Malaysia Tolak Pembicara Indonesia
16 Oktober 2014Larangan untuk masuk ke Malaysia bagi Dr. Ulil Abshar Abdalla, anggota Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (PD), diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia Ahmad Zahir Hamidi akhir minggu lalu, demikian dikutip harian New Straits Times.
Hamidi mengatakan, Ulil tidak akan diijinkan masuk ke Malaysia. Dr. Ulil Abshar Abdalla tadinya diundang untuk menjadi pembicara dalam konferensi "Ancaman Fundamentalisme Agama Dalam Abad Ini" yang diselenggarakan di Kuala Lumpur hari Rabu (15/10).
Kantor berita pemerintah Malaysia "Bernama" melaporkan, Kementerian Dalam Negeri Malaysia menyatakan larangan terhadap Ulil berlaku "sampai ia tidak lagi dianggap sebagai ancaman terhadap Islam".
Bernama mengutip Menteri Dalam Negeri Ahmad Zahid Hamidi yang mengatakan, polisi Malaysia menerima laporan bahwa pernyataan-pernyataan Ulil sering menyimpang dari ajaran Sunni.
Pencekalan Ulil Dikritik
Mantan Menteri Kehakiman Malaysia, Zaid Ibrahim, mengecam pencekalan terhadap Ulil yang dilakukan pemerintahnya. Ulil tadinya dijadwalkan untuk berbicara tentang ancaman jihadisme dan jaringan teror ISIS.
"Ini tema yang sedang dibahas semua orang, tidak hanya di Malaysia, tapi di seluruh dunia", kata Zaid Ibrahim. "Apa yang harus ditakutkan?"
"Menteri Dalam Negeri hanya ingin pamer kekuasaan, dalam bentuk primitif, sebab tidak ada alasan untuk mencekal pembicara dari Indonesia", kata Zaid Ibrahim. Ulil Anshar Abdalla di Indonesia dikenal sebagai salah seorang pemikir Jaringan Islam Liberal (JIL).
Ancaman jihadisme
Polisi Malaysia minggu ini menahan 14 orang yang diduga terlibat jaringan teror ISIS. Diantara yang ditahan ada seorang insinyur dan dua orang lain yang menggunakan jejaring sosial Facebook merekrut relawan jihadis untuk dikirim ke Suriah.
Kepala Kepolisian Malaysia Khalid Abu Bakar menyatakan, tiga orang yang ditahan "punya peran kunci dalam sel teroris untuk merekrut, membiayai dan mengatur perjalanan jihadis Malaysia yang bergabung dengan kelompok teror di Suriah".
Salah seorang yang ditahan adalah pegawai negeri senior Malaysia, yaitu seorang insinyur berusia 37 tahun yang bekerja di Kementerian Energi, Teknologi Hijau dan Air. Pegawai senior ini diduga mendanai jaringan jihadis di Malaysia.
hp/vlz (afp,dpa)