1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Melongok Nasib LGBT di Indonesia

ap/as 1 Maret 2016

Perdebatan mengenai isu LGBT akhir-akhir ini semakin meruncing. Di Yogjakarta baru-baru ini misalnya, demonstrasi anti dan pro LGBT menimbulkan kericuhan.

Foto: picture-alliance/AP Photo/A. Keplicz

Dalam beberapa bulan terakhir, perdebatan mengenai isu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia semakin memanas, terlebih setelah beberapa pejabat negara mengeluarkan pernyataan yang cenderung anti-LGBT.

Mulai dari pernyataan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir yang melarang kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) masuk kampus --dengan alasan tidak sesuai dengan nilai-nilai dan kesusilaan bangsa---hingga desakan Kementerian Komunikasi dan Informatika agara pengelola media-media sosial dan layanan pesan pendek untuk menghapus emosikon gay dan lesbian untuk pasar Indonesia. Tidak ketinggalan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan juga menyebut LGBT sebagai "perilaku menyimpang", seraya mendesak agar orangtua, guru dan masyarakat "menjaga" munculnya potensi LGBT dengan pendidikan moral usia dini.

Para wakil rakyat yang duduk di gedung DPR/MPR di Senayan pun tak kalah kencang bersuara. Baik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, hingga Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP Renny Marlinawati sependapat dengan pernyataan yang disampaikan para pejabat tinggi negara itu. Alasannya mulai dari masalah moral hingga budaya.

Bisa picu tindakan anarkis

Sejumlah komunitas LGBT seperti misalnya Arus Pelangi menegaskan, pernyataan pejabat tersebut dapat memicu terjadinya aksi kekerasan horizontal, seperti pengusiran orang-orang LGBT dari lingkungan masyarakat dan juga di institusi pendidikan serta tindakan sewenang-wenang atau anarkis oleh kelompok intoleran. Pernyataan inkonstitusional tersebut juga berdampak pada upaya kriminalisasi negara terhadap kaum LGBT di Indonesia.

Hasil riset yang dirilis Arus Pelangi tahun 2013 menyebutkan 89.3% LGBT di Indonesia pernah mengalami kekerasan, dimana 79.1% dalam bentuk kekerasan psikis, 46.3% dalam bentuk kekerasan fisik, 26.3% dalam bentuk kekerasan ekonomi, 45.1% dalam bentuk kekerasan seksual, dan 63.3% dalam bentuk kekerasan budaya.

Dari sekian banyak kasus kekerasan yang terjadi 65,2% diantaranya mencari bantuan ke teman, dan bahkan 17,3% diantara korban kekerasan itu pernah melakukan percobaan bunuh diri. Dalam situasi seperti ini, kembali dipertanyakan peran negara dalam melindungi warganya.

Human Rights Working Group (HRWG) juga menilai, selama ini komunitas LGBT di Indonesia masih menjadi pihak yang kerap mengalami diskriminasi di masyarakat.

Berbagai pemberitaan tentang LGBT dapat Anda simak dalam tautan-tautan berikut: Artikel 1 Artikel 2 Artikel 3

Bagaimana pendapat Anda tentang isu LGBT di tanah air? Tulis komentar Anda di sini.

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait