1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kesehatan

Mencegah Dampak Negatif Olahraga Lari

5 Agustus 2019

Dua peserta Surabaya Marathon meninggal dunia, Minggu (4/8). Olahraga lari itu baik, tapi eforia berlebihan tanpa pengetahuan cukup, malah bisa berbahaya. Oleh dr. Michael Triangto, SpKO*

Symbolbild - Marathon
Foto: Colourbox/Labrador

Olahraga lari saat ini sudah menjadi tren di Indonesia, bahkan di seluruh dunia. Hal ini sejalan dengan mulai jenuhnya masyarakat berolahraga di dalam ruang dan keinginan untuk berekspresi seluas-luasnya saat berlatih ternyata mampu menggerakkan animo masyarakat untuk memulai berolahraga. Olahraga lari sendiri harus diakui memiliki banyak sekali keunggulan, di antaranya adalah relatif murah, mudah melakukannya, dapat dilakukan di mana saja, mampu masuk ke dalam berbagai komunitas masyarakat dan hal ini juga ditopang dengan tren berkembangnya media sosial sehingga kepopuleran olahraga lari cepat dikenal oleh masyarakat luas.

dr. Michael Triangto, SpKoFoto: Privat

Sejalan dengan meningkatnya kebutuhan berlari dengan cara yang baik dan benar, kemajuan perekonomian yang berhubungan dengan olahraga lari inipun menjadi tak terbendung. Kondisi ini terlihat dengan jelas meningkatnya permintaan masyarakat pelari akan perlengkapan lari yang dimulai dari pakaian olahraga khusus pelari, kaos kaki, sepatu, minuman, suplemen olahraga, bahkan pelatih tehnik dan fisik yang diyakini akan meningkatan performa pelari saat berolahraga.

Peningkatan ajang olahraga lari juga difasilitasi oleh kalangan pebisnis dengan mensponsori berbagai event lomba yang mulai dari 5K, 10K, half marathon, full marathon, ultra marathon. Manakala hal itu dirasakan mulai jenuh maka penyelenggara dengan sangat kreatif mengadakan bentuk lomba yang baru misalnya vertical run, color run dan lainnya sehingga setiap bulan masyarakat selalu kesempatan untuk mengikuti lomba lari. Tentunya para pelari yang mendapat penawaran kalender lomba sedemikian banyak akan merasa sangat dimanjakan, dan tak heran bila ada yang bersedia mengikuti lebih dari satu lomba dalam satu bulan secara berturut-turut.

Sejarah marathon berawal dari Pheidippides, seorang prajurit Yunani yang berlari sejauh 42.195 km ke Athena untuk memberitahukan kemenangan perang di Marathon, namun berakhir dengan kematiannya. Ini mengingatkan kita: berlari sejauh itu dapat berakibat fatal bila tidak memiliki kesiapan fisik yang prima. Sebaliknya dari sudut kedokteran olahraga, kami melihat meningkatnya minat masyarakat dalam berolahraga lari ini merupakan kabar baik, yang diharapkan mampu meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dan dapat mengurangi terjadinya penyakit-penyakit tidak menular seperti obesitas, diabetes melitus, hipertensi, kolesterol darah tinggi dan penyakit-penyakit lainnya. Tetapi pelaku harus juga mengantisipasi hal–hal negatif yang mungkin terjadi.

Perlu diketahui bahwa eforia olahraga lari yang berlebihan ini bila tanpa pengetahuan tentang kesehatan olahraga yang benar sudah banyak memakan korban, baik itu mulai dari cedera, terkilir, overused injury, dehidrasi, pingsan bahkan meninggal. Kasus yang tercatat sekarang hanya merupakan puncak gunung es, karena masih banyak kasus-kasus yang tidak tercatat karena para korbannya tidak pernah melaporkan kejadian tersebut. Untuk itu, peran serta dari berbagai pihak terkait sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai permasalah yang ada, guna menekan terjadinya gangguan kesehatan dan tetap menjaga tren positif dari olahraga lari itu sendiri.

Eforia olahraga lari yang berlebihan tanpa pengetahuan tentang kesehatan bisa berakibat cedera atau bahkan membahayakan jiwa.Foto: picture-alliance/dpa/Keystone/M. Trezzini

Penyelesaian masalah ini harus dimulai dari:

1) Diri pelari itu sendiri yang harus memeriksakan kesehatan maupun kebugaran tubuhnya secara teratur yang dinyatakan dalam bentuk sertifikat kesehatan untuk berlari dalam tingkatan yang sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dengan demikian diharapkan tidak akan ada pemula yang dapat langsung mengikuti lomba marathon tanpa melalui 5K, 10K, half marathon terlebih dahulu. Sertifikat kesehatan itu sendiri harus dikeluarkan oleh dokter spesialis kedokteran olahraga atau yang memiliki kompetensi dalam memeriksa kesehatan. Juga kebugaran pelari yang berlaku hanya untuk masa waktu tertentu dan harus diperbaharui bilamana masa berlakunya telah berakhir.

2) Mengatasi berbagai masalah kesehatan yang ditemukan sebelum berlomba mulai dari adanya pengobatan penyakit, gangguan postur sampai dengan kelainan bentuk dari telapak kaki agar tidak menjadi gangguan kesehatan yang serius.

3) Meningkatakn pengetahuan tentang segala hal yang berhubungan dengan olahraga lari, mulai dari tehnik berlari yang benar, peralatan yang harus dimiliki, pemilihan medan yang akan ditempuh, pengaturan periodisasi latihan yang baik sampai masa istirahat yang cukup. Kondisi ini diharapkan mampu mencegah pelari untuk mengikuti semua event lari yang ada dan lebih selektif dalam berlomba.

4) Penyelenggara harus mempersiapkan lomba sebaik-baiknya dari sisi keamanan lintasan, depot air yang cukup dalam jarak yang ditentukan, tim medis, para medis dan ambulans yang memadai dan terampil dalam menangani kasus-kasus gangguan kesehatan akibat olahraga, dan tidak lupa asuransi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

5) Induk olahraga athletik juga dapat turut meningkatkan nilai keamanan dari setiap lomba dengan memberikan pelatihan bagi para pelari dan instruktur secara berkala dan memberikan sertifikat sebagai salah satu syarat untuk mengikuti lomba ataupun untuk menjadi pelatih lari professional.

6) Kemenkes bersama Kemenpora sebagai pemangku kepentingan kesehatan masyarakat dan berbagai jenis kegiatan olahraga juga tentunya dapat meningkatkan keamanan dan mutu dari setiap lomba dengan membuat berbagai peraturan dan pengawasan atas berjalannya peraturan tersebut sebagaimana yang telah ditetapkan.

Tentunya semua ini akan membutuhkan biaya, namun diharapkan dapat mencegah terjadinya kejadian fatal yang tidak diinginkan. Lalu apakah dengan dilakukannya berbagai kebijakan diatas akan mampu menekan angka gangguan kesehatan dan kematian akibat olahraga lari dapat menjadi "nol”?

Tentu saja tidak! Namun saya percaya kita akan mampu menekan angka kesakitan dan kematian tersebut menjadi minimal dan meningkatkan kualitas dari lomba yang pada akhirnya akan meningkatkan kesehatan masyarakat. Sekaligus mengurangi biaya pengobatan yang dikeluarkan masyarakat dan pemerintah, meningkatkan kemampuan bekerja, dan juga meningkatkan roda perekonomian negara kita tanpa perlu mengorbankan pihak-pihak tertentu. (hp)

*dr. Michael Triangto, SpKO adalah spesialis kedokteran olahraga alumni FK Atmajaya dan FK Universitas Indonesia. Saat ini menjabat sebagai direktur Slim + Health Sports Therapy di RS Mitra Kemayoran Jakarta. anggota divisi Litbang Sports Medicine PBSI dan Staf Ahli Indonesian Golf Association DKI Jakarta. Juga aktif menulis buku di antaranya: Langsing dan Sehat dengan Sports Therapy, Langsing ala Bye Bye Big, Senam SeGar Mama, Jalan Sehat dengan Sports Therapy