1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Menanti Jokowi Memilih Kapolri

Hendra Pasuhuk10 Februari 2015

Sejak calon Kapolri yang diajukan oleh Jokowi dengan dukungan DPR ditetapkan jadi tersangka oleh KPK, ketegangan antara KPK dan Polri memuncak. Siapa yang sekarang bakal dipilih Jokowi?

Foto: Reuters/Darren Whiteside

Berbagai nama beredar di publik tentang calon-calon Kapolri baru yang sedang dibahas oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menggantikan Budi Gunawan yang jadi tersangka korupsi.

Tapi DPR dan terutama partai Presiden Jokowi PDIP terus mendesak agar Budi Gunawan dilantik lebih dulu jadi Kapolri, karena telah lulus uji kelayakan yang dilakukan oleh Komisi DPR. Berbagai kritik sampai kecaman dilayangkan ke arah Presiden yang dinilai tidak menghormati parlemen dan aturan hukum, karena tidak juga melantik Kapolri yang baru.

Jokowi yang baru saja kembali ke Jakarta dari kunjungan luar negeri ke Malaysia, Brunei dan Filipina meminta semua pihak untuk tetap sabar, sebab dia masih menunggu perkembangan saling gugat antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut berta terakhir, nama Suhardi Alius, Komisaris Jenderal Polisi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri namun kemudian dimutasi menjadi Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional, kini masuk lagi dalam bursa calon Kapolri. Sebelumnya beredar berita bahwa nama Alius sudah dicoret Kompolnas karena dianggap masih terlalu muda.

Perempuan Anti Korupsi dukung KPK

Di tengah serangan-serangan dan upaya pelemahan KPK, lembaga anti korupsi itu terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat.

Sekitar 100 perempuan yang bergabung dalam Perempuan Anti Korupsi datang ke kantor KPK di Jakarta Selatan hari Selasa (10/02) untuk menggelar dukungan dengan slogan: Cukup! Mereka membawa sejumlah poster dengan slogan seperti: "Cukup! Pembusukan Institusi Hukum" dan "Cukup! KPK Dilemahkan".

Anggota Perempuan Antikorupsi itu antara lain berasal dari kalangan aktivis, pegiat HAM, pecinta lingkungan, jurnalis dan mahasiswa. "Kami, perempuan Indonesia antikorupsi mengatakan katakan cukup," kata juru bicara Ririn Sefsani di kantor KPK, seperti dikutip detik.com.

Delegasi kelompok itu lalu melakukan pertemuan dengan wakil KPK, antara lain Bambang Widjojanto yang saat ini menghadapi gugatan polisi dengan tuduhan memberi keterangan palsu.

Pelajaran dari Hongkong

Mantan anggota komisi independen anti korupsi Hongkong ICAC, Tony Kwok, mengusulkan agar polisi menyerahkan penyidikan kasus Bambang Widjojanto ke lembaga lain, agar tidak terjadi konflik kepentingan.

"Saya tak bisa mengatakan sebaiknya kasus ini dihentikan begitu saja. Kasus ini harus tetap jalan tapi polisi harus menyerahkan penyidikannya kepada lembaga lain. Di negara lain penyidikan bisa diserahkan ke lembaga independen atau pihak swasta. Saya tidak tahu dengan di sini, mungkin bisa ke kejaksaan. Presiden harus turun tangan meminta polisi menyerahkan kasus pemimpin KPK ini ke badan lain," kata Tony sebagaimana dikutip detik.com.

Tony Kwok selanjutnya mengatakan, pihak penuntut, harus bersikap sepenuhnya netral, tidak menerima begitu saja berkas penyidikan dari kepolisian. Kejaksaan juga bisa meminta masukan hukum yang independen dari pakar hukum yang kredibel, untuk menilai apakah kasus ini layak dilanjutkan ke persidangan atau tidak.

Tony Kwok merintis karir di ICAC tahun 1975, setahun setelah lembaga itu didirikan. Ia menjadi wakil ketua ICAC 2006-2002, kemudian mengakhiri masa tugasnya dan keliling dunia untuk melakukan kajian terhadap praktek korupsi. Karena keberhasilannya, ICAC Hongkong dinilai sebagai salah satu acuan untuk lembaga-lembaga anti korupsi di berbagai negara.

hp/vlz (afp, rtr, detikcom)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait