Majelis hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak gugatan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil perhitungan pemilihan presiden April lalu.
Iklan
Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019.
"Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan dalam sidang gugatan hasil pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Dalam konklusinya, MK berkesimpulan berwenang untuk mengadili permohonan a quo. Pemohon disebut memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan a quo.
Selain itu, permohonan diajukan masih dalam tenggang waktu yang ditentukan, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Dalam putusannya, MK menolak semua dalil permohonan Prabowo-Sandiaga. MK menilai dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum karena pemohon tidak bisa membuktikan dalil permohonannya dan hubungannya dengan perolehan suara.
Klaim kemenangan tidak bisa dibuktikan
Dalam persidangan tersebut MK menganggap dalil gugatan Prabowo-Sandiaga yang mengklaim menang 52 persen tidak beralasan dan klaim itu tidak dapat dibuktikan.
"Pemohon mendalilkan, berdasarkan dokumen C1 yang dimiliki pemohon, perolehan suara pemohon adalah 68.650.239 atau 52 persen," kata hakim MK Arief Hidayat saat sidang pembacaan putusan MK pada Kamis (27/06) di Jakarta.
KPU menyatakan dalil gugatan Prabowo-Sandiaga tidak benar dan tidak berdasar hukum karena yang benar adalah hasil rekapitulasi tingkat nasional dari KPU. KPU menilai Prabowo-Sandi tidak bisa menguraikan perolehan suara tiap provinsi, kota, dan kecamatan.
Sementara itu, perolehan suara versi KPU berdasarkan rekapitulasi berjenjang yang dihadiri saksi dari kedua pasangan calon.
"Dalil pemohon yang tidak merujuk pada perolehan suara pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan adalah dalil yang tidak benar dan tidak berdasar," ucap Arief membacakan tanggapan KPU.
Aliran dana kampanye telah diaudit
Menurut MK, tim 02 tak dapat membuktikan adanya aliran dana senilai Rp 18-an miliar dan 19-an miliar dari perusahaan yang disebut tim 02 bernama Golfer TRG dan Golfer TBIG.
"Dana kampanye Pasangan Calon 01 telah dilaporkan dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anton Silalahi yang hasilnya sudah termuat dalam laporan insurance independen nomor 315ER001-219/KPU-S/A9 tertanggal 31 Mei 2019," kata hakim MK Arief Hidayat
Barang bukti tidak sinkron
MK juga menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti.
Salah satu dalil pelanggaran adalah tentang adanya oknum Panitia Pemilihan Kecamatan bersama oknum keamanan berbaju Polri memasuki suatu ruangan berisi berkas. Tentang dalil itu, hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna mengatakan tim 02 tidak dapat membuktikan apa yang terjadi.
"Terhadap dalil pemohon yang sudah dijawab oleh termohon, menurut Mahkamah, setelah mencermati dengan saksama, Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan sebab dalil a quo tidak didukung dengan fakta sebagaimana yang ada di dalam gambar tersebut," kata Palguna.
Peristiwa lain yang diajukan tim 02 adalah rekaman video dengan narasi Ketua KPPS mencoblos sejumlah kertas suara di bilik suara di salah satu TPS di Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Palguna menyebut KPU tidak dapat memberikan tanggapan pada dalil itu karena tim 02 tidak menyebutkan detail peristiwanya.
Namun setelah dicek, MK disebut Palguna menemukan rekaman video itu bukanlah kejadian di Nias, melainkan di Boyolali, Jawa Tengah. MK pun menyatakan tim 02 tidak cermat menyusun dalil dengan bukti yang dihadirkan.
Akui tidak bisa puaskan semua pihak
Dalam pembukaan sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 ketua MK Anwar Usman mengatakan jika putusannya tidak akan memuaskan semua pihak. Namun demikian, dia meminta putusa MK tidak dijadikan dasar saling hujat.
"Putusan MK tidak mungkin memuaskan semua pihak, jangan jadi ajang saling menghujat dan saling memfitnah," ujarnya.
Anwar mengatakan MK telah berusaha sedemikian rupa untuk mengambil keputusan dalam perkara sengketa pilpres tersebut. Pengambilan putusan, kata Anwar, didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan.
Daftar Kota Indonesia Dengan Sistem Pemerintahan Terbuka
Konsep pemerintahan terbuka menjadi tren di Indonesia. Paradigma baru tata kelola pemerintahan itu melibatkan masyarakat sebagai penentu kebijakan. Inilah lima kota yang telah menerapkan konsep pemerintahan terbuka.
Foto: Getty Images/Ulet Ifansasti
DKI Jakarta
Sejak era Gubernur Joko Widodo Jakarta mulai menerapkan konsep Smart City yang ditandai dengan transparansi di hampir semua lini. Selain menyediakan data statistik dan keuangan, Pemprov DKI juga membuka portal layanan satu pintu dan laporan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga ke tingkat kecamatan yang bisa dipantau via aplikasi ponsel.
Foto: Getty Images/AFP/R. Gacad
Semarang
Semarang termasuk salah satu kota pertama di Indonesia yang menerapkan konsep pemerintahan terbuka. Terutama pelaku bisnis atau usaha bisa mengajukan izin secara online dan memantau prosesnya lewat aplikasi ponsel. Berkat terobosan itu aliran dana investasi ke Semarang melesat dari Rp. 357 milyar pada 2010 menjadi Rp. 10 trilyun pada 2016.
Foto: picture-alliance/Photoshot/Du Yu
Bojonegoro
Saban Jumat penduduk dan bupati Bojonegoro melakukan pertemuan terbuka di alun-alun kota. Dalam program Dialog Publik itu, masyarakat bisa menyampaikan aduan atau laporan mengenai kinerja perangkat daerah langsung ke pemerintah. Berkat keterbukaan tersebut, Bojonegoro terpilih menjadi salah satu kota percontohan untuk Pemerintahan Daerah Terbuka Tingkat Dunia pada 2016 silam.
Foto: picture-alliance/dpa/S.Gätke
Bandung
Melalui program Sabilulungan, pemerintah kota Bandung mengajak masyarakat ikut terlibat aktif menyusun atau menentukan proyek untuk bantuan sosial dan memantau aliran dananya. Dengan cara itu penduduk bisa membantu mencegah penyelewengan dana bantuan sosial.
Foto: Imago/Xinhua
Banda Aceh
Sejak 2016 lalu Banda Aceh menjadi proyek percontohan untuk program Open Government Indonesia (OGI) oleh Kementerian PPN/Bappenas. Selain menyediakan data dan mengelola kinerja perangkat daerah lewat aplikasi e-Kinerja, pemkot Banda Aceh juga melibatkan masyarakat menentukan kebijakan pembangunan melalui program SIPBM Online. (rzn/yf: OGI, Kompas, Tribun, Tempo, Detik)
Foto: Getty Images/Ulet Ifansasti
5 foto1 | 5
Jokowi datangi kediaman Ma'ruf Amin
Capres 01 Joko Widodo menyambangi kediaman cawapres Ma'ruf Amin di Jakarta Pusat. Jokowi datang menjelang MK selesai membacakan putusan gugatan Pilpres 2019 di MK.
Jokowi dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam tiba di kediaman Ma'ruf di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 19.29 waktu setempat, Kamis. Pada kesempatan itu Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Keduanya lantas meninggalkan rumah Ma'ruf menuru ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. "Saya mau ke Halim, kedatangan saya ke sini untuk menjemput Pak Kiai untuk ke Halim, kita sama-sama ke Halim. Nanti kita nobar di sana dan akan memberi statement di sana," kata Jokowi.
Nonton bareng pembacaan putusan di rumah Prabowo
Pimpinan partai koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar nonton bareng putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. BPN Prabowo-Sandiaga menyebut suasana nobar sangat menyenangkan.
"Suasana di dalam sangat menyenangkan, ya. Seluruh pimpinan partai berkumpul. Tadi dari PAN ada Bang Zulhas (Zulkifli Hasan). Tadi Bang Zul ada acara, tapi di dalam masih ada Eddy Soeparno (Sekjen PAN). Partai Demokrat ada Bang Hinca (Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan). Lalu dari PKS ada Pak Sohibul Iman (Presiden PKS Sohibul Iman), lalu dari Berkarya ada Mas Priyo Budi Santoso (Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso)," kata jubir BPN Andre Rosiade.
Andre juga menilai para pimpinan partai koalisi terlihat kompak dan sempat makan bersama. Suasana nobar di kediaman Prabowo, kata Andre, sangat sejuk.
"Insyaallah koalisi semua lengkap, hadir untuk dampingi Pak Prabowo untuk dengarkan hasil putusan MK. Dan situasi sangat sejuk, senang, koalisi sangat kompak. Kita makan bareng tadi sama-sama. Insyaallah kita menantikan keputusan dengan tenang," jelasnya.
Pesta demokrasi di tahun 2019 ini menyisakan banyak sekali kisah tak terlupakan. DW sajikan kronologi momen penting Pemilu 2019 kepada Anda.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Dua kandidat di Pilpres 2019
Pada 20 September 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nama pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2019. "Hasil rapat menetapkan bahwa 2 calon yang mendaftarkan ke KPU, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di kantor KPU, seperti dikutip dari Detik.
Foto: picture-alliance/AP Photo/T. Syuflana
Kampanye akbar Prabowo-Sandi
Masa kampanye untuk Pemilu 2019 berlangsung dari 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Pasangan 02 melaksanakan kampanye terakhirnya di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu, 7 April 2019. Prabowo menyebutkan bahwa satu juta pendukungnya hadir dalam kampanye itu. Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengklaim kampanye akbar pasangan 02 adalah kampanye terbesar di Pilpres 2019.
Foto: Getty Images/E. Wray
Kampanye akbar Jokowi-Ma'ruf
Kampanye terbesar pasangan 01, yang diselenggarakan di GBK pada 13 April 2019, diberi tajuk "Konser Putih Bersatu". Acara tersebut didukung oleh ratusan artis kondang tanah air, seperti Slank, Glenn Fredly dan Ruth Sahanaya. Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir meyakini jumlah peserta yang hadir lima kali lipat lebih banyak dari massa kampanye akbar Prabowo-Sandi.
Foto: DW/R. Akbar Putra
TPS unik meriahkan pemilu
Setelah masa tenang pada 14-16 April 2019, masyarakat pun merayakan pesta demokrasi terbesar di Indonesia pada 17 April. Banyak panitia pemilu memanfaatkan momentum ini untuk menyalurkan kreatifitas mereka. Di foto tampak tempat pemungutan suara (TPS) dihiasi dengan gambar pahlawan super dari Marvel. TPS ini berlokasi di Kelurahan Sempidi, Kabupaten Badung, Bali.
Foto: DW/K. Surya Sanjaya
Pemilu yang kompleks
Pemilihan presiden yang dibarengi dengan pemilihan anggota legislatif menyisakan duka untuk para pejuang demokrasi. Lebih dari 500 petugas pemilu meninggal dunia dan ribuan dirawat di rumah sakit. Dalam keterangan resminya, Kementerian Kesehatan menyatakan beragam penyakit dalam, seperti gagal jantung, hipertensi dan stroke, menjadi penyebab utama meninggalnya para petugas.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Jokowi menang
KPU mengumumkan hasil pemilu pada Selasa (21/05) dini hari. KPU menyatakan pemenang Pilpres 2019 adalah pasangan 01, Jokowi-Ma'ruf dengan perolehan suara sekitar 55,5 persen (85.607.362 suara). Sementara Prabowo-Sandi berhasil mendulang sekitar 44,5 persen suara (68.650.239 suara). Jokowi menyampaikan pidato kemenangannya di depan warga Kampung Deret, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Massa rusuh
Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil Pilpres 2019 dan berniat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Para pendukung pasangan 02 menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Bentrok antara massa dengan aparat keamanan pecah pada Selasa (21/05) malam hingga Rabu (22/05) dini hari. Delapan orang meninggal dan ratusan luka dalam kerusuhan ini.
Foto: AFP/B. Ismoyo
Jokowi tanggapi kericuhan
Pada konferensi pers 22 Mei di Istana Merdeka, Presiden Jokowi menegaskan bahwa ia tidak akan memberikan toleransi pada siapa pun yang mengganggu keamanan dan persatuan negara. Dalam keterangannya, Presiden Joko Widodo menjamin bahwa situasi dapat dikendalikan dan masyarakat tidak perlu merasa khawatir. Jokowi juga mengajak semua pihak untuk kembali menjaga kerukunan bersama.
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris
Ratusan perusuh ditangkap
Saat terjadi bentrok 21-22 Mei, aparat gabungan TNI-Polri berhasil menangkap ratusan pendemo yang menjadi provokator aksi. Ditemukan bahwa kebanyakan perusuh yang ditangkap berasal dari luar Jakarta dan adalah massa bayaran karena polisi juga menemukan puluhan amplop berisi uang sejumlah 200 ribu hingga 500 ribu rupiah. Bersama mereka juga didapati senjata tajam, bom molotov dan busur panah.
Foto: Reuters/W. Kurniawan
Demo selesai, pasukan oranye beraksi
Kamis (23/05) kondisi di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, telah steril dari massa unjuk rasa. Tidak ada kerumunan orang yang berkumpul di sana seperti hari-hari sebelumnya. Pasukan oranye dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta pun turun ke jalan membersihkan sampah dan sisa-sisa benda yang dibakar dalam demonstrasi dua hari itu.(Teks: Zakia Ahmad/hp)