1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Malaysia Desak ASEAN Tinggalkan Prinsip Non-Interferensi

22 Oktober 2021

ASEAN harus memikirkan kembali prinsip yang dianutnya selama puluhan tahun untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri negara-negara anggotanya, kata Menlu Malaysia Saifuddin Abdullah hari Kamis (21/10).

Bendera ASEAN
Bendera ASEANFoto: picture alliance/Zoonar

ASEAN minggu lalu membuat keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya, yaitu tidak mengundang pemimpin negara anggota, dalam hal ini junta militer Myanmar ke pertemuan puncak yang akan datang. Alasannya, junta militer tidak menunjukkan kemajuan dalam rencana perdamaian yang disepakati dengan ASEAN pada bulan April di Jakarta. Sebagai gantinya, ASEAN akan mengundang seorang "tokoh non-politik" untuk mewakili Myanmar.

Keputusan itu merupakan langkah berani yang langka bagi ASEAN, yang secara tradisional lebih menyukai konsensus dan tidak melontarkan kritik terhadap politik dalam negeri negara-negara anggotanya.

Tetapi Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah hari Kamis (21/10) mengatakan, ASEAN harus melakukan "telaah nurani" pada kebijakan non-interferensi yang diterapkannya selama puluhan tahun, mengingat kondisi yang memburuk di Myanmar saat ini. Lebih dari 1.000 warga sipil dilaporkan tewas dalam tindakan keras terhadap oposisi dan aksi protes sejak kudeta 1 Februari lalu.

Kritik langka terhadap prinsip non-interferensi

"Saya mengingatkan bahwa ASEAN terdiri dari 10 negara anggota. Meskipun masalah di Myanmar adalah lokal dan nasional, itu berdampak pada kawasan, dan kita juga harus mengakui kekhawatiran sembilan negara anggota lainnya ," kata Saifuddin Abdullah dalam dialog virtual tentang situasi hak asasi manusia di Myanmar.

"Dan saya juga menyatakan fakta bahwa kita tidak dapat menggunakan prinsip non-interferensi sebagai tameng untuk menghindari masalah yang ditangani," lanjutnya. Ini adalah sebuah kritik yang jarang dilakukan oleh seorang menteri luar negeri ASEAN terhadap salah satu prinsip persemakmuran itu.

Saifuddin Abdullah mengatakan, prinsip non-interferensi telah berkontribusi pada ketidakmampuan ASEAN untuk membuat keputusan yang efektif dengan cepat. Ia lantas mengusulkan langkah menuju kebijakan baru menuju keterlibatan konstruktif, yang disebutnya prinsip "non-indiferen".

Junta militer: bentuk "intervensi asing"

Seorang juru bicara junta militer Myanmar menuduh keputusan ASEAN adalah bentuk "intervensi asing", seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Pemimpin junta militer Myanmar, Jenderal Min Aung HlaingFoto: Sefa Karacan/Anadolu Agency/picture alliance

ASEAN hari Jumat lalu (15/10) mengumumkan keputusan untuk tidak mengundang Jenderal Min Aung Hlaing, setelah junta militer menolak mengizinkan utusan khusus ASEAN, Menlu Brunei  bertemu dengan Aung San Suu Kyi yang ditahan atas tuduhan manipulasi pemilu.

Myanmar, yang sebagian besar diperintah oleh militer sejak kudeta tahun 1962, telah menjadi duri dalam daging untuk ASEAN sejak negara itu bergabung tahun 1997.

Pemilihan umum tahun 2015 dimenangkan secara besar-besaran oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi dan memulai era pemerintahan sipil, namun hanya berlangsung singkat setelah militer kembali melancarakan kudeta.

hp/gtp (rtr, afp, dpa)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait