Mantan PM Nepal Bebas
14 Februari 2006Iklan
KATHMANDU: Mantan Perdana Menteri Nepal Sher Bahadur Deuba dibebaskan dari penjara. Mahkamah Agung Nepal Senin kemarin menyatakan komisi yang Juli 2005 menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Deuba, dengan tuduhan melakukan korupsi, sebagai melanggar konstitusi. Komisi tersebut dibentuk oleh Raja Gyanendra, yang membubarkan pemerintahan Deuba bulan Februari lalu.
