjuruhan, Sabtu (01/10)Foto: PUTRI/AFP/Getty Images

Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan keputusan rapat terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Ia menyebut Indonesia menjadi negara ketiga dengan jumlah korban tragedi sepak bola tersebar di dunia.

"Dalam pertandingan sepak bola telah menjatuhkan (korban) sampai saat ini yang diketahui tidak kurang dari 125, kalau tidak bertambah, mudah-mudahan tidak bertambah, karena sekarang masih ada yang di rumah sakit," kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Senin (03/10).

"Kalau tidak bertambah kita akan menjadi negara terbesar ketiga yang dunia persepakbolanya memakan korban terbesar di dunia," lanjutnya.

Mahfud menyebut urutan pertama yakni Peru dengan jumlah lebih dari 320 korban jiwa. Selanjutnya, ada Ghana dengan 126 korban jiwa. "Pemerintah RI sangat terpukul dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan, Malang," tegasnya.

Pemerintah minta Polri ungkap pelaku pidana tragedi Kanjuruhan

Pemerintah meminta Polri segera mengungkap pelaku terlibat pidana di tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Pengungkapan pelaku tindak pidana ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Adapun tugas atau langkah jangka pendek diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana," kata Menko Polhukam.

"Karena tentunya sudah mulai dilakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," sambung Mahfud.

Mahfud juga meminta Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di Malang buntut tragedi Kanjuruhan. "Dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyampaikan tentang pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Mahfud memimpin langsung TGIPF dan melibatkan sejumlah elemen lain seperti perwakilan kementerian, organisasi profesi sepak bola, pengamat, akademisi, hingga perwakilan media massa.

"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF," ujar Mahfud. (ha)

 

Baca selengkapnya di: Detik News

Mahfud: RI Negara Ketiga dengan Jumlah Korban Tragedi Sepakbola Terbesar

Pemerintah Minta Polri Segera Ungkap Pelaku Pidana Tragedi Kanjuruhan

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait