Mahkamah Internasional Putuskan Insiden Srebrenica adalah Genosida
26 Februari 2007DEN HAAG: Mahkamah Internasional di Den Haag hari ini memutuskan pembunuhan massal 8000 warga muslim di Srebrenica tahun 1995 sebagai genosida. Bersama dengan warga Serbia Bosnia, Serbia gagal mencegah terjadinya genosida tersebut. Demikian keputusan Mahkamah Tertinggi PBB hari ini tentang peranan Serbia selama berlangsungnya perang Bosnia. Meskipun demikian negara Serbia tidak dapat dikenai tanggung jawab langsung terhadap genosida tersebut. Demikian dibacakan Ketua Mahkamah Internasional PBB Rosalynn Higgins lebih lanjut tentang keputusan tersebut. Yugoslavia yang mayoritas dihuni etnis Serbia, pada tahun 90-an melakukan reaksi tindakan militer terhadap upaya Bosnia memerdekakan diri. Bosnia menuduh Serbia atas alasan nasionalisme, melakukan pembunuhan puluhan ribu warga Kroasia dan muslim.