Indonesia masih bergulat dengan fenomena pernikahan anak yang masih marak. Tantangan itu ditanggapi oleh seorang gadis muda dengan membentuk koalisi 18+. Kisahnya diharapkan bisa menjadi motivasi buat perempuan lain.
Iklan
Seperti kebanyakan remaja perempuan di desa, Sanita Rini awalnya hendak dinikahkan dengan pemuda dewasa, ketika usianya baru beranjak 13 tahun. "Saya terkejut. Saya menangis dan marah," ujarnya kepada Reuters. "Saya tahu dari teman yang menikah muda, mereka tidak bisa lanjut bersekolah. Kehidupan mereka berakhir," kata perempuan yang kini berusia 22 tahun itu.
Indonesia tercaat sebagai salah satu negara dengan tingkat pernikahan anak tertinggi di dunia. Badan PBB UNICEF mencatat satu dari empat remaja putri menikah sebelum berusia 18 tahun. Rata-rata 3.500 perempuan di bawah umur menikah setiap hari di Indonesia.
Tapi berbeda dengan perempuan lain, Rini berhasil meyakinkan orangtuanya untuk membatalkan pernikahan. "Saya tanya ke orangtua berapa uang yang sudah mereka keluarkan buat membiayai pendidikan saya. Saya berjanji mengganti uang itu jika mereka mengizinkan saya melanjutkan sekolah. Jika saya menikah, mereka tidak akan mendapat kembali uangnya," tutur Rini.
Pernikahan Anak di Asia
Pernikahan anak mewabah di Asia Selatan kendati dinyatakan ilegal oleh Undang-undang. Kemiskinan dan permusuhan antara suku sering menjadi alasan. Beberapa bocah yang dipaksa menikah bahkan belum mencapai usia lima tahun
Foto: picture-alliance/Pacific Press/M. Asad
Lari di Tahun Kelima
Bas Gul yang berusia 17 tahun bernasib muram. Saat usia 11 tahun ia dipaksa menikah dengan bocah berusia lima tahun. Di tahun kelima Bas Gul melarikan diri dan sejak itu bersembunyi di tempat penampungan khusus perempuan di Bamiyan, Afghanistan. Situasi perempuan di Hindukush dipersulit dengan budaya lokal yang cendrung diskriminatif terhadap kaum hawa.
Foto: Getty Images/P. Bronstein
Pengantin Balita
Seorang remaja berusia 16 tahun (ki) menuggu upacara pernikahan dengan bocah perempuan yang jauh lebih muda (ka) di India. Keduanya dinikahkan secara massal bersamaan dengan perkawinan 140 bocah lain yang berusia antara empat hingga 17 tahun. Orangtua dan lingkungan sosial berperan besar dalam budaya pernikahan anak di India.
Foto: Getty Images/AFP
Pernikahan Antar Klan di Pakistan
Pernikahan anak di Pakistan terutama dipraktekkan di wilayah kesukuan. Kebudayaan setempat mengenal tradisi pernikahan antara klan atau suku yang sering melibatkan anak di bawah umur. Menurut Institute for Social Justice, sebuah LSM di Pakistan, dalam banyak kasus pernikahan di bawah umur didorong oleh himpitan kemiskinan.
Foto: picture-alliance/R. Harding
Korban Permusuhan Keluarga
Dalam beberapa kasus kepolisian berhasil mencegah terjadinya pernikahan anak, seperti di Pakistan. Aparat keamanan lokal kemudian menahan ayah kedua calon mempelai. Kejaksaan menyeret mereka dengan dakwaan berupaya menikahkan bocah perempuan berusia empat tahun dengan bocah laki-laki berusia tujuh tahun. Pernikahan ini dimaksudkan untuk mengakhiri pertengkaran antara keluarga.
Foto: Getty Images/AFP/R. Tabassum
Tradisi Mengalahkan Konstitusi
Mamta Bai yang berusia 12 tahun, baru menuntaskan upacara pernikahan dengan bocah berusia 14 tahun, Bablu di Bhopal, India. Sejatinya pemerintah India telah melarang pernikahan anak. Namun Undang-undang belum mampu mengubah tradisi yang telah mengakar selama ratusan tahun.
Foto: picture-alliance/AP Photo/P. Hatvalne
Nikah Paksa di India
Sharadha Prasad (Ki) dan pengantin perempuannya Kumla Baiof (ka) ikut serta dalam upacara pernikahan massal untuk 50 remaja di bawah 18 tahun. Parlemen India sejak 2006 telah menelurkan Undang-undang yang melarang pernikahan di bawah umur. Tapi organisasi HAM mengeluhkan, ribuan bocah, beberapa dikabarkan berusia di bawah lima tahun, tetap dinikahkan secara paksa setiap tahunnya.
Foto: Getty Images/AFP/Str
Wabah di Bangladesh
Bangladesh termasuk memiliki tingkat pernikahan anak tertinggi di dunia. Sepertiga perempuan Bangladesh mengaku menikah sebelum berusia 15 tahun. Kendati dilarang Undang-undang, orangtua mempelai bisa menyuap aparat negara untuk mengeluarkan sertifikat nikah. "Pernikahan anak sedang mewabah di Bangladesh," kata Heather Barr, peneliti untuk Human Rights Watch di Bangladesh.
Foto: picture-alliance/Pacific Press/M. Asad
7 foto1 | 7
Perempuan muda itu kini berkeliling dunia buat menceritakan kisahnya dan berkampanye menentang pernikahan dini di Indonesia. "Saya ingin mengatakan kepada para perempuan bahwa mereka tidak sendirian," ujarnya. "Mereka punya kekuatan untuk bilang tidak."
Bersama aktivis lainnya, Rini mendirikan Koalisi 18+ yang mengkampanyekan pernikahan di atas 18 tahun.
Perkawinan di usia dini dianggap pelanggaran dasar hak asasi anak, karena kerap membatasi akses pendidikan dan berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan pada perempuan. Saat ini Indonesia masih memperbolehkan pernikahan buat perempuan berusia 16 tahun.
Pembantaian Senyap Bayi Perempuan India
Seperlima dari 2,6 juta kasus keguguran kandungan di dunia terjadi di India. Fenomena itu dipicu oleh perilaku calon ibu yang gemar mengkonsumsi obat seleksi kelamin untuk mencegah kelahiran bayi perempuan
Foto: AP
Ketimpangan Gender
Seleksi kelamin dan aborsi selektif membuahkan rasio jender yang timpang di India. Menurut sensus penduduk teranyar 2011 silam, untuk setiap 1000 bocah laki-laki yang berusia hingga enam tahun, cuma terdapat 914 bocah perempuan. Di beberapa wilayah ketimpangannya bahkan lebih parah.
Foto: picture-alliance/dpa/M. F. Calvert
Hormon Pembunuh
Penggunaan obat seleksi kelamin alias SSD memicu tingginya angka keguguran kandungan. Obat-obatan yang dijual seharga 3 hingga 50 Dollar AS itu mengandung Phytoestrogens, sejenis hormon Estrogen, dalam dosis tinggi melewati batas aman. Menurut ilmuwan, hormon asing itu menggandakan potensi kerusakan dan gangguan pertumbuhan pada janin.
Foto: imago/Chromorange
Pertumbuhan Terhalang
SSD biasanya dikonsumsi selama masa kehamilan antara enam hingga sepuluh minggu ketika berbagai jenis organ pada janin mulai terbentuk. Gangguan pada masa kritis tersebut bisa berdampak fatal, terutama pada pertumbuhan organ reproduksi janin.
Foto: Getty Images/AFP/N. Nanu
Obsesi Jenis Kelamin
Diperkirakan sekitar 60% ibu di India yang memiliki anak pertama perempuan mengkonsumsi obat seleksi kelamin (SSD) untuk kandungan kedua. Menurut studi Public Health Foundation of India (PHFI), satu dari lima calon ibu yang mengkonsumsi SSD mengalami keguguran. Alasan yang sama berlaku buat seperempat ibu yang melahirkan bayi cacat.
Foto: Reuters/M. Mukherjee
Gendersida Mengakar
Studi PHFI juga menunjukkan penggunaan SSD tercatat pada calon ibu dari berbagai latar belakang perekonomian dan pendidikan. Fenomena tersebut tidak terbatas hanya pada masyarakat pedesaan saja. Sebuah studi yang dipublikasikan di jurnal ilmiah Lancet 2011 silam mencatat hingga 12 juta janin perempuan digugurkan antara tahun 1980 dan 2010.
Foto: Reuters/M. Mukherjee
Hak Hidup Janin
Sejak tahun lalu Perdana Menteri Narendra Modi melancarkan kampanye nasional untuk memerangi seleksi kelamin janin. Pemerintah antara lain memperketat larangan aborsi selektif dan praktik diagnosa janin perempuan. Sejak itu aparat pemerintah telah melakukan 35 razia terhadap penjual SSD dan dokter dalam 17 bulan terakhir.
Foto: Getty Images/AFP/D. Sarkar
Stigma Sosial
“Angka permintaan terhadap bayi laki-laki di masyarakat sedemikian tinggi, sehingga hukum dan perundang-undangan tidak akan banyak mengubah situasinya. Orang akan selalu bisa menemukan cara," kata Dr. Varun Aora dari Institut Ilmu Kedokteran di Rohtak kepada Guardian. "Tidak ada yang bisa dilakukan buat mengubah cara berpikir orang," imbuhnya.
Foto: AP
Hantu Masa Lalu
Masyarakat India masih mengemban tradisi kuno yang memprioritaskan laki-laki. Struktur sosial juga cenderung merugikan kaum hawa. Pengantin perempuan misalnya harus membayar mahar kepada keluarga pria. Selain itu anak perempuan jarang mendapat warisan tanah, meski India telah menggariskan persamaan hak waris antara jender sejak tahun 2005. Sebab itu anak perempuan dinilai mahal dan merugikan.
Foto: AP
Timpang di Negeri Jiran
Selain India, Cina juga memiliki masalah serius seleksi jender. Sensus tahun 2014 menunjukkan terdapat 116 laki-laki untuk setiap 100 perempuan. Saat ini tercatat Cina memiliki 33 juta laki-laki lebih banyak ketimbang perempuan. Selain kebijakan satu anak, penyebab lainnya adalah struktur sosial yang kerap menganaktirikan perempuan.