Wacana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir menjadi bumerang buat presiden Joko Widodo. Langkah tersebut dinilai bermotif politik, karena diawali upaya lobi Yusril Ihza Mahendra yang dinilai punya kepentingan sendiri.
Iklan
Sebanyak 4.408 narapidana di Indonesia berusia lanjut, kenapa hanya Abu Bakar Ba'asyir yang mendapat perlakuan istimewa?, tanya pengamat terorisme Sidney Jones ketika mengomentari alasan "kemanusiaan" yang dijadikan pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan pendiri Jamaat Ansharut Tauhid tersebut.
"Dia tidak pernah mengajukan grasi kepada presiden", tukas Sidney saat dihubungi Deutsche Welle. Menurutnya "perlakuan khusus" terhadap Ba'asyir sulit dibenarkan, karena menyangkut "orang yang mendukung kekerasan terhadap kaum tak berdosa, menolak demokrasi dan melawan pemerintah."
Jadi bumerang buat Jokowi
Polemik seputar pembebasan Ba'asyir pun menjadi bumerang buat pemerintah menyusul protes berbagai kalangan terhadap rencana tersebut. Kritik bahkan datang dari para pendukung Presiden Joko Widodo sendiri. Pemerintah Australia juga ikut mendesak Jokowi agar mempertimbangkan perasaan keluarga korban teror.
Menyusul hujan kecaman, pemerintah berkilah pembebasan Ba'asyir baru sebatas wacana yang sedang dikaji. Hal itu ditekankan ulang Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto saat menggelar konferensi pers dadakan pada Senin (21/1) malam. Menurutnya pembebasan Ba'asyir belum diputuskan menyusul berbagai pertimbangan terkait ideologi Pancasila dll.
Sebab itu Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim menilai media terlalu dini mengabarkan pembebasan, meski belum ada keputusan apapun. "Kesalahannya terjadi pada pemberitaan," katanya kepada DW. "Pemberitaannya seakan-akan sudah ada eksekusi, padahal kan sebenarnya masih dalam taraf mendiskusikan," imbuhnya mengomentari pernyataan Presiden Jokowi pada Jumat (18/1) yang mengungkit "pertimbangan lama" berupa alasan kemanusiaan. "Beliau kan sudah sepuh," tuturnya dalam kunjungan kerja di Garut.
Ba'asyir saat ini berusia 81 tahun dan dikabarkan berada dalam kondisi kesehatan yang buruk, dan sebab itu "memerlukan intervensi segera," kata Ifdhal. Seharusnya dia sudah bisa dibebaskan pada 13 Desember silam lantaran telah menjalani dua pertiga masa tahanan, yakni sembilan dari 15 tahun penjara. Saat itu pun Ba'asyir sudah menolak mengakui syarat yang diajukan pemerintah.
Namun wacana pembebasannya secara serius digarap kembali ketika kuasa hukum Ba'asyir, Yusril Ihza Mahendra melobi presiden, kisahnya lagi. Yusril, kata Ifdhal, "menyarankan beberapa langkah yang harus dilakukan presiden." Alasan pembebasan dengan dalih "kemanusiaan," juga diajukan "atas saran dari pak Yusril," kata dia sebelum menambahkan, "tapi kan dia (presiden) juga menyatakan ini akan dibahas lagi di rapat kabinet."
Sejak Senin pemerintah menegaskan hanya akan mengkaji pembebasan Ba'asyir dengan syarat menyatakan kesetiaan pada Pancasila.
Namun Yusril punya pandangan lain terkait pembicaraannya dengan presiden. Setelah menerima lampu hijau dari Jokowi, dia langsung menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur buat mengabarkan Ba'asyir. "Pak Jokowi mengatakan bahwa dibebaskan jangan ada syarat-syarat yang memberatkan beliau. Jadi, beliau menerima semua itu," kata Yusril usai bertemu terpidana seperti dilansir harian Merdeka.
Menyelisik Lebih Dalam Sosok Abu Bakar Ba'asyir
Abu Bakar Ba'asyir, terpidana kasus pendanaan teroris di Aceh tahun 2010 silam akan segera bebas dalam waktu dekat. Bagaimana sepak terjang pria berumur 80 tahun tersebut? Simak daftarnya.
Foto: picture-alliance/AP Photo/D. Alangkara
Berdarah Campuran Jawa - Arab
Memiliki nama lengkap Abu Bakar Ba'asyir bin Abu Bakar Abud, ia lahir di Jombang, Jawa timur pada tanggal 17 Agustus 1938. Di tahun ini usianya akan memasuki angka yang ke-81 tahun. Pada tahun 1959, Ia mendalami pendidikan agama sebagai santri di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Ia juga diketahui merupakan alumni Fakultas Dakwah Universitas Al-Irsyad, Solo, Jawa Tengah.
Foto: AP
Aktif di Berbagai Organisasi Islam
Abu Bakar Ba'asyir diketahui pernah menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Solo dan sekretaris Pemuda Al Irsyad, Solo. Ia juga penah menjabat sebagai pemimpin tertinggi organisasi Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) pada tahun 1961. Ia juga menjadi Ketua Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam sekaligus mendirikan dan memimpin Pondok Pesantren Al Mu'min pada tahun 1972 di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Foto: AP
Pernah Tinggal di Malaysia
Pada masa Orde Baru, Ba'asyir vokal menyerukan penolakannya terhadap asas tunggal Pancasila. Pada tahun 1983 ia bersama rekannya, Abdullah Sungkar ditangkap karena dituduh menghasut orang untuk menolak Pancasila. 11 Februari 1985 mereka berdua melarikan diri ke Malaysia. Pada momen inilah Ba'asyir diduga membentuk gerakan islam radikal, Jamaah Islamiyah, yang menjalin hubungan dengan Al Qaida.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Terlibat dalam Peristiwa Bom Bali I
12 Oktober 2002, rentetan bom meledak di tiga tempat terpisah di Bali. Dua ledakan awal terjadi di Paddy's Irish Pub dan Sari Club yang berada di Kuta, sementara ledakan ketiga terjadi di dekat Konsulat Amerika Serikat di Denpasar. 202 orang diketahui tewas akibat kejadian ini. Abu Bakar Ba'asyir akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pelaku pemboman oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Foto: picture-alliance/dpa/dpaweb/C. Ison
Mendanai Pelatihan Teroris di Aceh
Setelah bebas mendekam dari balik jeruji atas kasus Bom Bali I, pada tanggal 9 Agustus 2010 Abu Bakar Ba'asyir kembali ditangkap Kepolisian Republik Indonesia atas tuduhan mendirikan cabang organisasi terorisme Al Qaeda di Aceh. Pada 16 Juni 2011, Ba'asyir akhirnya divonis 15 tahun penjara setelah terbukti mendanai latihan teroris di Aceh dan mendukung adanya terorisme di Nusantara.
Foto: Reuters/D. Whiteside
Bebas Setelah Menjalani 2/3 Masa Hukuman
Presiden Joko Widodo putuskan untuk membebaskan Abu Bakar Ba'asyir dengan alasan pertimbangan kemanusiaan. Ia menunjuk Yusril Ihza Mahendra untuk mengurus proses pembebasan dalang pelaku Bom Bali 1 tersebut. Ia telah menjalani masa hukuman 9 tahun dari total hukuman 15 tahun penjara.
Foto: Getty Images/U. Ifansasti
Tetap Menolak Pancasila
Berdasarkan keterangan Yusril, Abu Bakar Ba'asyir enggan untuk menandatangani dua persyaratan terkait pembebasannya. Ia enggan menandatangani keterangan setia pada Pancasila dan keterangan tidak akan mengulangi perbuatannya. Alasannya, ia hanya setia terhadap Islam dan merasa tidak pernah melakukan tindak pidana terorisme.
Foto: picture-alliance/AP Photo/D. Alangkara
7 foto1 | 7
Hal ini dibantah oleh Presiden Jokowi sendiri pada Selasa (22/01), "syaratnya kan harus dipenuhi. Kalau nggak, saya nggak mungkin nabrak," ujarnya kepada media-media di tanah air. Jokowi sejak tahun lalu memang sudah berniat meringankan hukuman terhadap Ba'asyir berupa pemindahan status menjadi tahanan rumah dengan alasan serupa. Saat itu Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sendiri yang mengakui gagasan tersebut berasal langsung dari presiden.
Argumen pendekatan deradikalisasi
Ifdhal Kasim menegaskan presiden ingin menggunakan pendekatan lembut dalam kasus Ba'asyir agar dia bersedia mendukung program deradikalisasi. Kisah Umar Patek yang kini bekerja untuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) turut dijadikan contoh. Umar alias Hisyam merupakan terpidana bom natal 2000 dan dijebloskan ke penjara pada 2012 silam.
"Tapi kita melihat pendekatan itu tidak terlalu efektif pada beliau, sebab itu mau gak mau pemerintah mengambil kebijakan hukum yang tegas," kata Ifdhal.
Namun niat ini pun ditepis pakar Terorisme Sidney Jones. "Dia adalah orang yang bisa menghasut orang untuk berjihad atas nama Islam," dan sebab itu pembebasannya, meski baru sebatas wacana, "adalah hal yang signifikan," kata dia. Menurutnya sosok Ba'asyir "tidak akan berdampak positif pada program deradikalisasi karena dia tidak pernah mengubah sikapnya terhadap kekerasan."
Pemerintah pun menjadi bulan-bulanan terkait isu pembebasan Amir Majelis Mujahidin Indonesia itu. Manuver Yusril juga memicu perpecahan di dalam koalisi partai pendukung Jokowi. Muhammad Guntur Romli dari Partai Solidaritas Indonesia, mencurigai Yusril memiliki "kepentingan politik pribadi" ketika melobi presiden buat membebaskan Ba'asyir.
"Sikap Yusril yang grasak-grusuk ini tidak hanya merugikan Abu Bakar Baasyir yang merupakan kliennya, juga Presiden Joko Widodo yang menjadi sasaran kemarahan publik,” kata dia kepada Suara.com.
Tak urung Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemerintah bersikap "amatir" dalam melakukan manuver politik "untuk menaikkan elektabilitas," katanya seperti dilansir Tribunnews. Hal senada diungkapkan Sidney Jones yang menilai momentum pembebasan Ba'asyir yang terlalu dekat dengan pemilu memicu spekulasi terkait muatan politik di balik kebijakan tersebut.
Saat ini pembebasan Ba'asyir resmi dibatalkan lantaran yang bersangkutan menolak patuh pada syarat yang diajukan pemerintah
.
Jejak Berdarah Aman Abdurrahman
Bahkan dari balik penjara pun Aman Abdurrahman mampu menghidupkan sel-sel teror yang telah mati untuk kembali beraksi. Pengaruhnya yang nyaris tidak berbatas membuat gentar Polri. Sebab itu ia kini dituntut hukuman mati
Foto: Reuters/Beawiharta
Yang Terakhir
Hukuman mati menjadi ancaman terakhir yang dihadapi Aman Abdurrahman, setelah sebelumnya menjalani lebih dari sepuluh tahun penjara. Rekam jejaknya penuh darah dan maut. Aman dianggap berbahaya karena pengaruh dan kapasitas keilmuannya yang kerap dijadikan pembenaran atas aksi-aksi teror di tanah air, termasuk untuk serangan bom oleh tiga keluarga di Surabaya dan Sidoarjo baru-baru ini.
Foto: Getty Images/AFP/B. Ismoyo
Singa Tauhid Mencari Khilafah
Berkat loyalitas ideologinya, Aman Abdurrahman sering dijuluki "Singa Tauhid" oleh para jihadis. Reputasinya sebagai tokoh intelektual dibangun lantaran banyak mengkaji pemikian Abu Muhammad al-Maqdisi, ulama Yordania yang menjadi panutan ideologi kelompok teror Islamic State ISIS. Sebelum menjadi teroris, penganut Salafi itu rajin memberikan ceramah di Masjid As-Shofa di Lenteng Agung, Jakarta.
Kampanye ISIS di Nusantara
Menurut Suratno, dosen ilmu Filsafat di Universitas Paramadina dan Direktur The Lead Institute, selama di penjara Aman banyak membuat tulisan dan video berisikan ceramah yang dipublikasikan ke luar lewat jaringannya. Ia antara lain rajin mempromosikan ISIS ketika Abu Bakar Baghdadi mendeklarasikan negara Islam 2014 silam di Irak dan Suriah.
Foto: Getty Images/AFP/B. Ismoyo
Mencari Surga Hingga ke Suriah
Kala itu ajaran Aman sudah banyak diadopsi oleh Mujahidin Indonesia Barat dan terutama Forum Aktivis Syariah Indonesia (FAKSI) yang pertama kali menyerukan agar Muslim Indonesia bergabung dengan kekhalifahan al-Baghdadi. FAKSI antara lain dikenal lewat sosok Bahrumsyah. Komandan ISIS di Asia Tenggara itu tewas saat bom mobil yang ia kendarai meledak secara prematur di Suriah 2017 silam.
Foto: Reuters
Panggilan Suci ke Nusakambangan
Setelah memperluas pengaruhnya dari balik jeruji penjara Nusakambangan, Aman akhirnya membantu pembentukan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) pada 2015. Untuk itu ia memanggil Marwan alias Abu Musa dan Zainal Anshori untuk menjenguknya ke Nusakambangan dan meminta keduanya membentuk organisasi buat menaungi pendukung ISIS.
Foto: Getty Images/AFP/B. Ismoyo
Geliat ISIS di Seluruh Penjuru Negeri
Baiat di Nusakambangan itu menjadi cikal bakal kelahiran teror ISIS di Indonesia. Setelahnya baiat serupa dilakukan di berbagai penjuru tanah air, antara lain di Jakarta, Bekasi, Bima, Lombok dan Poso. Aman bahkan dikabarkan berhasil membujuk Abu Bakar Ba'asyir dan jaringan teror lain buat mengucapkan sumpah setia kepada ISIS.
Foto: Getty Images/AFP/B. Nur
Teror Khilafah di Indonesia
Marwan memilih nama JAD untuk gerakan baru itu. Karena memiliki jejaring yang kuat, dia dibujuk Aman memimpin JAD di tingkat nasional dan Zainal Anshori di Jawa Timur. Sejak itu JAD mulai mematangkan rencana menebar teror khilafah di Indonesia. Mereka menggelar latihan militer di Gunung Panderman, Malang, jelang serangan pertama di Jalan Thamrin 2016 silam. (rzn/as - dari berbagai sumber)