Dunia membutuhkan waktu 300 tahun untuk menghapuskan pernikahan anak jika tren yang ada saat ini terus berlanjut, demikian menurut sebuah laporan baru dari UNICEF.
Gambar ilustrasi pernikahan anakFoto: ANWAR AMRO/AFP/Getty Images
Iklan
Tingkat pernikahan anak menurun secara global, namun konflik dan kesulitan ekonomi, membuat angka penurunannya terlalu lambat dan bahkan dapat membalikkan kemajuan yang telah dicapai. Demikian peringatan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan Anak-anak UNICEF dalam sebuah laporan yang dirilis pada hari Selasa (02/05) malam.
Meskipun terjadi penurunan proporsi perempuan muda dalam pernikahan anak, yakni dari 21% menjadi 19%, sekitar 12 juta anak perempuan setiap tahunnya menjadi pengantin anak. Sementara itu 640 juta anak perempuan dan perempuan di seluruh dunia menikah sebelum menginjak usia 18 tahun.
Sekarang ini, satu dari lima perempuan muda berusia 20 hingga 24 tahun menikah saat masih anak-anak," bunyi laporan tersebut. Terlihat ada kemajuan dibandingkan dengan 10 tahun lalu, di mana angkanya masih satu banding empat.
"Kita jelas telah membuat kemajuan dalam meninggalkan praktik pernikahan anak. Sayangnya, kemajuan ini belum cukup," kata Claudia Cappa, penulis utama laporan tersebut kepada kantor berita AFP. "Dengan kecepatan seperti saat ini, kita mungkin harus menunggu 300 tahun untuk menghapuskan pernikahan anak."
Pernikahan Anak di Asia
Pernikahan anak mewabah di Asia Selatan kendati dinyatakan ilegal oleh Undang-undang. Kemiskinan dan permusuhan antara suku sering menjadi alasan. Beberapa bocah yang dipaksa menikah bahkan belum mencapai usia lima tahun
Foto: picture-alliance/Pacific Press/M. Asad
Lari di Tahun Kelima
Bas Gul yang berusia 17 tahun bernasib muram. Saat usia 11 tahun ia dipaksa menikah dengan bocah berusia lima tahun. Di tahun kelima Bas Gul melarikan diri dan sejak itu bersembunyi di tempat penampungan khusus perempuan di Bamiyan, Afghanistan. Situasi perempuan di Hindukush dipersulit dengan budaya lokal yang cendrung diskriminatif terhadap kaum hawa.
Foto: Getty Images/P. Bronstein
Pengantin Balita
Seorang remaja berusia 16 tahun (ki) menuggu upacara pernikahan dengan bocah perempuan yang jauh lebih muda (ka) di India. Keduanya dinikahkan secara massal bersamaan dengan perkawinan 140 bocah lain yang berusia antara empat hingga 17 tahun. Orangtua dan lingkungan sosial berperan besar dalam budaya pernikahan anak di India.
Foto: Getty Images/AFP
Pernikahan Antar Klan di Pakistan
Pernikahan anak di Pakistan terutama dipraktekkan di wilayah kesukuan. Kebudayaan setempat mengenal tradisi pernikahan antara klan atau suku yang sering melibatkan anak di bawah umur. Menurut Institute for Social Justice, sebuah LSM di Pakistan, dalam banyak kasus pernikahan di bawah umur didorong oleh himpitan kemiskinan.
Foto: picture-alliance/R. Harding
Korban Permusuhan Keluarga
Dalam beberapa kasus kepolisian berhasil mencegah terjadinya pernikahan anak, seperti di Pakistan. Aparat keamanan lokal kemudian menahan ayah kedua calon mempelai. Kejaksaan menyeret mereka dengan dakwaan berupaya menikahkan bocah perempuan berusia empat tahun dengan bocah laki-laki berusia tujuh tahun. Pernikahan ini dimaksudkan untuk mengakhiri pertengkaran antara keluarga.
Foto: Getty Images/AFP/R. Tabassum
Tradisi Mengalahkan Konstitusi
Mamta Bai yang berusia 12 tahun, baru menuntaskan upacara pernikahan dengan bocah berusia 14 tahun, Bablu di Bhopal, India. Sejatinya pemerintah India telah melarang pernikahan anak. Namun Undang-undang belum mampu mengubah tradisi yang telah mengakar selama ratusan tahun.
Foto: picture-alliance/AP Photo/P. Hatvalne
Nikah Paksa di India
Sharadha Prasad (Ki) dan pengantin perempuannya Kumla Baiof (ka) ikut serta dalam upacara pernikahan massal untuk 50 remaja di bawah 18 tahun. Parlemen India sejak 2006 telah menelurkan Undang-undang yang melarang pernikahan di bawah umur. Tapi organisasi HAM mengeluhkan, ribuan bocah, beberapa dikabarkan berusia di bawah lima tahun, tetap dinikahkan secara paksa setiap tahunnya.
Foto: Getty Images/AFP/Str
Wabah di Bangladesh
Bangladesh termasuk memiliki tingkat pernikahan anak tertinggi di dunia. Sepertiga perempuan Bangladesh mengaku menikah sebelum berusia 15 tahun. Kendati dilarang Undang-undang, orangtua mempelai bisa menyuap aparat negara untuk mengeluarkan sertifikat nikah. "Pernikahan anak sedang mewabah di Bangladesh," kata Heather Barr, peneliti untuk Human Rights Watch di Bangladesh.
Foto: picture-alliance/Pacific Press/M. Asad
7 foto1 | 7
Hancurkan harapan dan impian anak-anak yang ringkih
Laporan UNICEF tersebut mencatat, pernikahan anak jelas merupakan pelanggaran terhadap hak-hak anak, namun sering kali dilihat oleh keluarga sebagai tindakan "melindungi" anak perempuan, dengan dalih memberikan perlindungan finansial, sosial, atau bahkan perlindungan fisik.
Iklan
Konsekuensi dari pernikahan dini adalah: Anak perempuan yang dipaksa untuk menikah dini, lebih kecil kemungkinannya untuk bisa tetap bersekolah dan berisiko lebih besar mengalami kehamilan dini. Pernikahan anak juga dapat mengisolasi anak perempuan dari keluarga dan teman.
UNICEF memperingatkan bahwa krisis global, termasuk pandemi COVID-19, konflik bersenjata yang meningkat, dan dampak perubahan iklim yang merusak, dapat memaksa keluarga untuk mencari keamanan semu melalui pernikahan anak.
Dampak sosial dari pandemi COVID-19, dapat memicu 10 juta pernikahan di bawah umur antara tahun 2020 hingga 2030, demikian laporan UNICEF.
Direktur Eksekutif UNICEF Catherine Russell lebih jauh menekankan, krisis "menghancurkan harapan dan impian anak-anak yang ringkih, terutama anak perempuan yang seharusnya menjadi pelajar, bukan pengantin."
Perempuan dan Anak: Korban Perubahan Iklim
Perubahan iklim lebih berbahaya bagi perempuan dan anak. Studi terbaru menunjukkan bahwa kelangkaan sumber daya alam berdampak pada peningkatan kekerasan dalam rumah tangga hingga pernikahan anak.
Foto: picture-alliance/NurPhoto/R- Shukla
Perjalanan yang berbahaya
Menurut studi terbaru dari Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN), perempuan khususnya yang tinggal di belahan bumi bagian selatan, terpaksa berjalan lebih jauh mencari kayu bakar untuk keperluan memasak. Ancaman pemerkosaan mengintai dalam perjalanan jauh mereka.
Foto: Getty Images/AFP/I. Sanogo
Bencana alam perbanyak kasus pernikahan anak
Dengan mencermati lebih dari 1.000 kasus di negara-negara berkembang, IUCN mengungkapkan bahwa jumlah pernikahan anak cenderung meningkat pada saat musim panas atau banjir besar. Ketika kekurangan makanan, banyak keluarga berusaha menikahkan anak perempuan mereka dengan imbalan ternak.
Foto: picture-alliance/AP/A. Solanki
Gagal panen akibatkan kekerasan terhadap perempuan
Di beberapa negara, perempuan bertanggung jawab atas hasil panen. Bencana alam yang datang tiba-tiba atau cuaca ekstrem berdampak pada status sosial keluarga. Jika hasil panen terancam gagal, kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi. Membantu perempuan menambah sumber pendapatan lain adalah salah satu cara terpenting untuk menghindari tindakan kekerasan.
Foto: DW
Ditinggal kaum pria
Perubahan iklim memaksa banyak pria meninggalkan negaranya untuk mencari pekerjaan yang lebih baik. Para perempuan yang ditinggalkan harus menghadapi konsekuensi dari perubahan iklim di negara mereka seorang diri.
Foto: picture-alliance/dpa/S. Morrison
Perempuan rentan jadi korban bencana alam
Perubahan iklim juga berpengaruh terhadap meningkatnya angka kematian perempuan. Hal ini erat kaitannya dengan stereotip peran sosial ketika bencana alam terjadi. Perempuan bertugas untuk merawat anak-anak dan orang tua di rumah, akibatnya mereka rentan menjadi korban bencana banjir atau badai.
Foto: Getty Images/AFP/M. uz Zaman
Bahaya akibat minimnya infrastruktur
Meskipun bencana alam telah berakhir, risiko bahaya masih terus membayangi perempuan maupun anak perempuan. Misalnya di tenda-tenda darurat yang tidak terjamin keamanannya, para perempuan rentan mengalami pelecehan oleh para pria saat menggunakan fasilitas MCK umum.
Foto: picture-alliance/dpa/R. Adeli
Pelecehan seksual sebagai bentuk intimidasi
Perempuan yang berjuang melawan perubahan iklim tidak lepas dari bahaya. Berdasarkan penelitian IUCN, pria akan mengancam atau melakukan kekerasan seksual untuk merendahkan status mereka di masyarakat, dan mencegah perempuan lain melakukan hal serupa. Hal ini sering ditemui di Amerika Selatan, di mana perempuan bersuara menentang pembangunan bendungan atau pembukaan tambang baru. (Ed: ha/rap/ae)
Foto: Reuters/J. Luis Gonzalez
7 foto1 | 7
Kekhawatiran di sub-Sahara Afrika
Laporan itu menyebutkan, kemajuan di Asia Selatan berkontribusi pada tren positif secara keseluruhan, tetapi hampir setengah dari semua pengantin anak, sekitar 45%-nya berada di wilayah tersebut.
India, meskipun mengalami kemajuan yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir, masih menyumbang sekitar 30% dari total angka pernikahan anak di dunia.
UNICEF secara khusus prihatin dengan nasib para bocah di sub-Sahara Afrika, di mana angka pernikahan anak diperkirakan akan meningkat 10% hingga tahun 2030. Laporan tersebut mencatat bahwa anak perempuan di wilayah tersebut kini menghadapi risiko pernikahan anak tertinggi di dunia, dengan satu dari tiga anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun. Sementara itu Timur Tengah, Afrika Utara, Eropa Timur, dan Asia Tengah mengalami stagnasi setelah mengalami kemajuan selama bertahun-tahun.
Di Indonesia, pemerintah mencatat kasus perkawinan anak juga sangat mengkhawatirkan. Dari data pengadilan agama, angka permohonan dispensasi untuk perkawinan pada usia anak-anak pada tahun 2021 mencapai 65 ribu kasus. Sementara itu pada tahun 2022 tercatat 55 ribu pengajuan permohonan menikah pada usia anak-anak.