Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Atlet Dihukum 175 Tahun
25 Januari 2018
Mantan dokter tim senam AS, Larry Nassar harus mendekam seumur hidup dalam penjara, karena hakim menyebutnya sebagai 'predator berbahaya'. Selain kasus pelecehan, Nassar juga divonis kasus pedofil.
Iklan
160 perempuan memberi kesaksian secara bergantian selama satu minggu mengenai derita yang mereka hadapi sebagai dampak pelecehan seksual yang dilakukan dokter mereka, Larry Nassar di pengadilan Lansing, Michigan, AS. Sebagian adalah para atlet yang menceritakan trauma emosional yang mereka alami, namun ada juga orang tua yang menceritakan kesedihan mereka karena gagal melindungi gadis kecil mereka dari predator seksual. Di balik kedok perawatan medis, Nassar terbukti melakukan pelecehan terhadap para atlet senam sepanjang tahun 1998 hingga 2015.
"Saya baru saja menandatangani surat kematian Anda,” kata hakim Rosemarie Aquilina setelah membacakan vonis hukuman 40 tahun hingga 175 tahun atas Nassar. "Anda berbahaya, dan selamanya akan demikian. Kemana pun Anda melangkah, Anda menghancurkan orang-orang yang lemah,” ujar hakim Aquilina seperti dikutip dari AFP.
Tak lama kemudian, sambil memandangi satu per satu korbannya, Nassar pun meminta maaf. "Tidak ada kata-kata yang bisa menggambarkan betapa dalam penyesalan saya atas apa yang telah terjadi,” ujar dokter yang pernah bekerja di Universitas Michigan itu.
Hakim Aquilina langsung membantah permintaan maaf Nassar, sebab dalam keterangan tertulisnya, Nassar tetap berkilah telah memberikan perawatan medis yang sah. "Itu bukan perawatan. Itu bukan pengobatan,” imbuh hakim. "Saya bahkan tidak akan membawa anjing saya untuk Anda rawat.”
Para pejuang yang selamat
Kisah serangkaian pelecehan seksual terhadap atlet perempuan itu terungkap ketika Rachel Denhollander melaporkan Nassar ke polisi. Saat bersaksi di pengadilan, Denhollander menceritakan bahwa "serangan seksual " yang dialaminya terjadi ketika ia berusia 15 tahun, dan dilakukan "ketika ibunya berada di ruangan itu, tanpa menyadari apa yang sedang terjadi.”
"Saya meyakinkan diri saya bahwa semua akan baik-baik saja karena saya bisa mempercayai orang dewasa di sekitar saya," kata Denhollander.
Korban lainnya, Sterling Riethman, mengarahkan kesaksiannya tak hanya kepada Nassar tapi juga kepada seluruh institusi olahraga yang berwenang di antaranya Perhimpunan Gimnastik AS (USAG), Komite Olimpiade AS (USOC) dan Universitas Michigan(MSU). "Kami hadir untuk membuktikan kepada Anda,” ujar perempuan berusia 25 tahun tersebut, ”bahwa tidak ada kata damai untuk melindungi seluruh gadis kecil dan masa depan mereka.”
Di antara para korban terdapat tim pesenam peraih medali emas Olimpiade 2012 London yakni McKayla Moroney, Gabby Daouglas dan Aly Raisman. Hakim Aquilina memuji keberanian para perempuan yang dinilainya berhasil menciptakan kelompok "para pejuang yang selamat.”
Perempuan-perempuan Yang Berani Membuat Perubahan: #BeBoldForChange
Lihat, bagaimana perempuan unjuk gigi di pekerjaan yang masih sering saja di’cap‘ sebagai "pekerjaan laki-laki". Simak apa yang mereka katakan.
Foto: Reuters/A. Cohen
"Machoisme masih berlanjut"
Hari Perempuan 2017 mengajak semua pihak untuk berani membuat perubahan dan mendorong kesetaraan di tempat kerja. Yolaina Talavera dari Managua, Nikaragua bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran. “Awalnya orang berpikir bahwa saya tidak akan bertahan lama kerja seperti ini, pelatihannya keras. Namun, saya menunjukkan bahwa saya mampu melakukan tugas yang sama dengan pria,“ ujarnya.
Foto: Reuters/O. Rivas
"Percayalah pada kemampuan Anda"
Khawla Sheikh adalah tukang ledeng di Amman, Yordania. Di ruang bawah tanahnya, ia mengajar para perempuan mereparasi pipa."Ibu rumah tangga lebih nyaman dengan tukang ledeng perempuan di rumah mereka, jika tak ada suami," kata Sheikh. "Untuk mengatasi ketidaksetaraan gender, semua sektor harus memberikan kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan di segala bidang."
Foto: Reuters/M. Hamed
"Jika ibu membesarkan anak laki-laki"
Berpose di perahu di barat Perancis, petani tiram Valerie Perron mengatakan keseteraaan gender harus ditanamkan sejak dini. "Kita harus mengajarkan anak laki-laki sedari kecil, bahwa mereka setara dengan perempuan. Mentalitas kuno harus diubah. Zaman sekarang, anak laki-laki boleh bermain dengan boneka dan gadis kecil juga boleh main mobil-mobilan."
Foto: Reuters/R. Duvignau
"Saya lebih baik dari laki-laki!"
Filipina Ocol, operator ekskavator atau mesin pengeruk tinggal di Tubay, Filipina selatan. Ibu tiga anak ini percaya diri atas kemampuannya: "Ada pekerja perempuan yang kemudikan truk besar dan ekskavator. Jika pria bisa melakukannya, mengapa perempuan tidak? Saya bahkan bisa melakukannya lebih baik daripada laki-laki. Mereka cuma bisa mengendarai salah satunya, saya bisa keduanya.”
Foto: Reuters/E. De Castro
"Ketidaksetaraan jender terjadi"
Deng Qiyan adalah dekorator bangunan di Beijing, Cina. Dia berbagi pengalaman: "Terkadang ketidaksetaraan jender terjadi, tapi kita tidak bisa melakukan apa-apa tentang itu. Setelah semua terjadi, Anda harus mencerna semua hal emnyedihkan itu dan melanjutkan hidup," ujar ibu tiga anak ini.
Foto: Reuters/J. Lee
"Ketimpangan dimulai sejak dalam pikiran"
Di Istanbul, Turki, Serpil Cigdem bekerja sebagai sopir kereta. Dia berkisah: "Ketika saya melamar pekerjaan ini 23 tahun yang lalu, saya diberitahu bahwa itu adalah profesi untuk pria. Ada dalam ujian tulis, hasil ujian saya setara dengan pria, maka calon yang pria yang dipilih. Itu sebabnya saya kerja keras untuk lulus ujian dengan hasil yang lebih baik daripada calon laki-laki."
Foto: Reuters/O. Orsal
"Masyarakat telah berubah"
Ekaterine Kvlividze, seorang kapten militer, berdiri di depan helikopter Angkatan Udara Georgia UH-1H di Tbilisi, Georgia. Dia bergabung dengan militer Georgia tahun 2007. "Awalnya, ada beberapa kesulitan, berupa ironi dan sinisme. Saya merasa mereka tidak menghargai saya. Tapi, selama 10 tahun terakhir masyarakat telah berubah dan saat ini seorang pilot perempuan adalah hal biasa."
Foto: Reuters/D. Mdzinarishvili
"Pencapaian besar"
Trio ‘hijaber‘ Brunei ini mendaratkan pesawat ke Arab Saudi, negara dimana perempuan pun bahkan dilarang mengemudikan kendaraan. Penerbangan dipimpin kapten Sharifah Czarena, didampingi Sariana Nordin dan Dk Nadiah Pg Khashiem. Sharifah berujar: "Pilot adalah profesi yang didominasi pria. Tapi sebagai perempuan Brunei, ini pencapaian besar."
Foto: bento
"Perempuan diuji setiap hari"
Paloma Granero mengapung di terowongan angin di arena skydiving dalam ruang Windobona, di Madrid, Spanyol. Granero adalah instruktur skydiving. "Pria tidak harus membuktikan diri seperti kita. Pekerjaan instruksi sebagian besar diambil laki-laki, sedangkan pekerjaan administrasi sebagian besar diberikan kepada perempuan." Ed: Nadine Berghausen (ap/hp)
Foto: Reuters/S. Vera
9 foto1 | 9
Terbungkam berdekade
Tak hanya kasus pelecehan, pada vonis berbeda, Nassar juga menerima hukuman 60 tahun penjara atas dakwaan pornografi anak-anak. Ia mengaku bersalah atas 10 tuduhan tindak pidana seksual. Hukuman yang diterimanya pada hari Rabu (24/01) hanya tujuh di antaranya. Sisa hukuman akan diputuskan akhir Januari.
Pasca vonis atas Nassar, Komite Olimpiade AS (USOC) mengumumkan bahwa mereka akan melakukan investigasi untuk mengungkap "siapa yang mengetahui apa dan dimana” dan mengapa "pelecehan seksual itu bisa tidak terdeteksi sekian lama.”
Tiga direktur USAG telah mengundurkan diri atas desakan USOC. Tak hanya itu, presiden Universitas Michigan, Lou Anna Simon juga diminta untuk mengundurkan diri, sebab ketika kasus ini pertama kali muncul di surat kabar, Nassar masih tetap bekerja di Universitas hingga September 2016.
Hukum Perkosaan di Berbagai Negara
Trauma berkepanjangan, hancurnya semangat hidup, bahkan berujung kematian, banyak kepahitan dialami korban perkosaan. Sudah saatnya semua negara memperbaiki perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual.
Foto: Fotolia/Artem Furman
Jerman: No Means No
Tahun 2016 definisi perkosaan diperluas. Jika korban mengatakan 'TIDAK‘ terhadap aktivitas seksual, dan pihak lain tetap memaksa, maka pihka yang memaksa dapat diajukan ke pengadilan. Hukum Jerman sebelumnya terkait kekerasan seksual amat lemah. Sebuah kasus dianggap pemerkosaan hanya jika sang korban secara fisik mencoba melawan pelaku.
Foto: dapd
Perancis: Verbal pun Dapat Dihukum
Istilah "pemerkosaan" mencakup kegiatan seksual tanpa kesepakatan pihak yang terlibat atau adanya unsur pemaksaan. Pelanggar bisa mendapat ancaman vonis hingga 20 tahun penjara. Orang yang berulang kali secara verbal melecehkan orang lain secara seksual dapat dijatuhi vonis denda tinggi - atau bahkan hukuman penjara sampai dua tahun.
Foto: picture alliance/Denkou Images
Italia: Suami pun Bisa Dipenjara
Pada tahun 1996, Italia memperluas hukum kejahatan seks, mencakup pemaksaan aktivitas seksual dalam pernikahan. Ancaman bagi seseorang yang memaksa pasangannya berhubungan seks, sementara pasangannya menolak, bisa terancam hukuman 10 tahun penjara.
Foto: picture-alliance/dpa/M. Gambarini
Swiss: Penetrasi Vagina
Swiss membatasi definisi pemerkosaan dengan kegiatan penetrasi pada vagina. Serangan pelecehan seksual lainnya dapat dikategorikan sebagai pemaksaan seksual – jika korban menolak, baik secara fisik maupun verbal. Hukuman untuk semua pelanggaran bisa divonis hingga 10 tahun penjara. Sejak tahun 2014, perkosaan dalam pernikahan dapat dikenai hukuman.
Foto: Fotolia/Ambelrip
Swedia: Korban terpaksa karena takut
Di bawah hukum pidana Swedia, membuka paksa baju orang lain dapat dikenai hukuman hingga 2 tahun penjara. Eksploitasi seks terhadap orang dalam "kondisi tak berdaya," seperti tertidur atau di bawah pengaruh obat/alkohol, termasuk pemerkosaan. Sejak 2013, perkosaan juga termasuk serangan terhadap orang yang tidak menolak karena takut, hingga tercipta kesan terjadinya hubungan seks konsensual.
Foto: Fotolia/Gerhard Seybert
Amerika Serikat: Bahkan terjadi di kampus
Definisi kekerasan seksual bervariasi dari satu negara bagian ke negara bagian lain. Di Kalifornia, misalnya kedua pihak pasangan harus secara jelas menyetujui tindakan seksual, jika tak mau dianggap sebagai perkosaan. Aturan ini juga berlaku untuk mahasiswa di kampus-kampus, di mana dilaporkan meluasnya kekerasan seksual dalam beberapa tahun terakhir
Foto: Fotolia/Yuri Arcurs
Arab Saudi: Melapor malah dihukum
Negara ini menetapkan hukuman mati bagi pemerkosaan, meski masih sulit menjerat pelaku yang memperkosa istri mereka. Ironisnya perempuan yang melaporkan perkosaan malah bisa dihukum jika dianggap "aktif" berkontribusi dalam perkosaan. Misalnya, perempuan yang bertemu dengan laki-laki yang kemudian memperkosa mereka, dapat dihukum karena dianggap mau bertemu dengan lelaki itu.