Makin Banyak Perempuan Iran Terpaksa Lakukan Aborsi Ilegal
Elina Farhadi
17 Januari 2025
Ratusan ribu wanita melakukan aborsi ilegal setiap tahun di Iran dan melanggar undang-undang kependudukan yang ketat.
Iklan
Menurut angka dari Kementerian Kesehatan Iran yang dilaporkan oleh situs berita Khabaronline pada bulan Juni 2024, lebih dari 600.000 aborsi ilegal dilakukan setiap tahunnya di Iran. Para ahli mengatakan kemiskinan, pengangguran, dan kurangnya jaminan sosial merupakan faktor-faktor yang memaksa wanita melakukan aborsi meskipun risikonya serius.
Pada bulan November 2021, anggota parlemen Iran, di bawah naungan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, mengesahkan undang-undang yang disebut "peremajaan penduduk dan dukungan keluarga." Undang-undang kependudukan itu berlaku selama masa percobaan 7 tahun dan memuat ancaman sanksi berat terhadap pelanggaran.
Pakar hak asasi manusia PBB mengeluarkan pernyataan yang menyerukan agar undang-undang tersebut dicabut. Mereka mengecam undang-undang tersebut sebagai "pelanggaran langsung terhadap hak asasi manusia perempuan berdasarkan hukum internasional." Undang-undang ini melanggar hak untuk hidup dan kesehatan dengan memblokir akses ke "berbagai layanan kesehatan reproduksi" dan informasi tentang hak reproduksi, kata aktivis PBB.
New abortion law in Poland rejected
04:35
Undang-undang baru mengkriminalisasi sterilisasi
Berdasarkan undang-undang kependudukan itu, aborsi hanya diizinkan dibolehkan dalam kasus yang membahayakan nyawa ibu atau janin atas izin panel yang terdiri dari hakim, dokter yang ditunjuk pengadilan, dan dokter forensik. Dokter atau ahli bedah yang melakukan aborsi ilegal berisiko kehilangan izin praktik secara permanen, hukuman penjara dua hingga lima tahun, dan denda besar. Sebelumnya, aborsi diizinkan jika janin terbukti memiliki cacat berat oleh tiga dokter. Prosedur dengan udang-undang yang baru diperkirakan akan menyebabkan peningkatan dramatis dalam cacat lahir.
Iklan
Dengan undang-undang itu, alat kontrasepsi juga tidak lagi disediakan gratis di pusat kesehatan atau apotek. Selain itu, undang-undang tersebut mengkriminalisasi segala bentuk sterilisasi, termasuk prosedur seperti vasektomi dan ligasi tuba. Hukum pidana Islam juga memperbolehkan laki-laki melaporkan istrinya yang melakukan aborsi. Dalam kasus seperti itu, perempuan tersebut menghadapi denda, tergantung pada hasil investigasi forensik.
Pada Oktober 2024, kepala Pusat Pertumbuhan Penduduk di Kementerian Kesehatan Iran memperingatkan bahwa staf pusat secara aktif mengidentifikasi pasangan yang berencana melakukan aborsi di rumah sakit dan kantor dokter, untuk menekan dan mencegah mereka melakukannya.
Rumah Ini Lindungi Jabang Bayi yang Nyaris Diaborsi
Lanjut atau aborsi? Hingga kini persoalan itu jadi kontroversi. WHO mencatat, tiap tahun, terdapat sekitar 50 juta kasus aborsi di dunia. Di Bandung ada sebuah rumah yang menampung calon ibu yang hamil di luar keinginan.
Foto: Monique Rijkers
Mengenal Ruth
Jika terjadi kehamilan tidak diinginkan, aborsi terkadang menjadi pilihan. Padahal di Indonesia, aborsi adalah praktik ilegal. Aborsi di Indonesia dilarang kecuali ada kedaruratan medis yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, serta bagi korban perkosaan. Namun ada sebuah rumah bagi calon ibu yang tak menginginkan kehamilan. Namanya Rumah RUTH.
Foto: Monique Rijkers
Penggagas Ruth
Mencegah aborsi, Rumah RUTH (Rumah Tumbuh Harapan) sediakan tempat tinggal dan pendampingan bagi sang ibu yang alami kehamilan tak diinginkan. Ini pendiri rumah aman itu, namanya, Devi Soemarno. Rumah RUTH adalah yayasan nirlaba yang terbuka untuk siapa saja tanpa melihat latar belakang suku, agama, ras dan strata sosial serta masa lalu seseorang.
Foto: Monique Rijkers
Bumil mantan pecandu narkoba
Semua perempuan yang sedang hamil dan ingin aborsi, bisa tinggal di Rumah RUTH untuk meneruskan kehamilan hingga melahirkan tanpa dipungut biaya. Bayi yang dilahirkan akan dirawat dan disekolahkan. Ibu hamil yang juga korban narkotika seperti dalam foto ini juga dirawat di sini.
Foto: Monique Rijkers
Memperhatikan kondisi mental dan rohani sang calon ibu.
Sejumlah kehamilan terjadi akibat kekerasan seksual atau perkosaan. Akibatnya sang ibu akan mengalami konflik batin terhadap bayi yang dikandungnya. Rumah RUTH menyediakan pelayanan holistik bagi para ibu hamil. Untuk penguatan bathin, di sini mereka mendapatkan pelayanan iman sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.
Foto: Monique Rijkers
Bumil ini masih sekolah
Ibu hamil dalam foto ini masih duduk di bangku kelas dua SMU. Penghuni Rumah RUTH termuda adalah murid kelas dua SMP. Keduanya sementara putus sekolah hingga selesai melahirkan. Semula mereka ingin aborsi. Secara mental, ibu muda masih dianggap belum mampu mengambil keputusan. Rumah RUTH menyarankan bayi para ibu muda dirawat oleh keluarga.
Foto: Monique Rijkers
Bayi dua pekan dan ibunya
Bayi perempuan ini lahir di Rumah RUTH. Dalam foto usianya masih dua pekan. Sang ibu memutuskan untuk aborsi karena sudah memiliki tiga anak. Rumah RUTH menyarankan sang ibu untuk meneruskan kehamilan dan bayi diadopsi oleh keluarga yang disetujui oleh pihak keluarga.
Foto: Monique Rijkers
Minum Susu
Bayi yang lahir di Rumah RUTH dan diserahkan untuk adopsi tidak diberikan ASI guna menghindari ikatan emosional. Hingga saat ini sudah 20 anak yang diadopsi oleh orang tua terseleksi dan mengikuti prosedur Rumah RUTH yang tidak membuka opsi memilih bayi dan berdasarkan daftar tunggu. Rumah RUTH bekerja sama dengan yayasan yang ditunjuk pemerintah terkait proses adopsi.
Foto: Monique Rijkers
Darimana rumah Ruth dapat informasi ibu yang hendak aborsi?
Sejak berdiri pada tahun 2011, Rumah RUTH menjadi saksi kelahiran 170 anak. Sebagian besar ibu hamil datang dalam kondisi bingung karena hamil di luar nikah, diusir keluarga atau ditipu pasangan yang sudah beristri. Rumah RUTH mendapat informasi pasien yang hendak aborsi dari laporan dokter.
Foto: Monique Rijkers
Hamil di usia muda
Menurut data situs Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 2016, setiap tahun di Indonesia terdapat sekitar 1,7 juta kelahiran dari perempuan di bawah 24 tahun, sebagian merupakan kehamilan tidak diinginkan. Sejauh ini guna menghindari kehamilan tidak diinginkan, kontrasepsi menjadi pilihan.
Foto: Monique Rijkers
Boks Bayi
RUTH terdiri dari dua rumah, masing-masing untuk ibu hamil dan bayi. Saat ini ada beberapa bayi yang tinggal di Rumah RUTH. Juga ada ibu hamil, ibu baru melahirkan, serta ibu tunggal yang menyewa kamar sekaligus menitipkan anaknya saat bekerja. Rumah RUTH andalkan donatur untuk bantu biaya melahirkan, imunisasi dan saat sakit serta kebutuhan hidup ibu hamil dan bayi.
Foto: Monique Rijkers
Sukarelawan Rumah RUTH
Sejumlah orang menjadi sukarelawan untuk mengajarkan ketrampilan bagi para ibu hamil seperti menjahit, bahasa asing dan membuat kue. Hari itu para ibu hamil diajarkan membuat kue pisang beraroma kopi. Bekal ketrampilan ini agar para ibu bisa mandiri.
Foto: Monique Rijkers
Mengenal Charles dan Devy
Pengelola RUTH pasangan suami istri Devi Sumarno dan Charles Wong mengadopsi dua anak. Pasangan ini berasal dari keluarga sederhana. Bahkan saat ini Charles Wong harus menjalani cuci darah setiap minggu dan ada masalah pada jantungnya. Kasih mereka kepada para ibu hamil dan bayi yang dilahirkan mengalahkan kondisi mereka sendiri. (Penulis: Monique Rijkers/ap/vlz)
Foto: Monique Rijkers
12 foto1 | 12
Perempuan beralih ke aborsi ilegal
Ada beberapa indikasi bahwa pembatasan pemerintah telah mengubah Iran menjadi pasar gelap untuk obat-obatan aborsi yang berkembang dengan pesat. Parvin Delshad, dokter dan dosen di Universitas Queensland di Australia, mengatakan kepada DW, undang-undang yang baru meningkatkan angka kematian ibu melalui aborsi ilegal.
"Terlepas dari apakah aborsi dilakukan di rumah dengan menggunakan obat-obatan untuk mempercepat pendarahan atau dengan intervensi bedah, aborsi harus dilakukan di bawah pengawasan dokter spesialis. Dalam kedua kasus, harus dipastikan tidak ada bahaya bagi nyawa,” kata Delshad.
Dia mengatakan, wanita yang menggunakan obat aborsi ilegal sering kali tidak menyadari komplikasi kesehatan dan mempertaruhkan nyawa mereka dengan melakukan penghentian kehamilan yang tidak aman.
Parvin Delshad juga menekankan bahwa dokter harus memastikan bahwa wanita yang merencanakan aborsi tidak menderita penyakit menular seksual, karena ini meningkatkan risiko infeksi panggul dan selanjutnya menyebabkan kemandulan.
Data dari Kementerian Kesehatan Iran menunjukkan, sekitar 60% aborsi dilakukan di rumah menggunakan pil aborsi, 30% di klinik kesehatan dan 10% di "toko herbal" dengan menggunakan ramuan herbal.