1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Mahkamah Konstitusi Jerman Tolak Pasangan Gay untuk Adopsi

22 Februari 2014

Mahkamah Konstitusi di Karlsruhe, Jerman, hari Jumat (22/02/13) memutuskan menolak memberikan hak kepada pasangan gay yang terdaftar sebagai pasangan di catatan sipil untuk mengadopsi anak.

Foto: picture-alliance/dpa

Kasus bermula ketika sepasang gay tersebut ingin mengadopsi dua mantan anak asuhnya yang kini beranjak dewasa. Kasus ini sebelumnya sudah ditangani oleh Pengadilan Distrik Berlin. Kemudian kasusnya diajukan ke Mahkamah Tinggi di Karlsruhe, yang kemudian memberikan penolakan-- dengan alasan pengajuan permohonan ini tidak memenuhi persyaratan formal.

Para hakim hanya menjelaskan kasus pengajuan dari pengadilan Berlin gagal memberikan cukup alasan dan karena itu tidak memenuhi persyaratan formal di pengadilan tinggi Jerman. Demikian diungkapkan mahkamah tersebut tanpa mengomentari isu seputar itu lebih lanjut.

Adopsi suksesif

Tahun lalu pengadilan mengijinkan "adopsi suksesif" bagi pasangan homoseksual yang terdaftar sebagai pasangan di kantor catatan sipil.

Berdasarkan keputusan itu, jika salah satu pasangan sebelumnya telah mengadopsi seorang anak, maka pasangan lainnya sekarang memiliki hak untuk menjadi ibu atau ayah angkat dari anak itu juga. Sebelumnya, mereka hanya bisa mengadopsi anak biologis pasangan mereka.

Jerman mengesahkan pencatatan sipil pada tahun 2001 namun belum mengijinkan pernikahan sesama jenis.

Hak yang sama

Selama ini pengadilan telah membantu menjadi ujung tombak untuk memperkuat hak-hak pasangan homoseksual di Jerman. Menurut pengadilan, pasangan homoseksual juga seharusmya menikmati keringanan pajak yang serupa seperti pasangan heteroseksual.

Hal ini telah memaksa pemerintahan Kristen Demokrat yang dipimpin Kanselir Angela Merkel yang konservatif untuk mengesampingkan penentangannya terhadap pasangan sesama jenis.

ap/hp(ap/dpa)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait