Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, setuju dengan usulan biaya haji sebesar Rp45 juta. Menurutnya, biaya haji yang disubsidi seperti tahun-tahun sebelumnya akan menimbulkan masalah keuangan haji.
Iklan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45 juta. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis setuju dengan usulan tersebut.
"Saya setuju biaya haji sesuai dengan biaya riil tanpa subsidi sama sekali," ujar Cholil Nafis, saat dihubungi Kamis (17/02).
Cholil Nafis mengatakan tahun-tahun sebelumnya biaya haji disubsidi hampir 50 persen. Menurutnya hal ini tidak baik dan berbahaya.
"Karena seperti tahun-tahun sebelumnya yang disubsidi itu hampir 50 persen. Seperti bayar Rp36 juta, padahal biaya riilnya Rp67 juta. Ini tidak baik dan bahaya," kata Cholil.
Ia menjelaskan dana subsidi diambil dari hasil pengelolaan badan pengelolaan keuangan haji (BPHK) dan pengembangan dana waiting list jemaah haji. Menurutnya jika hal ini terus dilakukan maka akan menjadi masalah untuk keuangan haji.
"Pertama, uang subsidi itu dari hasil pengelolaan BPKH yang sulit untuk dicapainya. Kedua, maka ia akan mengambil dari pengembangan dana waiting list bahkan uang pokok calon jemaah haji," katanya.
"Jika ini terus menerus menggerus uang haji maka pasti tidak halal dan akan menjadi masalah bagi keuangan haji. Disamping itu memang haji itu bagi yang mampu. Jadi tak perlu disubsidi," tuturnya.
Ibadah Haji 2020 di Tengah Pandemi COVID-19
Tahun-tahun sebelumnya, jutaan umat Muslim berduyun-duyun ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji. Namun kini di tengah kondisi pandemi COVID-19, hanya ribuan jemaah terpilih yang diizinkan berhaji di bawah aturan ketat.
Foto: Getty Images/AFP
Persiapan akhir
Menjelang haji tahun ini, petugas kebersihan tampak lebih sibuk dari biasanya. Demi mencegah penyebaran virus, tanda pembatas dipasang di sekitar Ka’bah sebagai tanda bagi para jemaah agar tetap menjaga jarak sosial.
Foto: Getty Images/AFP
Menjaga jarak sosial
Di masa lalu, puluhan ribu bahkan jutaan umat Muslim memadati Mekkah. Namun tahun ini, hanya 10.000 orang yang diizinkan menunaikan ibadah haji. Peserta dipilih melalui seleksi online. Mereka melewati pemeriksaan suhu tubuh dan karantina selama dua minggu sebelum tiba di Mekkah.
Foto: Getty Images/AFP
Dilarang menyentuh Ka’bah
Di Masjidil Haram, para jemaah haji diminta untuk selalu menjaga jarak sejauh 1,5 meter saat melakukan tawaf. Mereka juga dilarang keras menyentuh Ka'bah.
Foto: Getty Images/AFP
Seragam dan masker wajah
Para petugas keamanan mengenakan masker, memberikan contoh bagi para jemaah terpilih untuk berpartisipasi dalam haji 2020. Para jemaah adalah warga negara Arab Saudi dan orang asing yang memang menetap di Saudi. Tidak ada jemaah dari luar negeri. Arab Saudi sangat terdampak akibat pandemi ini, lebih dari 270.000 infeksi dilaporkan pada akhir Juli dan sekitar 3.000-4.000 kasus baru setiap harinya.
Foto: Reuters/Saudi Ministry of Media
Sekali seumur hidup
Setiap Muslim diwajibkan melakukan ibadah haji sekali dalam hidup, selama mereka sehat dan cukup umur, serta "jika mereka menemukan kemungkinan untuk melakukannya," menurut Al-Quran (surah Al 'Imran, ayat 97). Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam.
Foto: Reuters/Saudi Ministry of Media
Batu untuk jumrah disemprot disinfektan
Melontar jumrah merupakan bagian dari rangkaian ibadah haji yang dilakukan di Mina, dekat wilayah Mekkah. Di sini, jemaah tetap harus menjaga jarak. Mereka menerima batu yang telah disemprot cairan disinfektan.
Foto: Reuters/Saudi Press Agency
Pandangan masa lalu
Pada tahun 2018, lebih dari 2 juta umat Islam melakukan perjalanan haji ke Mekkah. Selain ritual keagamaan, haji juga menjadi aktivitas perekonomian. Arab Saudi meraup lebih dari € 10 miliar (Rp 172 triliun) setiap tahun. Di Mekkah dan sekitarnya, ratusan ribu pekerjaan menggantungkan pendapatannya dari kegiatan haji. (Ed: ha/rap)
Penulis: Konstantin Klein
Foto: picture-alliance/AP Photo/D. Yasin
7 foto1 | 7
Biaya haji bisa lebih dari Rp45 juta
Cholil menyebut biaya haji perlu disesuaikan dengan biaya riil. Dia menilai jumlah ini dapat lebih dari Rp45 juta.
"Perlu disesuaikan dengan biaya riil. Saya yakin itu (Rp45 juta) belum biaya sampe biaya riilnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45 juta. Usulan biaya haji Rp45 juta ini meningkat dari tahun sebelumnya.
Usulan tersebut disampaikan Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (17/02) kemarin. Menag Yaqut menghadiri rapat secara virtual.
"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per jamaah," kata Menag dalam rapat dengan Komisi VIII DPR.
Adapun biaya sebesar Rp45 juta tersebut akan digunakan untuk keperluan para jemaah dengan rincian sebagai berikut: