1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Memaknai Perayaan Kebebasan Pers 2017

4 Mei 2017

Tahun ini Indonesia, khususnya Jakarta, menjadi tuan rumah bagi perayaan hari Kebebasan Pers Internasional WPFD. Apakah ini sebuah prestasi atau justru tamparan keras bagi kita? Verlyana Hitipeuw membagi pandangannya.

World Press Freedom Day Karikatur
Foto: Gado

Bulan Mei selalu diawali dengan beberapa peringatan penting, seperti hari Buruh Internasional, hari Pendidikan Nasional, dan yang tak kalah penting juga hari Kebebasan Pers Internasional (World Press Freedom Day/WPFD).

Sejak 1993 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadikan tanggal 3 Mei dijadikan sebagai hari kebebasan pers internasional. Pada hari ini dunia diingatkan kembali pada prinsip-prinsip dasar kemerdekaan pers dan diajak untuk meninjau bagaimana implementasinya di setiap negara. Hari ini juga didedikasikan untuk memberi penghormatan bagi pekerja pers dari berbagai negara yang kehilangan nyawanya saat bertugas. Tidak hanya sampai di situ, melalui banyak perayaan yang dilangsungkan oleh berbagai komunitas pers untuk memperingati hari ini, publik juga diajak ikut serta dalam memerjuangkan dan mengawasi kebebasan pers.

Penulis: Verlyana (Veve) HitipeuwFoto: Elvin Johns

Penulis sendiri meyakini bahwa kebebasan pers bukan hanya untuk para pekerja media. Sesungguhnya kita, publik yang mengonsumsi media, juga akan merasakan dampak dari kebebasan pers. Oleh karena itu, walaupun bukan wartawan, di hari peringatan kebebasan pers ini perlu kita semua mengambil waktu sejenak untuk refleksi dan bertanya, apakah kebebasan pers di Indonesia sudah mendorong kemajuan demokrasi bangsa ini, apakah kita berkontribusi aktif untuk memerjuangkan dan mengawasinya, ataukah kita justru termasuk termasuk konsumen yang gampang terprovokasi berita bohong atau bahkan ikut menyebarluaskannya?

Prestasi Kebebasan Pers Indonesia

Perlu kita ketahui bahwa laporan terbaru Reporters Without Borders (RSF) mengenai Indeks Kebebasan Pers Dunia menyatakan bahwa pada 2017 Indonesia menduduki peringkat ke-124 dari 180 negara. Ini berarti Indonesia naik enam tingkat dari tempat sebelumnya. Namun, kenaikan ini bukanlah pertanda kebebasan pers sudah membaik, karena sepuluh tahun lalu Indonesia ada di peringkat ke-100. Selain itu, total skor tahun ini adalah 39,93 yang berarti Indonesia masih berada di zona merah, satu tingkat dari yang terburuk yaitu zona hitam. Beberapa negara lain seperti Afghanistan (peringkat ke-120) dan Nigeria (peringkat 122) berada di peringkat lebih tinggi sedikit dari Indonesia, yang selalu dipandang sebagai demokrasi terbesar ketiga di dunia dengan mayoritas penduduk Muslim. Bahkan negara muda seperti Timor Leste berhasil mendapatkan peringkat ke 98.

RSF menekankan bahwa di masa kepemimpinan Presiden Jokowi masih terjadi pelanggaran kebebasan media yang serius, termasuk kurangnya akses media ke Papua, di mana kekerasan terhadap wartawan lokal terus berkembang. Selain itu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melaporkan bahwa intimidasi dan bahkan kekerasan terhadap wartawan tidak hanya terjadi di Papua. Kelompok agama radikal juga menimbulkan ancaman bagi jurnalis untuk memberi informasi kepada publik. Banyak wartawan mengatakan bahwa mereka melakukan swasensor (self censorship) karena ancaman hukuman pidana penodaan agama dan Undang-Undang Informasi & Transaksi Elektronik. Catatan ini bukanlah sesuatu yang asing untuk kita yang belakangan ikut menyaksikan bagaimana media belakangan mengalami intimidasi dari kelompok tertentu.

Namun hal lain yang belakangan memberi nilai merah bagi perkembangan kebebasan pers di Indonesia adalah kegagalan media untuk memberikan informasi yang benar dan tidak berpihak. Beberapa outlet media arus utama yang hanya dikuasai 12 kelompok besar kehilangan kredibilitas karena harus mengikuti keinginan penguasanya untuk membela isu dan tokoh tertentu. Sementara itu media abal-abal yang menyebarkan berita bohong dan kebencian juga ikut menjamur. Bahkan bagian yang terburuk adalah ketika publik, yang dalam sistem demokrasi seharusnya menjadi penerima manfaat dan pengawas kebebasan pers, tidak lagi menjadi konsumen yang cerdas, tetapi justru meyakini kebohongan sebagai kebenaran, ujaran kebencian sebagai kewajaran, dan malah ikut-ikutan menyebarkannya. Untunglah belakangan semakin banyak inisiatif dari pelaku media dan masyarakat yang aktif mempromosikan anti hoax.

Semoga Lebih Dari Sekedar Perayaan

Sebagai tempat utama perayaan perhelatan utama WPFD 2017 di beberapa sudut kota Jakarta digelar spanduk-spanduk promosi yang bertema "Pikiran Kritis untuk Waktu yang Kritis: Peran media dalam memajukan masyarakat yang damai, adil dan inklusif. " Belakangan panita penyelenggara seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi juga mengadakan sosialisasi dan temu pers agar rangkaian kegiatan yang akan berlangsung dari 1-4 Mei dan dihadiri lebih dari 1000 delegasi dari berbagai negara ini dapat berjalan lancar dan didukung oleh semua pihak.

Tentu kita patut bangga jika Indonesia diberi kesempatan untuk menjadi tuan rumah. Memang jika dibandingkan dengan sebelum reformasi sudah ada kemajuan terkait kebebasan pers yang dapat dicapai negeri ini. Namun hendaknya pemerintah dan pers Indonesia tidak hanya memberitakan kemajuan, tetapi juga menggarisbawahi ancaman dan tantangan terhadap kebebasan pers di dalam negeri; seperti peraturan yang dapat mengkriminalkan jurnalis, perlawanan fisik terhadap jurnalis, konglomerasi kepemilikan media, serta penyebaran berita bohong dan kebencian oleh media dan publik. Organisasi Freedom House pun mencatat bahwa pada 2016 secara global tingkat kebebasan pers turun ke titik terendah dalam 13 tahun terakhir, dan ancaman bahkan dialami oleh wartawan dan media di negara-negara demokrasi besar. Ini berarti Indonesia tidak sendiri, bersama dengan negara demokrasi lainnya Indonesia masih harus terus melakukan perbaikan.

Semoga perayaan WPFD 2017 berjalan lancar dan aman, serta dapat menjadi momentum yang mencerahkan, bukan hanya bagi pemerintah dan pelaku media, tetapi juga bagi kita para konsumen. Karena sistem demokrasi hanya dapat berjalan dengan baik jika pilar keempatnya, yakni media berfungsi sebagai watchdog, baik terhadap pemerintah maupun kepentingan-kepentingan lainnya. Namun karena watchdog tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menjual sensasi, kebohongan, dan ujaran kebencian, maka hanya kecerdasan konsumenlah yang dapat menjadi jurus ampuh untuk melawannya, yang bodoh malah menjadi agen hoax. Selamat merayakan WPFD 2017!

Penulis:

Verlyana (Veve) Hitipeuw adalah alumni program master International Media Studies di DW Akademie yang mendapatkan beasiswa penuh dari pemerintah Jerman selama dua tahun. Ia juga sempat bekerja untuk Global Media Forum, konferensi internasional tahunan di Bonn. Sekarang ia bekerja di Jakarta sebagai Senior Consultant di Kiroyan Partners. Tulisan ini adalah pendapat pribadi.

 

@V2_Veve

Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis.