1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Malaysia mulai razia pekerja ilegal

28 Februari 2005

KUALA LUMPUR :

Pemerintah Malaysia mulai hari Senin (28/2) ini, melancarkan aksi razia mencari pekerja ilegal. Sedikitnya 300 ribu relawan dikerahkan untuk melacak, menangkap dan mendeportasikan pekerja ilegal, yang tidak mau memanfaatkan amnesti untuk pulang secara sukarela. Juga sebelum diusir, pekerja ilegal yang tertangkap dapat dipenjara atau dihukum dera. Menurut Ishak Mohammed, pejabat imigrasi Malaysia yang memimpin aksi razia, saat ini diperkirakan masih terdapat sekitar satu juta pekerja ilegal, sekitar 400 ribu diantaranya berasal dari Indonesia. Sekitar 400 ribu pekerja ilegal dari Indonesia telah pulang secara sukarela, dalam program amensti pemerintah Malaysia yang dilaksanakan sejak tahun lalu.