Meta Ungkap Kampanye Spam 'Terbesar' di Dunia terkait Cina
30 Agustus 2023
Perusahaan induk Facebook mengatakan pihaknya membersihkan ribuan akun dari apa yang disebut kampanye "Spamouflage" yang terkait dengan penegakan hukum Cina.
Iklan
Induk Facebook, Meta, mengatakan pada Selasa (29/08) bahwa pihaknya telah menutup kampanye yang disebut "Spamouflage” untuk secara diam-diam meningkatkan citra Cina di platformnya.
Meta mengatakan pihaknya menghapus sekitar 7.700 akun Facebook ditambah ratusan halaman, grup, dan akun Instagram lainnya yang mendorong narasi pro-Cina secara online.
Akun-akun tersebut biasanya memuji Cina dan kebijakannya di Xinjiang, serta mengkritik Amerika Serikat, kebijakan luar negeri Barat, dan individu yang kritis terhadap Beijing, termasuk jurnalis.
"Kami menilai ini adalah operasi pengaruh terselubung terbesar, meski tidak berhasil, dan paling produktif yang kami ketahui di dunia saat ini,” kata pemimpin intelijen ancaman global Meta, Ben Nimmo.
Jerat Hukum Kasus Cyberbullying di Berbagai Negara
Berdasarkan laporan UNICEF 2021, sebanyak 45 persen pemuda berusia 14-24 tahun di seluruh dunia pernah mengalami cyberbullying. Lantas, upaya apa saja yang dilakukan sejumlah negara dalam mengatasi perundungan siber?
Foto: Getty Images/China Photos
Indonesia
Pelanggaran cyberbullying diatur dalam UU ITE pasal 27 ayat (3), dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun dan atau denda maksimal Rp750 juta. Jika kasus perundungan siber terjadi pada anak-anak, pelaku bisa dijerat dengan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 80, dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp72 juta.
Foto: Iman Baruna/DW
Malaysia
Badan keamanan siber nasional (Cybersecurity Malaysia), di bawah Kementerian Komunikasi dan Multimedia (KKMM), menerima 6.598 pengaduan publik terkait cyberbullying dari tahun 2020 hingga Juli 2021. Meski belum ada undang-undang yang disahkan, korban perundungan siber dapat melaporkan kasusnya ke polisi atau membawa kasusnya ke KKMM. Pelaku bisa diancam hukuman penjara dan denda hingga RM50.000.
Foto: Malaysia Tourism Promotion Board
Singapura
Undang-undang perlindungan dari tindak pelecehan (POHA) Singapura diberlakukan sejak 2014, dirancang khusus untuk kasus penindasan, penguntit, dan pelecehan baik online maupun di kehidupan nyata. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenai denda hingga S$5.000 dan atau hukuman penjara hingga enam bulan.
Foto: picture-alliance/robertharding/G. Hellier
Australia
Menurut Australian Cybercrime Online Reporting Network, hukuman atas tindak pelecehan dan penindasan online yang serius diatur dalam KUHP 1995, dengan hukuman maksimum tiga tahun penjara atau denda lebih dari $30.000. Selain itu, otoritas juga mengembangkan aplikasi Take a Stand Together dalam mengatasi masalah cyberbullying di kalangan siswa sekolah.
Foto: I. Schulz/McPHOTO/blickwinkel/IMAGO
Jepang
Berlaku sejak Juli 2022, pelaku cyberbullying di Jepang menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun atau denda yang lebih berat hingga 300.000 yen. Sebelumnya, pelaku dikenai penahanan selama 30 hari dan atau denda kurang dari 10.000 yen. Limitasi kasus cyberbullying yang diterima korban juga diperpanjang, dari yang semula satu tahun menjadi tiga tahun.
Foto: KAZUHIRO NOGI/AFP/Getty Images
Korea Selatan
Data Statista menunjukkan 234 ribu kasus cyberbullying dilaporkan ke polisi Korea Selatan pada 2020, menandai peningkatan sekitar 54 ribu kasus hanya dalam satu tahun. Belum ada undang-undang khusus untuk menindak perundungan siber. Pihak berwenang juga mengaku sulit untuk menyelidikinya karena kurangnya kerja sama dengan platform utama seperti YouTube dan Instagram.
Foto: Ed Jones/AFP/Getty Images
Amerika Serikat
Tidak ada undang-undang federal yang secara khusus menangani perundungan siber, tetapi setiap yurisdiksi menangani tindakan intimidasi secara berbeda. Namun, terdapat aplikasi seperti Kindly yang mampu mendeteksi cyberbullying pada tahap awal dengan memanfaatkan Artificial Intellegence (AI). (ha/vv) (Berbagai sumber)
Foto: picture-alliance/J. Schwenkenbecher
7 foto1 | 7
Bagaimana cara kerja "Spamouflage"?
Meta mengatakan apa yang disebut kampanye "Spamouflage" menargetkan Taiwan, Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jepang, dan khalayak global berbahasa Mandarin.
Kabarnya juga mencakup platform non-Meta seperti YouTube, Reddit, Quora, Medium dan Twitter, yang telah berganti nama menjadi X.
Nimmo mengatakan timnya "dapat menghubungkan Spamouflage dengan individu yang terkait dengan penegakan hukum Cina."
Meta yakin akun-akun tersebut sebagian besar dibeli dari operator spam komersial di negara lain, seperti Vietnam atau Bangladesh, dan digunakan untuk menyebarkan pesan-pesan politik.
Nimmo menunjuk ke salah satu akun yang sebelumnya menerbitkan iklan pakaian dalam berbahasa Mandarin sebelum tiba-tiba beralih ke postingan berbahasa Inggris tentang kerusuhan di Kazakhstan.
Beberapa teknik yang digunakan dalam operasi Cina mirip dengan apa yang disebut "pabrik troll” Rusia.
Hal ini menunjukkan bahwa kedua operasi tersebut mungkin telah belajar satu sama lain, tambah Nimmo. Namun dia mengatakan operasi Cina sebagian besar tidak berhasil.
"Operasi ini besar dan berisik, namun mereka kesulitan menjangkau lebih jauh dari ruang gema palsunya,” kata Nimmo.