Menlu Singapura Dijadwalkan Bertemu Prabowo, Apa yang Dibahas?
28 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto akan menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan dijadwalkan berlangsung sore ini.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, Rabu (28/10/2026). Dia mengatakan kunjungan itu dilakukan setelah Menlu Singapura meminta waktu untuk bertemu Prabowo.
"Oh iya, sejak kemarin Selasa (27/10) pagi mendadak Menlu Singapura datang ke Indonesia dan mohon waktu sekali bertemu Pak Presiden, nanti sore akan diterima sebentar," kata Teddy.
Teddy tak membeberkan banyak mengenai rencana pertemuan Presiden Prabowo dan Menlu Singapura Vivian. Dia menyerahkan kepada Menlu Arrmanatha Nasir untuk memberikan penjelasan lebih lanjut ke publik.
"Tapi tanya Pak Menlu saja pastinya ya," ujar Seskab Teddy.
Dia melanjutkan, di tengah berbagai agenda kenegaraan, Presiden Prabowo tetap memberikan perhatian terhadap upaya menjaga hubungan baik dan memperkuat komunikasi dengan negara-negara sahabat, khususnya negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
Diketahui, Menlu RI Arrmanatha menerima kunjungan Menlu Singapura Vivian di kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, kemarin. Adapun kunjungan dilakukan sebagai pertemuan bilateral. Pertemuan ini digelar di tengah isu kabut asap efek kebakaran lahan dan hutan (karhutla) hingga soal kuota ekspor gas.
"Hal ini telah saya sampaikan dengan sangat jelas kepada Menteri Vivian. Beliau (Prabowo) telah menginstruksikan untuk mengintensifkan, mengoordinasikan dengan lebih baik, dan mempertahankan respons nasional, serta mengerahkan seluruh sumber daya nasional yang ada untuk memadamkan api," kata Arrmanatha atau Tata usai pertemuan.
Kerja sama basmi pembakar hutan
Sebelumnya, Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satgas Bersama untuk memburu perusahaan pembakar hutan. Kesepakatan ini terjalin dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Nasir alias Tata bersama Menlu Singapura Vivian Balakrishnan.
"Kami membahas pembentukan joint task force (satgas bersama) untuk memperkuat tanggung jawab korporasi," kata Tata dalam joint press statment di Kemenlu, Jakarta Pusat (27/10/2026).
Sejumlah tugas yang diemban satgas ini adalah pertukaran informasi hingga pemulihan asset. Tata menegaskan jangan sampai perusahaan pembakar hutan dilindungi.
"Satgas ini akan menghubungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas batas, serta jika memungkinkan-pemulihan aset (asset recovery). Tidak boleh ada batas wilayah yang melindungi mereka yang meraup keuntungan dari membakar hutan kita," jelasnya.
Pemerintah Indonesia dan Singapura juga sepakat untuk mengambil langkah hukum bagi korporasi pembakar hutan. Pemerintah Indonesia pun menyambut baik Singapura yang siap memberikan data-data yang dibutuhkan.
Koordinasi berantas under-invoicing
Selain itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Nasir atau Tata menyatakan Indonesia membuka peluang kerja sama dengan Singapura untuk memberantas praktik manipulasi penurunan nilai faktur atau under-invoicing. Hal ini dinilainya telah menggerus penerimaan negara.
Hal diungkapkan setelah pertemuan bilateral bersama Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026). Katanya kerja sama tersebut diharapkan dapat berkembang setelah kedua pihak sepakat membuat satuan tugas bersama (joint task force) untuk menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kerja sama ini adalah langkah awal. Harapan kami, langkah ini juga dapat membuka jalan untuk mengatasi tantangan bersama lainnya seperti manipulasi penurunan nilai faktur (under-invoicing)," kata Tata dalam joint press statment di Kemenlu, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).
Tata mengatakan, praktik under-invoicing merugikan negara. Sebab praktik mengurangi penerimaan yang seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Praktik-praktik tersebut menguras penerimaan negara yang semestinya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan membantu ketahanan pangan rakyat kita," imbuh dia.
Tata menambahkan, upaya satgas ini diawali dengan upaya menelusuri korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla. Tujuan dari satgas tersebut untuk pertukaran informasi, intelijen keuangan, hingga pengumpulan bukti lintas negara.
"Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula aliran dana. Oleh karena itu, kita harus menelusuri jejak keuangan (money trail) yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan ini," jelas Tata.
Baca selengkapnya di Detik News
Seskab: Menlu Singapura Mohon Waktu Bertemu Presiden Prabowo, Akan Diterima
Indonesia-Singapura Gotong Royong Basmi Pembakar Hutan
RI dan Singapura Akan Kerja Sama Berantas Praktik Under-Invoicing