Malaysia Bubarkan Parlemen
13 Februari 2008Iklan
KUALA LUMPUR: Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi membubarkan parlemen untuk membuka jalan bagi dilaksanakannya pemilu yang dipercepat. Berdasarkan konstitusi Malaysia, pemilu baru harus digelar paling lambat dalam waktu 60 hari. Pemilu reguler di Malaysia seharusnya digelar tahun 2009. Koalisi pemerintahan Front Nasional dari Ahmad Badawi yang saat ini menguasai 90 persen kursi di parlemen, diramalkan akan mengalami kehilangan mandat cukup banyak dalam pemilu mendatang. Penyebabnya adalah meningkatnya konflik etnis serta naiknya harga bahan kebutuhan pokok.