1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Mursi Diancam Hukuman Mati

8 Januari 2014

Bekas Presiden Mesir terpilih, Muhammad Mursi, kembali disidangkan atas dakwaan menghasut pembunuhan. Jika terbukti bersalah, orang nomer satu di Ikhwanul Muslimin itu bisa terancam hukuman mati.

Foto: picture-alliance/AP

Entah berapa lama persidangan hari ini (08/01/13) bakal bertahan. Bekas Presiden Mesir Muhammad Mursi untuk kedua kalinya diseret ke meja hijau atas dakwaan menghasut pembunuhan. Terakhir kali, proses serupa terpaksa dibatalkan setelah cuma 10 menit lantaran kerusuhan di dalam ruang sidang.

Mursi tiba di akademi kepolisian Kairo, diangkut dengan helikopter dari penjara Burj al-Arab di kota Alexandria. Proses yang berlangsung, Rabu (08/01/13) adalah satu dari tiga persidangan terhadap orang nomer satu di Ikhwanul Muslimin itu dengan dakwaan beragam. Pada ketiganya Mursi terancam hukuman mati.

Kejaksaan menuding Mursi bertanggungjawab telah memprovokasi kerusuhan pada Desember 2012 di depan istana kepresidenan. Saat itu simpatisan Ikhwanul Muslimin terlibat bentrok dengan kelompok oposisi yang menyebabkan sepuluh orang tewas dan puluhan lain luka-luka.

Lusinan Dakwaan dan Tiga Persidangan

Kejaksaan juga melayangkan dakwaan percobaan pelarian dari penjara dan pembunuhan. Sidang yang bakal dimulai 28 Januari itu bakal mengungkap kenapa Mursi dan fungsionaris Ikhwan lainnya bisa membebaskan diri dari penjara tiga tahun silam.

Saat itu Mursi dan sederet petinggi Ikhwanul Muslimin ditangkap dalam demonstrasi masal terhadap Husni Mubarrak. Tapi 28 Januari 2011 ratusan orang menyerbu beberapa penjara besar di sekitar Kairo. Tidak jelas bagaimana sebagian besar tahanan lantas bisa membuka gerbang utama.

Laporan investigasi mingguan AS, "Time" dulu menulis, militer Mesir diduga kuat memicu kekacauan dengan membuka gerbang utama dan membiarkan masa masuk ke dalam penjara. Seorang polisi dikabarkan tewas dalam peristiwa tersebut. Kejaksaan menuding Mursi bertanggungjawab atas pembunuhan aparat keamanan.

Proses lain yang berlangsung sejak 18 Desember silam mendakwa Mursi dengan tudingan penghianatan negara, konspirasi dan terorisme. Petinggi Ikhwan diduga membocorkan rahasia negara kepada kelompok Palestina, Hamas, Iran dan Hizbullah di Libanon. Sasarannya adalah menggoyang keamanan dan stabilitas Mesir.

Aktivis Demokrasi dalam Bidikan

Aksi protes di Kairo mengiringi persidangan terhadap bekas Presiden Muhammad Mursi, Rabu (8/1)Foto: Reuters

Mursi sebaliknya mengecam proses hukum yang dilancarkan terhadapnya beraroma politik. Sidang selama 10 menit yang digelar November silam adalah satu-satunya penampilan Mursi di depan publik sejak kejatuhannya Juli 2013.

Selain Mursi pengadilan juga mendakwa belasan fungsionaris Ikhwanul Muslimin lainnya. Organisasi Islam terbesar di dunia itu tahun lalu diumumkan sebagai kelompok teroris dan dilarang di Mesir. Padahal baru 2011, sesaat setelah kejatuhan Husni Mubarak, Ikhwanul Muslimin mendapat status legal sebagai partai politik.

Pemerintah bentukan militer di Kairo tidak cuma mengganyang simpatisan Ikhwan, melainkan juga aktivis politik yang dianggap musuh militer. Beberapa pekan lalu kepolisian menangkap belasan aktivis demokrasi yang menggagas aksi demonstrasi terhadap Husni Mubarak, 2011 silam. Sebagian hingga kini masih mendekam di penjara, sementara yang lain dibebaskan dengan uang jaminan.

Sabtu (05/01/13), aktivis Mona Saif divonis hukuman kurung satu tahun penjara dengan dakwaan mengganggu ketertiban umum dan vandalisme. Uniknya dalam kasus tersebut, pengadilan dinilai tidak mampu menghadirkan bukti-bukti yang memberatkan. Beberapa aktivis mengeluhkan, bahkan gara-gara sebuah boneka kejaksaan menggelar penyelidikan terkait dugaan terorisme.

Konstitusi Baru Pekan Depan

Mesir saat ini sedang menyidangkan dua bekas presiden sekaligus, Muhammad Mursi dan Husni Mubarak, diktatur yang lengser 11 Februari 2011. Mubarak yang kini berusia 85 tahun sedang menjalani tahanan rumah di sebuah rumah sakit militer di Kairo.

Adalah Hakim Agung, Adly Mansour yang diplot untuk memimpin pemerintahan transisi pasca kejatuhan Mursi. Mansour sendiri mengatakan September silam, dirinya enggan mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilu. Pemerintahan transisi di Kairo berada di bawah bayang-bayang Panglima Militer Mesir, Jendral Abdul Fattah al-Sisi.

Pekan depan, 14-15 Januari, Mesir bakal menggelar referendum buat mengesahkan Undang-undang Dasar baru. Rancangannya digodok oleh dewan konstitusi yang beranggotakan 50 orang, sebagian besar pilihan militer. Setelah itu pemerintah akan menggelar pemilu legislatif dan presiden. Tidak jelas apakah Jendral Sisi bakal maju sebagai calon presiden.


rzn/yf (ap,dpa,afp)