Bagaimana benih fasisme mencoba-coba melawan musuh imajiner serta fasisme mencederai hak asasi manusia di Indonesia? Berikut perspektif pengamat peneliti Universitas Köln dan Bonn, Jerman, Timo Duile.
Iklan
Dalam tulisan terdahulu, sudah diuraikan mengenai apa itu fasisme dan bagaimana baik nasionalisme dan agama menjadi dasar tumbuhnya benih fasisme gaya baru di Indonesia. Berikut ini pemaparan lebih jauh bagaimana benih fasisme tengah mencoba-coba melawan musuh imajiner, serta bagaimana fasisme mencederai hak asasi manusia di Indonesia.
Bagian 2: Fasisme: Tak mampu Menerima Kebhinekaan
Sejak identitas keindonesiaan didefinisikan terkait dengan tafsir agama yang sempit dan konservatif, kelompok minoritas seksual LGBT (lesbian, gay, biseksual, transeksual) kemudian dianggap pula sebagai musuh, sama saja seperti PKI. Walaupun secara objektif mereka sama sekali tidak berbahaya – tidak ada LGBT yang mengancam orang atas nama identitas mereka. Persoalan LGBT kerap dikaitkan sebagai ancaman untuk reproduksi bangsa, yaitu tidak hanya sebagai ancaman moral, tapi juga sebagai ancaman untuk kekuatan fisik bangsa. Itu wacana klise dalam pemikiran fasis, yang menganggap kekuatan bangsa adalah dasar untuk melawan musuh.
Identitas fasis membutuhkan identitas yang berciri eksklusif, identitas yang sempit dan tidak mampu menerima kebhinekaan. Keindonesiaan sebagai dasar identitas kini sudah mulai menjadi lebih eksklusif sejak agama garis konservatif sebagai identitas menjadi lebih penting.
Agama bisa diperalat ideologi fasis
Agama bisa menjadi dasar fasisme, karena dewasa ini agama dijadikan topik publik yang diekspresikan melalui simbol-simbol di ruang umum saja. Dewasa ini, agama menjadi identitas rombongan dan bukan soal individu lagi. Sebagai identitas umum, agama butuh lawan atau musuh, yaitu sesuatu yang cocok untuk menjadi kebalikan identitas agamanya.
Jikalau agama sudah dijadikan dasar identitas eksklusif, maka akan kehilangan spiritualitasnya. Yang menjadi penting kemudian, bukan lagi perdebatan bebas tentang Tuhan, doa atau meditasi, tapi mendengar khotbah pemimpin sekaligus menelan bulat-bulat khotbahnya tanpa berpikir secara kritis.
Kalau sudah begitu, agama hanya menjadi ekspresi hubungan antar manusia, bukan lagi ekspresi hubungan individu dengan Tuhan, karena individu menjadi ‘hilang‘ dalam ideologi identitas. Melalui identitas agama yang sempit, agama bisa diperalat ideologi fasis supaya musuh diwujudkan.
Ketika negara bekerjasama dengan kelompok proto-fasis
Gerakan fasis tidak langsung muncul sebagai gerakan besar. Pada awalnya, fasisme diwujudkan dalam kelompok kecil, yaitu kelompok proto-fasis yang sudah kenal gagasan perintah dan kepatuhan sebagai landasan struktur sosialnya. Ideologi mereka dijadikan sebagai asas tunggal dan kekerasan serta ancaman sebagai alat untuk menguasai dan mengancam orang lain.
Premanisme yang berdasar ideologi, seperti preman-preman agama, suku, atau preman yang beroperasi atas nama negara, sudah bisa merupakan benih-benih fasisme. Ide mereka akan menyebar jika tidak dilawan oleh negara hukum dan masyarakat sipil.
Dua Wajah Tentara - NKRI di Bawah Bayang Militer
TNI banyak berjasa menyatukan Indonesia. Tapi kiprah mereka di tiga wilayah justru membuktikan sebaliknya. Pendekatan keamanan yang dianut mabes di Cilangkap justru mendorong separatisme dan mengancam keutuhan NKRI
Foto: AFP/Getty Images/Choo Youn Kong
Ancaman Terhadap NKRI?
Presiden Joko Widodo menjadi kepala negara pertama yang memahami perlunya perubahan di tubuh TNI. Ia memerintahkan pergeseran paradigma di Papua, "bukan lagi pendekatan keamanan represif, tetapi diganti pendekatan pembangunan dengan pendekatan kesejahteraan." Diyakini, kiprah TNI menjaga kesatuan RI justru banyak melahirkan gerakan separatisme.
Foto: Reuters/Beawiharta
Api di Tanah Bara
Sejak Penentuan Pendapat Rakyat 1969 yang banyak memicu keraguan, Papua berada dalam dekapan militer Indonesia. Sejak itu pula Jakarta menerapkan pendekatan keamanan buat memastikan provinsi di ufuk timur itu tetap menjadi bagian NKRI. Tapi keterlibatan TNI bukan tanpa dosa. Puluhan hingga ratusan kasus pelanggaran HAM dicatat hingga kini.
Foto: T. Eranius/AFP/Getty Images
Rasionalisasi Pembunuhan
Tudingan terberat ke arah mabes TNI di Cilangkap adalah rasionalisasi pembunuhan warga sipil di Papua. Theys Hiyo Eluay yang ditemukan mati tahun 2001 silam adalah salah satu korban. Pelakunya, anggota Komando Pasukan Khusus, mendapat hukuman ringan berkat campur tangan bekas Kepala Staf TNI, Ryamizad Ryacudu yang kini jadi Menteri Pertahanan. "Pembunuh Theys adalah pahlawan," katanya saat itu
Foto: Getty Images/AFP/T. Eranius
Merawat Konflik, Menjaga Kepentingan
Berulangkali aksi TNI memprovokasi konflik dan kerusuhan. Desember 2014 silam aparat keamanan menembak mati empat orang ketika warga Paniai mengamuk lantaran salah satu rekannya dipukuli hingga mati oleh TNI. Provokasi berupa pembunuhan juga dilakukan di beberapa daerah lain di Papua. Faktanya nasionalisme Papua berkembang pesat akibat tindakan represif TNI, seperti juga di Aceh dan Timor Leste
Foto: picture-alliance/dpa
Seroja Dipetik Paksa
Diperkirakan hingga 200.000 orang meninggal dunia dan hilang selama 24 tahun pendudukan Indonesia di Timor Leste. Sejak operasi Seroja 1975, Timor Leste secara praktis berada di bawah kekuasaan TNI, meski ada upaya kuat Suharto buat membangun pemerintahan sipil.
Foto: picture-alliance/dpa
Petaka di Santa Cruz
Kegagalan pemerintahan sipil Indonesia di Timor Leste berakibat fatal. Pada 12 November 1991, aksi demonstrasi mahasiswa menuntut referendum dan kemerdekaan dijawab dengan aksi brutal oleh aparat keamanan. Sebanyak 271 orang tewas, 382 terluka, dan 250 lainnya menghilang.
Foto: picture-alliance/dpa
Akhir Kegelapan
Sejak pembantaian tersebut Indonesia mulai dihujani tekanan internasional buat membebaskan Timor Leste. Australia yang tadinya mendukung pendudukan, berbalik mendesak kemerdekaan bekas koloni Portugal itu. PBB pun mulai menggodok opsi misi perdamaian. Akhirnya menyusul arus balik reformasi 1998, penduduk Timor Leste menggelar referendum kemerdekaan tahun 1999 yang didukung lebih dari 70% pemilih.
Foto: picture-alliance/dpa/Choo
Serambi Berdarah
Pendekatan serupa dianut TNI menyikapi kebangkitan nasionalisme Aceh, meski dengan akhir yang berbeda. Perang yang dilancarkan oleh Gerakan Aceh Merdeka, dijawab dengan teror terhadap pendukung dan simpatisan organisasi pimpinan Hasan Tiro itu. Namun berbagai aksi keji TNI justru memperkuat kebencian masyarakat Aceh terhadap pemerintah Indonesia.
Foto: Getty Images/AFP/O. Budhi
Daerah Operasi Militer
Dua kali Jakarta mendeklarasikan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer, antara 1990-1998 dan 2003-2004. Amnesty International mencatat, perang di Aceh sedikitnya menelan 15.000 korban jiwa, kebanyakan warga sipil. TNI dituding bertanggungjawab dalam banyak kasus pelanggaran HAM, antara lain penyiksaan dan pemerkosaan, tapi hingga kini tidak ada konsekuensi hukum.
Foto: picture-alliance/dpa/Saini
Alam Berbicara
Perang di Aceh berakhir dramatis. Di tengah eskalasi kekerasan pada masa darurat militer, bencana alam berupa gempa bumi dan Tsunami menghantam provinsi di ujung barat Indonesia itu. Lebih dari 100.000 penduduk tewas. Tidak lama kemudian semua pihak yang bertikai sepakat berdamai dengan menandatangani perjanjian di Helsinki, 2005.
Foto: AFP/Getty Images/Choo Youn Kong
10 foto1 | 10
Di Indonesia, institusi negara cukup sering bekerjasama dengan kelompok proto-fasis ini karena negara tidak mampu melawan kekerasan dan ancaman yang dilakukan mereka. Atas tujuan melawan musuh imaginer, polisi menyebut rombongan preman Islam sebagai partner.
Di Bali, TNI sudah bekerjasama dengan preman secara terbuka dalam program “Bela Negara”. Sungguh ironi memang ketika pelanggar hukum dijadikan sebagai pembela negara. Negara yang bekerjasama dengan kaum protofasis bsa membantu mereka untuk berkembang. Sebenarnya, kooperasi itu sudah merupakan tindakan anti-kebhinekaan.
Hubungan militer dengan kesejahteraan
Baik panglima TNI maupun elit politik kerapkali memiliki kedekatan dengan elit ekonomi, atau mereka sendiri sering merupakan bagian dari elit ekonomi ini. Penolakan ideologi kiri adalah salah satu strategi untuk melanjutkan orde ekonomi ini.
Akhir tahun 2015, World Bank memaparkan bagaimana kesenjangan sosial di Indonesia mengalami kenaikan tercepat di Asia. Fakta tersebut sesungguhnya merupakan ancaman bagi persatuan bangsa. Jika persatuan tidak diwujudkan atas dasar keadilan dan kesamaan ekonomi, maka harus ada kesamaan ideologi untuk mengikat masyarakat. Sehingga kelompok elit mampu melawan musuh imajiner, dan ideologi persatuan atas nama identitas bisa memiliki unsur-unsur fasis.
Sebagai contoh, Prabowo Subianto pernah berbicara tentang ekonomi kerakyatan padahal dia sendiri adalah elit ekonomi yang memiliki beberapa perusahan dan tanah luas. Dimunculkanlah sebuah retorika, bahwa terdapat sebuah persatuan yang mampu diwujudkan melalui ekonomi. Individu yang tidak punya alat produksi biasanya dipaksa untuk menjual tenaga kerjanya. Prinsip ini dimunculkan kaum elit sebagai bagian dalam upaya membangun bangsa. Padahal ujung-ujungnnya hanya memperkaya elit. Sementara wong cilik tidak mampu melawan, ketika mereka dieksploitasi habis-habisan sebagai tenaga kerja.
Semakin tidak rasional
Dewasa ini, Indonesia itu penuh wacana yang menciptakan ketakutan dan panik. Wacana tentang LGBT, narkoba dan komunisme punya potensial kepanikan massa yang luar biasa, yaitu potensial untuk mewujudkan identitas yang tidak rasional. Identitas yang tidak rasional layak untuk diperalat gerakan fasis. Menyangkut soal LGBT, kepanikan yang muncul adalah kepanikan moral. Dalam argumentasi fasis, LGBT dianggap merusak moral bangsa Indonesia, dan karena itu lebih baik mengancam LGBT, karena LGBT dituding mengancam moral bangsa.
Suara Bisu Perempuan Korban Tragedi 65
Jutaan penduduk menua dengan trauma 65 di pundaknya. Sebagian pernah disiksa dan kehilangan anggota keluarga. Hingga kini mereka menderita dalam diam. Tanpa suara. Tanpa keadilan.
Foto: Anne-Cecile Esteve
"Uang saya hanya cukup untuk menyambung nyawa"
Sumilah berusia 14 tahun ketika ia ditangkap tahun 1965. Tuduhannya: Dia adalah anggota dari gerakan perempuan "Gerwani". Aparat menghajarnya sampai pingsan. Mereka kemudian menyekap Sumilah di kamp Plantungan. Di sana baru diketahui bahwa ia korban salah tangkap. Di masa tua, Sumilah hidup di Yogyakarta dengan uang pas-pasan.
Foto: Anne-Cecile Esteve
"Mereka memukuli ayahku hingga hampir mati"
Ayah Kina diduga merupakan simpatisan Komunis. Ia ditangkap dan tak boleh bekerja. "Itu sebabnya saya mengambil peran sebagai pengganti ayah," kata dia. Kina berpakaian seperti anak laki-laki, bekerja di ladang an mengumpulkan kayu bakar. Masyarakat mengecapnya sebagai "anak komunis". Oleh karena itu, ia dan saudara-saudaranya kehilangan hak atas tanah ayah mereka .
Foto: Anne-Cecile Esteve
"Masih tersimpan luka di hati saya"
Suami Lasinem ditangkap tahun 1969, disiksa & dikirim ke Pulau Buru. "Suamiku diangkut oleh kawannya sendiri, yang merupakan tentara. Dia dipukuli, punggungnya diinjak-injak sampai luka di sekujur tubuh," papar Lasinem. Perempuan ini ditinggalkan sendirian dengan anak-anaknya. Tahun 1972, mereka menyusul sang kepala keluarga ke Buru. Trauma ketakutan melekat di diri Lasinem hingga saat ini.
Foto: Anne-Cecile Esteve
"Meski dipukuli bertubi-tubipun saya tidak menangis"
Sri adalah seniman dan penyanyi yang tergabung dalam organisasi yang dekat dengan Partai Komunis Indonesia. Pada tahun 1965 ia ditangkap, disiksa, dan dipenjara. "Depan kamar tidur kami penuh tahi," kenangnya. "Kotoran itu baunya tak tertahankan." Ketika dia dibebaskan pada tahun 1970, rumahnya sudah dirampas keluarga lain. Sri menjadi tunawisma. Di masa tua, ia tinggal bersama keponakannya.
Foto: Anne-Cecile Esteve
"Aku harus meninggalkan bayi perempuanku"
Berkali-kali Yohana ditangkap, ditahan, diinterogasi. Ketika ditangkap ke-2 kalinya, ia baru saja melahirkan. Ia dipisahkan dari bayinya masih menyusu. Dua tahun kemudian baru ia bertemu anak perempuannya lagi. "Pengalaman kekerasan itu menghantuiku terus," paparnya. Namun, sepanjang hayatnya, ia tak pernah menceritakan apa yang menimpanya saat itu, bahkan pada keluarganya sekalipun.
Foto: Anne-Cecile Esteve
"Mungkin takkan pernah lupa"
Ketika Juriah beumur 7 tahun, ayah diasingkan ke Pulau Buru tahun 1966. Saat menginjak usia 18 tahun, Juriah dipaksa ikut pernikahan massal. Dia harus berjanji tidak pernah meninggalkan Buru. Meskipun penuh penderitaan, ia tetap di sana: "Jika kita datang ke tempat-tempat tertentu, kita akan berbicara tentang masa lalu dan terasa seolah-olah kita tertusuk pisau."
Foto: Anne-Cecile Esteve
"Orang-orang belum tahu kebenarannya"
"Begitu banyak hilang pada tahun 1965, tanpa pengadilan atau bukti-bukti keterlibatan dengan kasus 65," kata Migelina. Seluruh keluarganya dipenjara pada tahun 1965 - ia kehilangan orang tuanya dan kakaknya. Meski tragedi sudah berlalu berakhir, tetapi ia tetap mendoakan. Migelina percaya bahwa Tuhan memberinya kehidupan lebih panjang, untuk bisa mengetahui apa yang terjadi dengan keluarganya.
Foto: Anne-Cecile Esteve
7 foto1 | 7
Dalam kasus fobia-komunisme, masyarakat dibuat panik melalui musuh yang mereka kenal sejak lama melalui propaganda Orde Baru, sehingga mereka dengan mudah ditakuti dengan hantu komunisme. Kondisi panik diciptakan untuk mempersatukan kelompok atas nama ideologi. Padahal, kepanikan dan ketakutan itu diciptakan oleh pemimpin mereka sendiri.
Melawan musuh adalah strategi untuk melawan negara hukum dan hak asasi manusia. Dua gagasan tersebut menjadi lawan bagi masing-masing. Hak asasi manusia selalu berseberangan dengan ideologi fasis.
Kelompok yang diam dan tidak berpihak justru membantu membangkitkan ideologi ini dengan sengaja atau tidak. Misalnya, pernyataan Jokowi pada hari anti-narkoba internasional (26.6.2016), bahwa pembawa atau penjual narkoba layak untuk langsung ditembak tanpa proses hukum merupakan ekspresi pikiran bahwa Indonesia adalah dalam keadaan darurat dan martabat individu kurang penting.
Ini tentu saja melanggar HAM dan identitas negara Indonesia sebagai negara hukum. Menilai rendah kehidupan manusia merupakan gerbang awal memasuki ideologi fasisme. Bahkan presiden bisa menyiapkan keadaan untuk kebangkitan fasisme dengan tidak sengaja. Negara hukum, HAM dan demokrasi sebagai kebalikan fasisme adalah hasil yang dicapai perjuangan bangsa, dan penjabat negara tidak boleh main-main atas hal itu.
Uraian terakhir tentang ancaman fasisme gaya baru di Indonesia dapat Anda simak dengan mengklik bagian ini.
Timo Duile belajar Ilmu Politik, Antropologi dan Filsafat di Universitas Bonn, Jerman, dan Bahasa Indonesia di Universitas Udayana, Denpasar, Indonesia. Kini dosen dan peneliti di Jurusan Ilmu Asia Tenggara di Universitas Bonn dan Jurusan Antropologi di Universitas Köln.
*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis.
Inilah Negara Islam yang Legalkan Gay dan Lesbian
Kendati legal, kaum gay dan lesbian di negara-negara ini tidak serta merta bebas dari diskriminasi. Tapi inilah negara-negara Islam yang mengakui hak-hak kaum gay dan lesbian.
Foto: picture-alliance/dpa
1. Turki
Sejak kekhalifahan Utsmaniyah melegalkan hubungan sesama jenis tahun 1858, Turki hingga kini masih mengakui hak kaum gay, lesbian atau bahkan transgender. Namun begitu praktik diskriminasi oleh masyarakat dan pemerintah masih marak terjadi lantaran minimnya perlindungan oleh konstitusi. Namun begitu partai-partai politik Turki secara umum sepakat melindungi hak kaum LGBT dari diskriminasi.
Foto: picture-alliance/abaca/H. O. Sandal
2. Mali
Mali termasuk segelintir negara Afrika yang melegalkan LGBT. Pasalnya konstitusi negeri di barat Afrika ini tidak secara eksplisit melarang aktivitas homoseksual, melainkan "aktivitas seks di depan umum". Namun begitu hampir 90% penduduk setempat meyakini gay dan lesbian adalah gaya hidup yang harus diperangi. Sebab itu banyak praktik diskriminasi yang dialami kaum LGBT di Mali.
Foto: Getty Images/AFP/J. Saget
3. Yordania
Konstitusi Yordania tergolong yang paling maju dalam mengakomodir hak-hak LGBT. Sejak hubungan sesama jenis dilegalkan tahun 1951, pemerintah juga telah menelurkan undang-undang yang melarang pembunuhan demi kehormatan terhadap kaum gay, lesbian atau transgender. Pemerintah misalnya mentolelir munculnya cafe dan tempat hiburan di Amman yang dikelola oleh kaum LGBT.
Foto: picture-alliance/AP Photo
4. Indonesia
Undang-undang Dasar 1945 secara eksplisit tidak melarang aktivitas seksual sesama jenis. Indonesia juga tercatat memiliki organisasi LGBT tertua di Asia, yakni Lambda Indonesia yang aktif sejak dekade 1980an. Kendati menghadapi diskriminasi, presekusi dan tanpa perlindungan konstitusi, kaum gay dan lesbian Indonesia belakangan tampil semakin percaya diri buat memperjuangkan hak mereka.
Foto: picture-alliance/NurPhoto/A. Rudianto
5. Albania
Kendati bermayoritaskan muslim, Albania dianggap sebagai pionir di tenggara Eropa dalam mengakui hak-hak kaum LGBT. Negeri miskin di Balkan ini juga telah memiliki sederet undang-undang yang melindungi gay dan lesbian dari praktik diskriminasi.
Foto: SWR/DW
6. Bahrain
Negara pulau di tepi Teluk Persia ini telah melegalkan hubungan sesama jenis sejak tahun 1976. Namun begitu Bahrain tetap melarang lintas busana di ruang-ruang publik. Terutama sejak 2008 pemerintah bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan berbusana. Bahrain juga berulangkali dilaporkan mendakwa warga asing yang menawarkan layanan seksual sesama jenis di wilayahnya.
Foto: Getty Images
7. Palestina (Tepi Barat)
Resminya praktik hubungan sesama jenis masih dilarang di Jalur Gaza. Tapi tidak demikian halnya dengan Tepi Barat Yordan sejak dilegalkan tahun 1951. Ironisnya aturan yang melarang LGBT di Jalur Gaza tidak berasal dari pemerintahan Hamas, melainkan dari Inggris sejak zaman penjajahan.