1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Mahkamah Agung Thailand Setujui Gugatan Terhadap Thaksin

10 Juli 2007

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra dan istrinya akan digugat dengan tuduhan melakukan penggelapan pajak dan melanggar UU anti korupsi.

Thaksin Shinawatra ketika berlibur di Bali akhir tahun lalu
Thaksin Shinawatra ketika berlibur di Bali akhir tahun laluFoto: AP

Keputusan Mahkamah Agung itu mendapat perhatian besar dari masyarakat. Ada dua kasus konkrit yang dituduhkan pihak kejaksaan Thailand terhadap mantan PM Thaksin Shinawatra dan istrinya Khunying Pojaman. Pertama soal penjualan andil keluarga Shinawatra kepada sebuah perusahaan komputer, dengan mana istri Thaksin dikatakan dapat menggelapkan pajak berjumlah jutaan. Dalam hal ini, menurut laporan berbagai suratkabar, transaksi yang dimaksudkan senilai hampir 230 milyar Rupiah, dideklarasikan sebagai hadiah pernikahan bagi seorang ipar Thaksin. Sedangkan transfer uangnya sendiri dilakukan lewat rekening bank seorang pembantu rumah tangga keluarga itu.

Kasus kedua menyangkut penjualan tanah negara kepada istri Thaksin. Padahal menurut pasal 100 UU anti korupsi, sanak keluarga dari anggota pemerintahan tidak boleh melakukan jual beli dengan instansi pemerintah. Bila perkara ini dilanjutkan, Thaksin dan istrinya terancam hukuman penjara sekitar 10 tahun atau lebih.

Dalam minggu-minggu belakangan ini sejumlah besar rekening bank dari mantan PM Thailand yang merupakan salah seorang warga terkaya di negara itu sudah dibekukan. Seluruhnya mencakup 1,6 milyar dollar. Thaksin Shinawatra membantah semua tuduhan yang dilancarkan kepadanya dan keluarganya. Pengacaranya, Nopodom Pattama menduga, gugatan bermotifkan politik: "Kami diperlakukan dengan tidak adil oleh komisi pemeriksa. Saya hanya ingin mengingatkan bahwa komisi pemeriksa itu ditugaskan oleh penguasa militer untuk memeriksa kekayaan Thaksin Shinawatra. Sejak kudeta tahun lalu Thailand dikuasai diktatur militer dan kita harus menunggu sampai kembalinya demokrasi."

Kenyataannya, korupsi dan penyalah-gunaan kekuasaan merupakan alasan utama bagi kudeta yang dilakukan pihak militer tahun lalu. Bila Thaksin tidak divonis lewat pengadilan, maka citra pimpinan militer Thailand akan terus merosot. Oleh sebab itu pengacara Thaksin khawatir pimpinan militer dan pemerintahan transisi akan melakukan tekanan pada Mahkamah Agung: "Kami khawatir, proses pengadilan terhadap Thaksin tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dalam kondisi sekarang, sudah banyak kasus, dimana berbagai kelompok berusaha mempengaruhi jalannya perkara. Kami tidak terlalu optimis akan adanya proses pengadilan yang fair."

Kejaksaan Agung Thailand memerintahkan Thaksin kembali ke Thailand, agar dapat berbicara langsung di depan pengadilan. Pemeriksaan direncanakan akan dimulai pertengahan Agustus mendatang. Tetapi menurut Nopodom Pattama, kliennya yang saat ini bermukim di Inggris, tidak bersedia untuk pulang karena keselamatan pribadinya tidak terjamin. Akhir pekan lalu ia baru saja mengumumkan pembelian andil utama dari klub sepakbola Manchester. Dana yang diperlukan, yaitu 81,6 juta Poundsterling, atau lebih dari 1,4 trilyun Rupiah sudah dikeluarkan sebelum semua rekening banknya dibekukan.