1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialAsia

Malaysia Akan Batasi Pekerja Asing

30 Juli 2020

Malaysia akan membatasi perekrutan tenaga kerja asing hanya ke tiga sektor. Alasannya, untuk meningkatkan peluang kerja bagi penduduk setempat yang terkena dampak pandemi COVID-19.

Imigran di Malaysia Petaling Jaya
Penahanan sejumlah pekerja tak berdokuimentasi di Petaling JayaFoto: picture-alliance/dpa/M. Firdaus

Pihak berwenang Malaysia telah menahan ratusan warga asing dalam beberapa bulan terakhir sebagai upaya pembatasan ketat terhadap pergerakan dan bisnis yang dikhawatirkan  memperburuk sebaran virus COVID-19.

"Untuk mengurangi dampak pandemi terhadap lapangan kerja lokal tanpa melukai industri-industri utama, pemerintah hanya akan mengizinkan tenaga kerja asing bekerja di sektor konstruksi, pertanian dan perkebunan”, ujar Wakil Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Awang Hashim seperti dikutip dari Reuters.

"Sektor lain akan dikelola oleh pekerja lokal. Ini adalah pedoman yang telah kami tetapkan sebagai bagian dari kebijakan kami untuk mengurangi jumlah pekerja asing," papar Awang di parlemen. 

Dikutip dari kantor berita dpa, wakil menteri SDM Malaysia itu juga mengatakan pemerintah berharap pengusaha di sektor lain di mana banyak orang asing saat ini bekerja - seperti sektor gastronomi dan manufaktur - nantinya akan mempekerjakan lebih banyak warga lokal, begitu terbit regulasi pelarangan orang asing bekerja di sektor-sektor tersebut.

“Malaysia menampung sekitar 2,1 juta pekerja asing yang berdokumentasi, imbuh Awang tanpa memberikan rincian lebih lanjut. 

Jumlah keseluruhan pekerja migran di negara perkapita terkaya ketiga di Asia Tenggara itu sekitar 3-5 juta orang, demikian dilansir dari kantor berita dpa. Banyak dari para pekerja migran itu yang berasal dari dari negara-negara tetangga seperti Indonesia dan Myanmar serta dari Bangladesh,. 

Menurut perkiraan Bank Dunia dan Organisasi Buruh Dunia (ILO), jumlah pekerja asing yang tidak berdokumen berkisar antara 1 juta hingga 1,5 juta orang. Para migran yang tidak punya surat kerja resmi seperti itu kerap menghadapi penggerebekan polisi yang dilakukan secara berkala, dan ribuan orang sudah dideportasi.

Terancam resesi?

Menurut laporan departemen statistik Malaysia, angka pengangguran di negara itu naik menjadi 5,3% pada bulan Mei, karena beberapa sektor bisnis terpaksa tutup tiga bulan selama pembatasan terkait pandemi corona.

Negara dengan perekonomian terbesar ketiga di Asia Tenggara itu tumbuh sebesar 0,7% di kuartal pertama tahun ini, namun kemudian terpukul dampak pandemi dan anjloknya harga minyak dunia.

Bank sentral Malaysia memperkirakan perekonomian pada kuartal kedua tahun ini makin terbebani oleh melemahnya pasar tenaga kerja dan perilaku kehati-hatian dalam pengeluaran rumah tangga dan bisnis.

Kekurangan pekerja di perkebunan

Dilansir dari dpa, Malaysia melakukan pembatasan atau lockdown terkait wabah corona sejak pertengahan Maret silam. Meskipun lockdown di negara jiran itu berakhir pada tanggal 4 Mei, beberapa batasan tetap diberlakukan. 

Pembatasan terutama diberlakukan dalam pencegahan kedatangan sebagian besar orang asing ke negara itu dan pembekuan rekrutmen pekerja migran, yang menyebabkan sektor industri perkebunan kekurangan tenaga kerja. Asosiasi Minyak Sawit Malaysia pekan lalu memperingatkan bahwa hasil panen bisa turun hingga 25 persen.

Sementara itu, kepolisian Malaysia sedang menyelidiki media Al Jazeera yang bermarkas di Doha yang menyiarkan film dokumenter tentang perlakuan negara terhadap pekerja migran selama masa pandemi.

Mohamad Rayhan Kabir, seorang migran Bangladesh yang diwawancarai dalam film dokumenter  tersebut ditangkap oleh polisi dan kini menghadapi ancaman deportasi. Pada hari Rabu lalu, pengacara Kabir, CR. Selva, mengatakan kepada media lokal bahwa kliennya: "meminta saya untuk menyampaikan permintaan maafnya kepada semua orang Malaysia," ujarnya.

ap/as (dpa/reuters)