Mantan Wapres Argentina Amado Boudou Masuk Penjara
8 Agustus 2018
Pernah menjabat wapres Argentina, Amado Boudou sekarang harus masuk bui. Sebelumnya dia menjabat sebagai Menteri Keuangan dan mencetak uang untuk kantong sendiri.
Iklan
Pengadilan di Buenos Aires menjatuhi hukuman penjara lima tahun sepuluh bulan kepada mantan Wakil Presiden Argentina Amado Boudou (foto artikel) dengan dakwaan melakukan korupsi dan mengambil kleuntungan dari jabatan. Selain itu, dia dilarang menjadi pejabat publik seumur hidup.
Politisi dan pengusaha berusia 55 tahun itu pernah menjabat sebagai wakil Presiden Cristina Fernandez de Kirchner. Tahun 2010, ketika itu dalam jabatan sebagai Menteri Ekonomi, Keuangan, dia menjual perusahaan pencetak uang nasional Ciccone Calgografica secara ilegal kepada teman-teman bisnisnya, kata pengadilan.
Selain itu, Boudou juga menekan Bank Sentral Argentina untuk menyelamatkan perusahaan itu dari kebangkrutan. Sebagai imbalan, dia menerima saham perusahaan.
Setelah itu, perusahaan tersebut mendapat order untuk mencetak uang kertas baru. Ciccone Calgografica memiliki monopoli mencetak uang dan dokumen-dokumen resmi. Belakangan perusahaan itu berganti nama menjadi Compania de Valores Sudamericana dan menjadi perusahaan negara.
Boudou menjabat sebagai Menteri Ekonomi dari 2009 sampai 2010 kemudian menjadi Wakil Presiden Cristina Fernandez de Kirchner. Mantan Presiden Argentina itu juga menghadapi beberapa gugatan korupsi.
Boudou sebelumnya selalu menyatakan dirinya tidak bersalah. Kasus itu menyeret lima pengusaha lain yang juga divonis penjara, antara lain bekas direktur Ciccone Calografica, Nicolas Ciccone. Dia dijatuhi hukuman penjara 4 tahun enam bulan.
Pemimpin Politik Yang Terjerembab
Korupsi, penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan. Inilah beberapa tokoh politik yang pernah mencapai puncak karir, namun akhirnya terjerembab karena masalah hukum dalam lima tahun terakhir.
Foto: picture-alliance/AP Photo/E. Peres
Luiz Inacio "Lula" da Silva, Brasil
Lula dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang terkait skandal "Cuci Mobil", sebuah penyelidikan korupsi luas di kalangan elit Brasil. Lula, yang pernah menjabat presiden antara tahun 2003 dan 2010, dijatuhi hukuman 9,5 tahun penjara. Dia masih bisa mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Foto: picture-alliance/AP Photo/E. Peres
Cristina Fernandez de Kirchner, Argentina
Cristina Fernandez de Kirchner, yang menjabat sebagai ibu negara Argentina dan kemudian sebagai presiden dari tahun 2007 sampai 2015, didakwa atas tuduhan korupsi tahun 2016. Dia dituduh mengabulkan kontrak konstruksi publik kepada perusahaan-perusahaan yang disukai. Dia membantah tuduhan itu dan masih ingin terjun ke politik.
Foto: picture-alliance/dpa/L. La Valle
Park Geun-hye, Soth Korea
Setelah aksi protes berbulan-bulan, presiden perempuan pertama Korea Selatan Park Geun-hye diberhentikan dari jabatannya. Dia dituduh melakukan pemerasan, penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan. Park dipecat bulan Desember 2016.
Foto: Getty Images/A.Young-Joon
Ehud Olmert, Israel
Uhud Olmert, 71 tahun, menjabat Perdana Menteri Israel antara tahun 2006 dan 2009. Tahun 2014 dia dituduh melakukan korupsi. Dia memasuki penjara Februari 2016, namun sudah dibebaskan awal Juli 2017 karena pemotongan masa tahanan. Olmert menjadi mantan perdana menteri Israel yang pertama yang masuk penjara.
Foto: Reuters/O. Zwigenberg
Adrian Nastase, Rumania
Adrian Nastase dihukum atas tuduhan korupsi tahun 2012 dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun. Ketika itu, dia menjadi kepala pemerintahan pertama yang dijatuhi hukuman penjara selama 23 tahun setelah Revolusi Rumania. Dia menjabat Perdana Menteri tahun 2004-2006.
Foto: Getty Images/AFP/
Charles G. Taylor, Liberia
Charles G. Taylor dijatuhi hukuman 50 tahun penjara tahun 2012 karena perannya dalam kekejaman yang dilakukan di Sierra Leone selama perang saudara pada 1990-an. Taylor adalah mantan kepala negara pertama yang dihukum oleh sebuah pengadilan internasional sejak pengadilan Nuremberg di Jerman setelah Perang Dunia II. Taylor adalah presiden Liberia dari tahun 1997-2003.