Mahkamah Agung Inggris memutuskan bahwa transpuan dengan Sertifikat Pengakuan Gender tidak diakui sebagai perempuan menurut hukum kesetaraan. Keputusan ini menuai kecaman dari kelompok-kelompok LGBTQ.
Kasus mengenai UU Kesetaraan ini diajukan banding ke Mahkamah Agung di London.Foto: Maja Smiejkowska/REUTERS
Iklan
Mahkamah Agung Inggris memutuskan pada Rabu (16/04), bahwa definisi hukum mengenai "perempuan" dalam Undang-Undang Kesetaraan Inggris merujuk pada individu yang dilahirkan secara biologis sebagai perempuan.
“Istilah ‘perempuan’ dan ‘jenis kelamin’ dalam Undang-Undang Kesetaraan dimaksudkan untuk merujuk pada perempuan biologis,” ujar Hakim Agung Patrick Hodge saat membacakan putusan yang disetujui secara bulat oleh lima hakim.
Keputusan tersebut menyatakan bahwa perempuan transgender atau transpuan yang memiliki Sertifikat Pengakuan Gender (GRC), sebuah dokumen resmi yang mengakui transisi gender secara hukum, tidak otomatis diakui sebagai perempuan dalam konteks hukum kesetaraan Inggris.
Pengadilan mengklaim keputusan ini 'tidak menghapus perlindungan bagi transgender'Foto: Thomas Krych/ZUMA Press Wire/picture alliance
Dari mana kasus ini bermula?
Kasus ini bermula dari Undang-Undang Kesetaraan Representasi Publik yang diberlakukan oleh Parlemen Skotlandia pada 2018. Regulasi tersebut menetapkan bahwa setidaknya 50% dari perwakilan di dewan publik harus diisi oleh perempuan, dan secara eksplisit memasukkan individu transgender dengan GRC dalam kategori tersebut.
Iklan
Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
Kelompok advokasi For Women Scotland (FWS) menggugat undang-undang tersebut dengan alasan bahwa perubahan definisi "perempuan" berada di luar kewenangan Parlemen Skotlandia. Mereka menilai bahwa kebijakan itu berpotensi mengaburkan perlindungan hukum berbasis jenis kelamin biologis, khususnya terkait ruang-ruang khusus seperti toilet umum, bangsal rumah sakit, dan fasilitas pemasyarakatan.
Pengadilan Skotlandia menolak gugatan FWS pada 2022, namun kelompok tersebut kemudian mengajukan banding ke Mahkamah Agung pada tahun berikutnya.
Ludovic-Mohamed Zahed telah mengabdikan hidupnya untuk memperjuangkan hak kaum homoseksualitas dalam Islam. Perjuangan yang berat dan berisiko. Simak kisahnya.
Foto: Getty Images/AP Photo/C.Paris
Butuh satu dekade yakinkan keluarga
Zahed: Butuh waktu 10 tahun untuk meyakinkan keluarganya yang imigran Tunisia bahwa dia, walaupun seorang homoseksual, tak layak dihina dan dipukuli seperti anjing. Melainkan seorang pria gay bermartabat dan sekaligus seorang Muslim yang taat.
Foto: Getty Images/AP Photo/C.Paris
Mendirikan masjid inklusif
Pendiri Homosexual Muslims of France ini mendirikan "Masjid Inklusif "di Paris pada tahun 2012. Zahed mengatakan bahwa masyarakat Muslim secara historis lebih toleran terhadap homoseksualitas ketimbang budaya Kristen. (foto ilustrasi)
Foto: picture-alliance/dpa
Hidup dalam ancaman
Ancaman yang dihadapinya tidak sedikit. Di Perancis, Zahed kerap meneriman pesan-pesan di Facebook yang menudingnya "menodai Islam" dan seharusnya "terbakar di neraka".
Foto: picture alliance/dpa
Menikahi pasangan
Pada tahun 2011, Zahed menikahi pasangannya. Ibunya, menghadiri pernikahan mereka. Ibunya mengatakan: 'Kamu bisa memiliki suami jika menginginkannya. Saya menerimamu kamu apa adanya." (foto ilustrasi)
Foto: picture-alliance/dpa
Merasa bisa menjadi keduanya
Saat diundang ke Berlin, Zahed berusaha menunjukkan bahwa homoseksualitas dan Islam, kompatibel: "Saya juga berjuang dengan dua identitas ini. Saya terbelah antara agama dan perliaku seksualitas saya,". Tapi kemudian, kata Zahed, dia menyadari bahwa Islam memegang pesan toleransi dan perdamaian - dan bahwa dia bisa menjadi keduanya: gay dan sekaligus Muslim.
Foto: DW/A. Ammar
Melawan intoleransi
Sejak saat itu, Zahed memutuskan mengabdikan hidupnya untuk meyakinkan orang lain, agar ikut melawan interpretasi Islam yang berpikiran tertutup dan tidak toleran yang dia sebut "fasis". Ed: Naomi Conrad (ap/as)
Foto: picture-alliance/dpa/R.Schederin
6 foto1 | 6
Putusan dan dampaknya terhadap perlindungan transgender
Meskipun Mahkamah Agung menguatkan bahwa definisi “perempuan” dalam undang-undang kesetaraan mengacu pada perempuan biologis, pengadilan menegaskan bahwa individu transgender tetap dilindungi dari diskriminasi berdasarkan “pergantian jenis kelamin”.
“Keputusan ini tidak menghapus perlindungan hukum terhadap individu transgender,” demikian pernyataan Mahkamah Agung, mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Kesetaraan yang melindungi kelompok tersebut.
Namun demikian, putusan ini memicu kekhawatiran di kalangan organisasi hak asasi manusia dan komunitas LGBTQ.
Bisa dibilang hak LGBT agak membaik di beberapa negara Asia dalam beberapa tahun terakhir. Tapi tetap saja tidak mudah hidup secara terbuka bagi komunitas LGBT, termasuk di Indonesia.
Foto: picture-alliance/Photoshot
Momen pelangi di India
September 2018 bendera pelangi berkibar di India. Dalam keputusan penting, Mahkamah Agung menghapus pasal 377 KUHP India, sebuah langkah yang berarti homoseksualitas tidak lagi ilegal di negara Asia Selatan ini. Walau ini adalah cukup alasan untuk merayakannya, prospek pernikahan sesama jenis di India masih jauh.
Foto: picture-alliance/AP Photo/A. Nath
Ratu kecantikan transgender
Thailand memiliki pendekatan yang lebih terbuka terhadap komunitas LGBT. Pada tahun 2019, negara ini menyelenggarakan kontes kecantikan untuk para kontestan transgender. Dalam pemilihan umum 2019, salah seorang kandidatnya juga transgender. Jadi tema ini juga mendapat perhatian politik. Walau demikian, pernikahan sesama jenis, masih tidak sah di Thailand.
Foto: Reuters/J. Silva
Belum bisa menikah di Taiwan
Tahun 2018, pasangan sesama jenis di Taiwan penuh harapan bahwa mereka bisa segera menikah. Namun harapan mereka pupus setelah warga menolak untuk melegalkan pernikahan sesama jenis dalam referendum. Namun, para aktivis LGBT tetap optimis bahwa Taiwan akan menjadi negara pertama di Asia yang memperkenalkan kesetaraan pernikahan atau setidaknya kemitraan sipil untuk pasangan sesama jenis.
Foto: Reuters/A. Wang
Menteri Malaysia abaikan komunitas LGBT
Menteri Pariwisata Malaysia Mohamaddin Ketapi memicu protes setelah membuat komentar tegas tentang komunitas LGBT. Ketika ditanya oleh wartawan menjelang pameran pariwisata terbesar di dunia, ITB Berlin, apakah kaum gay disambut di Malaysia, ia berkata: "Saya kira kita tidak memiliki hal seperti itu di negara kita." Para menteri lain juga membuat komentar menghina tentang LGBT.
Foto: picture-alliance/dpa/B. von Jutrczenka
Momen kebebasan yang langka
Para peserta pawai "gay pride" di Singapura menikmati momen langka di tempat terbuka. Meskipun Singapura progresif dalam banyak aspek, negara itu memiliki pandangan seksualitas yang sangat konservatif. (vlz/hp)
Foto: picture-alliance/Photoshot
5 foto1 | 5
Ketidakpastian hukum dan perdebatan yang berlanjut
Amnesty International menyampaikan keprihatinan terhadap dampak putusan tersebut. Dalam laporan singkat yang diajukan ke pengadilan, lembaga ini menyatakan bahwa penghapusan perlindungan hukum terhadap identitas gender dapat melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia internasional.
“Kebijakan yang membatasi akses transgender terhadap layanan berdasarkan jenis kelamin bukanlah pendekatan yang proporsional dalam mewujudkan tujuan hukum,” tulis Amnesty dalam pernyataannya.
Sementara itu, lembaga amal LGBTQ terkemuka di Inggris, Stonewall, juga menyuarakan kekhawatirannya. CEO Stonewall, Simon Blake, mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung memiliki “implikasi yang luas” dan “sangat mengkhawatirkan bagi komunitas transgender”.
Di sisi lain, FWS menyambut baik putusan tersebut. Salah satu pendirinya, Susan Smith, menyatakan bahwa keputusan tersebut menegaskan pentingnya mempertahankan perlindungan berbasis jenis kelamin biologis.
“Hari ini para hakim telah mengatakan apa yang selama ini kami yakini: bahwa perempuan dilindungi oleh jenis kelaminnya yang biologis,” ujar Smith.
Putusan Mahkamah Agung ini menandai babak baru dalam perdebatan hukum mengenai pengakuan identitas gender di Inggris dan Skotlandia. Meskipun secara hukum transgender tetap dilindungi dari diskriminasi, batasan definisi hukum mengenai “perempuan” membuka kembali diskusi tentang bagaimana hak-hak kelompok rentan dapat dijamin secara setara dalam sistem hukum yang kompleks dan multi-yurisdiksi.
*Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Fika Ramadhani
Editor: Prihardani Purba