1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Terorisme

Malaysia Tangkap Tiga WNI Tersangka Teroris

19 Juli 2018

Kepolisian Malaysia membekuk tujuh tersangka teroris, tiga di antaranya merupakan warga negara Indonesia. Salah seorang tersangka diklaim berbaiat kepada kelompok teror Negara Islam Indonesia di Bandung.

Kepolisian Malaysia saat serangan granat yang melukai delapan orang di Puchong, tidak jauh dari Kuala Lumpur.
Kepolisian Malaysia saat serangan granat yang melukai delapan orang di Puchong, tidak jauh dari Kuala Lumpur.Foto: picture-alliance/dpa/Xinhua

Kepolisian Malaysia menangkap tujuh tersangka teroris, tiga di antaranya merupakan warga negara Indonesia. Tersangka yang dibekuk antara 12 dan 17 Juli itu diduga merupakan anggota jaringan kelompok teror Islamic State di Asia Tenggara, klaim Inspektur Jendral Polisi, Mohamad Fuzi Harun.

Seorang tersangka asal Indonesia ditangkap setelah berbaiat dan mengikuti pelatihan militer dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Kelompok asal Bandung tersebut diyakini turut berafiliasi dengan Islamic State. Polisi menduga pria yang berusia 26 tahun dan menikah dengan seroang perempuan Malaysia itu berniat membawa isteri dan anak angkatnya ke Suriah untuk bergabung bersama ISIS.

"Isterinya seorang warga Malaysia yang juga sudah berbaiat kepada kelompok teror NII di Bandung," kata Fuzi.

Sementara warga Indonesia lain yang juga dijadikan tersangka berhubungan dengan anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang turut membidani gelombang teror berupa serangkaian serangan bom di Surabaya. Seorang WNI lain yang mengaku anggota Islamic State ditangkap lantaran menyimpan 190 video dan foto aktivitas ISIS di ponselnya, serta mengunggah gambar tersebut ke akun Facebooknya.

Adapun seorang warga negara Malaysia berusia 34 tahun dituding melayangkan ancaman pembunuhan terhadap raja Malaysia, Sultan Muhammad V, Perdana Menteri Mahathir Mohamad dan Menteri Agama Mujahid Yusof Rawa. Polisi meyakini ancaman tersebut dibuat berdasarkan keyakinan bahwa sasaran pembunuhan merupakan "pemimpin tidak Islami yang pemerintahannya tidak berdasarkan hukum Syariah," kata Mohamad Fuzi.

Dua tersangka Malaysia lain adalah seorang perempuan dan seorang laki-laki berusia 20an tahun. Perempuan tersebut diduga mengirimkan uang sebesar US$ 10,300 kepada seorang militan Malaysia di Suriah, Muhammad Nasrullah, yang tewas pada Maret 2018. Sementara lelaki yang ditangkap dipercaya akan bergabung dengan ISIS di Suriah.

Ketujuh tersangka termasuk dalam ratusan orang yang ditangkap oleh kepolisian Malaysia sejak serangan granat di sebuah bar di Kuala Lumpur 2016 silam yang melukai delapan orang.

rzn/hp (rtr, channelnewsasia, malaysiakini)

 

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait