Mantan Menteri Agama Said Agil dinyatakan tersangka kasus korupsi
17 Juni 2005Iklan
JAKARTA:
Mantan Menteri Agama, Said Agil Husin Al Anwar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus tindak pidana korupsi, diperiksa oleh tim penyidik Markas Besar Polri, mulai hari Selasa depan. Demikian dinyatakan oleh Kapolri Jenderal Polisi Da’i Bachtiar, di Jakarta pada hari Jumat. Said Agil dan juga mantan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat dan Penyelenggaraan Haji Departemen Agama, Taufik Kamil, diduga terlibat dalam korupsi penyimpangan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2001-2005.