1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Microsoft Didenda 280,5 Juta Dolar AS

13 Juli 2006

BRUSSEL: Perusahan perangkat lunak raksasa Microsoft oleh Komisi Uni Eropa dikenai hukuman sebesar 280,5 juta Euro. Hukuman tersebut didasari atas kelalaian Microsoft karena tidak memenuhi keputusan Uni Eropa dua tahun lalu. Keputusannya adalah memberikan informasi selengkapnya kepada semua produsen perangkat lunak lainnya untuk menyambungkan programnya ke Microsoft. – Tahun 2004 Uni Eropa menuntut dari Microsoft untuk membayar 500 juta dolar Amerika Serikat, karena menyalahgunakan dan menopoli pasar perangkat lunak.