1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pakar: Traktat Keamanan Indonesia-Australia Normatif

6 Februari 2026

Indonesia dan Australia meneken Traktat Keamanan Bersama Jakarta 2026. Pemerintah menyebutnya forum konsultasi stabilitas kawasan. Namun, mengapa pakar menilai kesepakatan ini normatif dan simbolik?

Indonesia Jakarta 2026 Anthony Albanese dan Prabowo Subianto usai konferensi pers bersama di Istana Merdeka
Prabowo dan Albanese tanda tangani langsung traktat keamanan Jakarta 2026Foto: Achmad Ibrahim/AP Photo/picture alliance

Indonesia dan Australia resmi menandatangani Traktat Keamanan Bersama Jakarta 2026, sebuah perjanjian yang menjadi payung baru kerja sama keamanan kedua negara di tengah dinamika geopolitik kawasan Indo-Pasifik.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, traktat ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap prinsip bertetangga baik dan politik luar negeri bebas aktif.

"Indonesia dan Australia ditakdirkan untuk hidup berdampingan. Kami ingin membangun hubungan yang saling percaya dan berkontribusi nyata bagi stabilitas kawasan,” ujar Prabowo dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese turut menyebut bahwa traktat ini merupakan tonggak penting hubungan kedua negara dalam pencegahan konflik dan penguatan stabilitas kawasan. Ia menganggap bahwa Indonesia adalah mitra terbaik Australia saat ini.

"Cara terbaik untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan kita adalah dengan bertindak bersama,” kata Albanese. 

Selain soal pertahanan, ada juga kesepakatan tentang DanantaraFoto: Achmad Ibrahim/AP Photo/picture alliance

Dalam dokumen kesepakatan yang diterima DW, tertulis bahwa Indonesia dan Australia sepakat untuk melakukan konsultasi secara rutin di tingkat pemimpin dan menteri mengenai isu-isu yang memengaruhi keamanan bersama. Dokumen itu juga menyebutkan, apabila muncul tantangan atau ancaman terhadap salah satu pihak maupun kepentingan keamanan bersama, kedua negara akan saling berkonsultasi dan mempertimbangkan langkah yang dapat diambil, baik secara individual maupun bersama.

Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa kerja sama keamanan ini tetap berlandaskan pada penghormatan terhadap kedaulatan, prinsip non-intervensi, serta penyelesaian sengketa secara damai sesuai hukum internasional. Traktat ini juga menekankan pentingnya ASEAN dan aturan bersama dalam menjaga stabilitas kawasan.

Indonesia dan Australia Sepakati Traktat Keamanan

01:00

This browser does not support the video element.

Apa fungsi traktat keamanan bersama?

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan, Traktat Keamanan Bersama Jakarta 2026 bukan mengatur kewajiban saling membela secara militer antara Indonesia dan Australia. Perjanjian ini, kata Sugiono, berfungsi sebagai wadah konsultasi keamanan di tingkat pemimpin dan menteri.

Sugiono mengingatkan, fondasi kerja sama keamanan kedua negara pertama kali dibangun melalui Perjanjian Keamanan Indonesia-Australia tahun 1995, yang saat itu ditandatangani pada masa Presiden Suharto dan Perdana Menteri Australia Paul Keating. Perjanjian tersebut kemudian diperbarui dan diperdalam melalui Defence Cooperation Agreement.

Prabowo menyambut Albanese dengan tarian khas daerah di Istana MerdekaFoto: Bay Ismoyo/AFP

"Ini adalah traktat untuk membuat forum konsultasi bilateral di bidang keamanan antara pimpinan kedua negara. Tidak ada inisiatif pertahanan baru,” ujar Sugiono dalam konferensi pers.

Ia menjelaskan, melalui mekanisme ini, Indonesia dan Australia akan saling bertukar pandangan mengenai situasi keamanan yang nyata di kawasan, tanpa harus memiliki persepsi yang sama atau terikat pada respons tertentu.

"Yang dibicarakan adalah situasi faktual yang terjadi, bukan soal persepsi harus sama,” katanya.

Sugiono menambahkan, tujuan utama perjanjian ini adalah menjaga stabilitas kawasan sebagai prasyarat bagi pencapaian kepentingan nasional Indonesia, mulai dari menjaga kedaulatan hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Untuk mencapai kepentingan nasional, kita perlu suasana yang stabil, damai, dan tenang. Tanpa itu, tujuan-tujuan pembangunan tidak bisa tercapai,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak otomatis membuat Indonesia terlibat jika Australia menghadapi tantangan keamanan, dan sebaliknya.

"Ini bukan perjanjian saling membela. Tidak ada kewajiban seperti itu,” tegas Sugiono.

Sugiono berpandangan bahwa komunikasi rutin dan kerja sama adalah sebuah kebutuhan di tengah ketidakpastian global. Karena itu, Indonesia memilih memperkuat hubungan dengan negara-negara tetangga sebagai bagian dari komitmen untuk menjadi tetangga yang baik dan menjaga stabilitas kawasan.

Tak ada urgensi mendesak bagi Indonesia

Gatra Priyandita, Peneliti Senior di Australian Strategic Policy Institute, menilai tidak ada urgensi keamanan yang mendorong Indonesia menandatangani Traktat Keamanan Bersama Jakarta 2026, berbeda dengan kondisi saat perjanjian 1995 disepakati.

Menurut Gatra, perjanjian keamanan Indonesia-Australia pada 1995 muncul di tengah situasi global pasca-Perang Dingin yang penuh ketidakpastian. Saat itu, arah kebijakan Amerika Serikat belum jelas, kebangkitan Cina mulai terasa, dan kawasan Asia-Pasifik menghadapi ketegangan nyata, salah satunya akibat eskalasi ketegangan geopolitik Mischief Reef di Laut Cina Selatan antara Cina dan Filipina. 

"Agreement tahun 1995 itu lahir di konteks pasca-Perang Dingin, ketika banyak ketidakpastian dan ada pemicu konkret di kawasan. Kita tidak tahu Amerika akan ke mana, kita juga belum tahu Cina akan menjadi seperti apa,” ujar Gatra.

Kondisi tersebut, berbeda dengan situasi saat ini. Indonesia, menurut Gatra, tak memandang Cina sebagai ancaman langsung terhadap keamanan nasional. Persepsi ini tidak sepenuhnya sejalan dengan Australia, yang melihat Cina sebagai kompetitor strategis dan sumber potensi risiko keamanan di kawasan.

"Indonesia saat ini tidak melihat Cina sebagai ancaman. Itu berbeda dengan Australia, yang secara terbuka melihat Cina sebagai tantangan strategis,” kata Gatra.

Karena tak adanya ancaman langsung, Gatra menilai Indonesia tak memiliki dorongan yang mendesak untuk membentuk perjanjian yang bersifat mengikat. Hal ini menurutnya juga memperjelas mengapa Traktat Keamanan Bersama Jakarta 2026 dirancang tanpa komitmen khusus, seperti kewajiban saling membantu secara militer maupun penyamaan persepsi ancaman.

"Karena urgensinya memang tidak besar bagi Indonesia, perjanjian ini wajar jika tampil lebih moderat dan berhati-hati,” ujarnya.

Gatra melihat Indonesia dan Australia berada di jalur kebijakan keamanan yang berbeda. Australia kini memperdalam kerja sama keamanan regional sebagai strategi hedging, merespons ketidakpastian peran Amerika Serikat dan meningkatnya pengaruh Cina.

"Australia lagi hedging, mereka berusaha menurunkan risiko dengan memperdalam kerja sama keamanan dengan negara-negara di kawasan,” ujarnya.

Sementara itu, Indonesia tetap konsisten mempertahankan prinsip politik luar negeri bebas aktif dan posisi non-blok, dengan memperluas hubungan ke berbagai kekuatan global tanpa memilih satu kubu tertentu.

"Indonesia tidak mau memilih antara Amerika atau Cina, dan sampai sekarang juga tidak melihat ada ancaman negara yang mendesak,” kata Gatra.

Bagi Gatra, perbedaan kepentingan ini membuat traktat tersebut lebih berfungsi sebagai alat menjaga stabilitas dan komunikasi.

Pakar: Kesepakatan ini simbolik dan normatif

Gatra menilai Traktat Keamanan Bersama Jakarta 2026 lebih tepat dibaca sebagai kesepakatan simbolik yang normatif karena secara substansi, traktat ini tak memperkenalkan mekanisme baru yang signifikan.

Selama ini, Indonesia dan Australia sudah memiliki jalur komunikasi dan konsultasi yang sangat padat di bidang pertahanan dan keamanan, mulai dari pertemuan rutin menteri pertahanan, panglima militer, pejabat senior, hingga berbagai forum dialog bilateral.

"Mekanisme interaksi itu sebenarnya sudah banyak sekali dan sudah berjalan lama. Traktat ini lebih ke kodifikasi atau payung politik dari hal-hal yang sudah ada,” ujar Gatra.

Karena itu, ia menilai dampak praktis perjanjian ini terhadap keamanan kawasan maupun hubungan pertahanan kedua negara relatif terbatas. Tidak ada kewajiban baru, tidak ada komitmen keamanan bersama, dan tidak ada perubahan mendasar dalam cara Indonesia dan Australia bekerja sama.

"Saya tidak melihat peningkatan hubungan keamanan ini melebihi simbolisme. Secara praktis, implikasinya minimal,” kata Gatra.

Keputusan Indonesia Gabung Board of Peace Picu Kekhawatiran?

01:55

This browser does not support the video element.

Dalam pandangannya, nilai utama dari traktat ini justru terletak pada pesan politik dan simbolik yang ingin disampaikan kedua negara, baik ke publik domestik maupun ke kawasan. Penandatanganan langsung oleh kepala pemerintahan memberi bobot simbolik yang kuat.

Gatra juga menilai ada unsur legasi politik di balik kesepakatan ini. Bagi Australia, terutama di bawah kepemimpinan Anthony Albanese, traktat ini menjadi kelanjutan dari tradisi Partai Buruh Australia dalam membangun hubungan strategis dengan Indonesia, yang sebelumnya juga dilakukan oleh Paul Keating pada 1990-an.

Sementara bagi Indonesia, kesepakatan ini berfungsi menunjukkan bahwa pemerintah aktif memperluas dan menyeimbangkan kerja sama keamanan dengan berbagai mitra, tanpa meninggalkan prinsip non-blok dan politik luar negeri bebas aktif.

"Ini lebih ke menunjukkan posisi dan niat politik, bahwa Indonesia juga memperdalam kerja sama keamanan dengan berbagai negara, bukan hanya dengan satu pihak,” ujar Gatra.

Namun, ketika bicara soal dampak konkret, Gatra menilai perhatian justru seharusnya diarahkan pada Defence Cooperation Agreement (DCA) 2024 yang sudah ada antara Indonesia dan Australia. Perjanjian tersebut, kata dia, memiliki implikasi yang jauh lebih nyata dibandingkan Traktat Keamanan Bersama Jakarta 2026.

"Kalau bicara dampak yang benar-benar terasa, justru DCA 2024 jauh lebih penting,” katanya.

DCA 2024 membuka ruang kerja sama yang lebih operasional, mulai dari percepatan pertukaran personel militer, perluasan akses latihan bersama, hingga penguatan dasar hukum bagi berbagai aktivitas pertahanan kedua negara. Aspek-aspek ini, menurut Gatra, secara langsung memengaruhi profesionalisme dan kapasitas kerja sama pertahanan Indonesia-Australia.

"Di DCA itu ada elemen-elemen yang relatif baru dan konkret. Bukan hanya simbolik,” ujarnya.

Karena itu, Gatra mengingatkan agar publik tidak menaruh ekspektasi berlebihan terhadap Traktat Keamanan Bersama Jakarta 2026. Menurutnya, kesepakatan tersebut lebih berfungsi sebagai penegasan pesan diplomatik.

"Ini momentum politik, iya. Tapi untuk dampak keamanan yang substantif, jangan berharap terlalu banyak,” kata Gatra.

 

Editor: Yuniman Farid

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait