Miranda Goeltom Ditetapkan sebagai Tersangka
26 Januari 2012KPK baru menetapkan Miranda Goeltom sebagai tersangka setelah menyatakan mengantongi bukti-bukti kuat keterlibatan bekas Deputi Gubernur Senior BI itu dalam kasus suap cek pelawat bersama Nunun Nurbaiti. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, Miranda diduga terlibat menyuap sejumlah anggota DPR untuk memenangkanya dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004.
Dalang Utama Masih Dicari
Setelah menetapkan Miranda Goeltom sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi juga meyakinkan akan segera memburu penyandang dana cek pelawat tersebut.
Kepastian adanya sponsor dalam kasus suap senilai 24 milyar itu, juga dinyatakan bekas terpidana penerima cek pelawat, Agus Condro,yang pertama kali mengungkap kasus ini. Mantan politisi PDIP ini mengatakan, penetapan Miranda Goeltom sebagai tersangka akan membuka jalan KPK untuk mengungkap dalang utama kasus ini.
Banyak Pihak yang Terlibat
Lebih jauh, Agus Condro,yang dipidana penjara 15 bulan dalam kasus itu, juga menyatakan kekhawatiranya terhadap pengungkapan kasus ini. “Persoalan lama atau cepat itu relatif, tidak jadi persoalan sepanjang kemudian kasus itu terungkap tuntas. Nah kalau toh nanti cuma sampai bu Miranda, artinya praktek praktek bisnis gelap itu tidak bisa terbongkar. Ini kan persoalannya kan ada pemburu rente, katakanlah pemodal yang tidak semata-ata bertempur di pasar. Tetapi memasang orang di lembaga-embaga strategis terutama di perbankan, lembaga lembaga ekonomi milik negara.
Pendapat yang sama diungkap Koordinator divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto, "Tentu tidak akan mudah ya, karena bagaiamanapun ini kasus besar melibatkan banyak politisi. Kalau saya mulai dari aliran dananya saja, terutama cek itu sumbernya dari mana. Dan harus melibatkan lebih jauh PPATK atau Bank Indonesia untuk menulusuri aliran dana-ana atau cek tersebut. Tentu tidak mudah karena kasus ini sudah bertahun-ahun, dugaan kami di ICW ada kelompok besar yang memang berkepentingan terhadap kasus ini.
Betapapun Miranda Goeltom sejauh ini berulangkali membantah telah menyuap para politisi agar memilih dirinya dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 lalu.
Zaki Amrullah Editor: Yuniman Farid