1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Malaysia penuhi permintaan pemerintah Indonesia

2 Februari 2005

KUALA LUMPUR:

Masa amnesti bagi para pekerja asing ilegal di Malaysia diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan. Demikian diumumkan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Azmi Khalid di Kuala Lumpur hari ini. Dalam rapat kabinetnya pemerintah Malaysia menyetujui permintaan Indonesia memperpanjang masa amnesti bagi Tenaga Kerja Indonesia ilegal di negara tersebut.