Mantan menteri Jerman dihukum
18 April 2005Iklan
WIESBADEN :
Mantan menteri dalam negeri Jerman, Manfred Kanther divonis hukuman percobaan satu tahun enam bulan, akibat skandal penggelapan keuangan partai Uni Kristen Demokrat-CDU di negara bagian Hessen. Selain itu Kanther diharuskan membayar denda sebesar 25.000 Euro. Tahun 1983 lalu, Kanther secara diam-diam memindahkan kekayaan partai CDU sebesar 21 juta Mark, ke sebuah bank di Swiss agar tidak terkena kewajiban laporan kekayaan partai.