1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Menlu Burma Tak Jamin Pembebasan Suu Kyi

15 Februari 2007

Menteri Luar Negeri Myanmar, U Nyan Win menjanjikan segera selesainya penyusunan konstitusi baru Burma. Ini diharap membuka jalan demokratisasi. Tapi tak ada jaminan pelepasan tapol.

Tentara Burma
Tentara BurmaFoto: AP

Pemerintah Junta militer Burma atau Myanmar berjanji merampungkan konstitusi baru tahun ini. Dalam konstitusi itu akan ditetapkan pembagian kekuasaan antara sipil dan militer. Menteri Luar Negeri Myanmar, U Nyan Win, mengungkapkan hal ini dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri, Hasan Wirayudha di Jakarta, Kamis.

Sayangnya, katak Menlu Hasan Wirayudha, tidak ada jaminan bahwa selesainya penyusunan konstitusi baru Burma itu akan diikuti pembebasan para tahanan politik. Khususnya pemimpin oposisi dan pemenang Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi, yang telah ditahan lebih dari 10 tahun.

Wirayudha:

"Mengenai proses Road Map To Democracy, nampaknya mereka cukup optimis akan menyelesaikan penyusuan konstitusi baru pada tahun ini, mengenai tahanan-tahanan politik termasuk, Madame Suu kyi, Pihak Myanmar tidak bisa memastikan kapan Suu Kyi dan Tapol lain dibebaskan, tetapi mereka menjamin kunjungan dokter bagi Suu Kyi terus diberikan"

Konstitusi baru merupakan langkah awal dari demokratisasi yang dituntut dunia, dan didesak perhimpunan negara-negara Asia Tenggara, ASEAN.

Sejak tahun 1988, Myanmar tidak memiliki konstitusi, setelah dibatalkannya konstitusi tahun 1974 menyusul langkah militer membatalkan hasil Pemilu yang dimenangkan Aung San Suu Kyi dan memberangus oposisi

Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan terdapat lebih dari 1.100 tahanan politik, sejak negara itu diperintah militer tahun 1962. Masyarakat dunia juga menuduh Myanmar merekrut anak-anak sebagai tentara dan melakukan diskriminasi agama. Namun junta militer membantah semua tuduhan itu.

Dalam pertemuan itu menteri luar negeri U Nyan Win juga menyampaikan kekhawatiran atas apa yang disebutnya sebagai eksploitasi oleh Dewan Keamanan PBB. Amerika Serikat pernah mengajukan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk mendesak negara itu, melakukan reformasi politik dan membebasan para tahanan politik. Hingga sekarang agenda resolusi itu belum dihapus dari Dewan Keamanan PBB.

Dalam pernyataan kepada para wartawan, U Nyan Win hanya memapar kesepakatan peningkatan kerja sama Burma-Indonesia:

"Pembicaraannya berlangsung lancar. Kami menyepakati berbagai hal menyangkut peningkatan kerjasama bilateral. Antara lain mencakup bidang militer dan keamanan, industri, perdagangan serta investasi bisnis. Juga bidang kehutanan, pertambangan, energi, pertanian, peternakan dan perikanan. Serta sektor transportasi, pendidikan dan pariwisata. Kerja sama ini diyakini akan saling menguntungkan bagi kedua negara."

Namun U Nyan Win tidak bersedia membicarakan proses demokratisasi Burma dan urusan politik lain. Ia bahkan menolak untuk melakukan tanya jawab dengan wartawan.

Kunjungan Menlu U Nyan Win di Jakarta resminya memang untuk menghadiri pertemuan pertama Komisi Bersama Indonesia-Myanmar, sebuah komisi yang disepakatai pembentukannya dalam kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ke Rangoon, Maret 2006 lalu.

Zaki Amrullah