Meta Facebook Harus Minta Izin User untuk Pengumpulan Data
5 Juli 2023Mahkamah Uni Eropa, ECJ hari Selasa (4/7) memutuskan, otoritas di negara-negara anggota berhak untuk memeriksa, apakah perusahaan teknologi seperti Meta, pemilik Facebook, mematuhi aturan perlindungan data yang berlaku di wilayahnya.
ECJ menggelar sidang mendengar pengaduan yang diajukan Meta terhadap badan antimonopoli Jerman, yang memerintahkan agar Facebook berhenti mengumpulkan data pengguna tanpa persetujuan mereka.
Pada tahun 2019, badan antimonopoli Jerman, Bundeskartellamt menerangkan bahwa Facebook memainkan peran "dominan" di pasar jejaring sosial, dan karenanya harus tunduk pada "kewajiban khusus antimonopoli ".
Bundeskartelleamt menemukan, Facebook mengajukan persyaratan penggunaan aplikasinya untuk membuat akun dengan mencakup ketentuan pengumpulan data. Hal itu tidak sesuai dengan aturan harus adanya "persetujuan bebas" dari pengguna, karena peran Facebook yang dominan di pasar jaringan sosial.
Meta mengadukan instansi Jerman ke ECJ
Meta telah menentang keputusan itu dengan beralasan bahwa pengawas antimonopoli Jerman itu telah melangkahi otoritasnya. Meta kemudian mengajukan pengaduan ke ECJ. Tetapi Mahkamah Eropa dalam keputusannya justru menguatkan otoritas Bundeskartellamt dalam membuat regulasi.
Putusan hari Selasa juga dapat berdampak pada raksasa teknologi lainnya seperti Google, yang juga menerapkan mekanisme pengumpulan data serupa.
"Otoritas persaingan nasional dapat menemukan, dalam konteks pemeriksaan penyalahgunaan posisi dominan, bahwa GDPR telah dilanggar," kata hakim ECJ, merujuk pada peraturan perlindungan data Uni Eropa yang disebut GDPR.
Namun Mahkamah Eropa juga mengatakan; "regulator harus mempertimbangkan setiap keputusan atau investigasi oleh otoritas pengawas yang kompeten sesuai dengan peraturan tersebut."
Sinyal kuat untuk perlindungan data pribadi
Seorang juru bicara Meta mengatakan, perusahaan itu sedang mengevaluasi keputusan Mahkamah Eropa tersebut.
Sedangkan badan antimonopoli Jerman menyambut baik putusan ECJ tersebut. "Putusan itu akan berdampak luas pada model bisnis yang digunakan dalam ekonomi data," kata Andreas Mundt, kepala Bundeskartellamt lewat cuitan Twitter.
"Putusan tersebut mengirimkan sinyal kuat untuk penegakan hukum persaingan dalam ekonomi digital, bidang di mana data menentukan kekuatan pasar,” lanjutnya. "Ketika perusahaan internet besar menggunakan data konsumen yang sangat pribadi, penggunaan ini juga dapat dianggap melanggar hukum persaingan."
Aktivis privasi kelompok NOYB, Max Shrems mengatakan: "Ini berarti bahwa Meta harus mencari persetujuan yang tepat, dan tidak dapat menggunakan posisi dominannya untuk memaksa orang menyetujui hal-hal yang tidak mereka inginkan."
hp/as (rtr, afp, dpa)