1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Türkei Menschenrechte

6 Desember 2008

Organisasi kemanusiaan Human Right Watch dalam laporan terbarunya menyebutkan, polisi Turki sering menggunakan kekerasan tanpa alasan tepat.

Adakah kebebasan pers dan berpendapat di Turki?Foto: picture-alliance/ dpa

Organisasi kemanusiaan Human Right Watch prihatin atas meningkatnya aksi kekerasan yang dilakukan polisi Turki terhadap warganya. Kecenderungan ini meresahkan, karena lembaga itu membiarkan kasus-kasus itu terjadi dan tidak menindaklanjuti para pelaku. Demikian pernyataan yang dikeluarkan kantor perwakilan Human Right Watch di Istanbul. Sebaliknya, jika warga yang menjadi korban kekerasan polisi dan membela diri melalui jalur hukum, mereka digugat balik dengan alasan mencela kekuasaan negara. Utusan khusus Turki Human Right Watch Emma Sinclair-Webb menjelaskan:

„Ini merupakan kombinasi antara kekosongan hukum untuk menindaki polisi yang menggunakan kekerasan dan kelalaian lembaga itu melakukan tugasnya, serta perubahan konstitusi, yang justru menambah kekuasaan polisi tanpa pengawasan yang tepat."

Dalam laporan terbarunya Human Right Watch secara rinci mendokumentasi 28 kasus semakin meningkatnya tindak kekerasan oleh polisi. Untuk memberi bukti statistis, Emma Sinclair-Webb menyebutkan angka dari yayasan hak asasi manusia di Turki. Tahun 2006 di seluruh Turki terjadi 155 kasus dan 2007 sebanyak 320. Namun kekerasan polisi bukan satu-satunya yang meresahkan Human Right Watch:

„Kami juga mengkhawatirkan pembatasan kebebasan berpendapat di negeri itu. Hal ini terbukti dari 58 perkara pelanggaran pasal 301, yang diloloskan oleh kementerian kehakiman. Isi pasal itu menjatuhi hukuman karena menghina pemerintah. Selain itu, masih terjadi ribuan kasus pembatasan kebebasan berbicara.“

Menurut Human Right Watch yang lebih membingungkan adalah kemitraan antar wakil-wakil pemerintah. Wakil Perdana Menteri Cemil Cicek yang berlaku sebagai utusan untuk soal hak asasi manusia menolak laporan tersebut dengan alasan isi laporan itu tidak benar dan menyalahkan negara-negara Uni Eropa. Sebaliknya, Menteri Dalam Negeri Beshir Atalay nampak sangat tertarik dengan masalah ini dan mencoba mengerti kekhawatiran organisasi kemanusiaan itu. Bagi Sinklair-Webb hal itu berarti:

„Sejumlah anggota partai pemerintah AKP melakukan reformasi dan langkah ini kami sambut dengan baik. Namun penerapannya sulit dan tiga tahun terakhir proses reformasi mandek. Kami optimis, ketika dikatakan, konstitusi baru akan diberlakukan. Hingga kini hal itu tidak terjadi, akan tetapi soal itu bukan berarti kandas. Walaupun demikian, laporan kami terkait kekerasan polisi terbukti ada kemunduran. Kami mendorong pemerintah untuk tetap melancarkan proses reformasi." (an)