Myanmar Menentang Kasus Rohingnya di Mahkamah Internasional
21 Februari 2022
Junta Myanmar menggantikan Aung San Suu Kyi di pengadilan tinggi PBB pada Senin (21/02). Mereka berusaha menghentikan kasus dugaan genosida muslim Rohingya.
Iklan
Aung San Suu Kyi secara pribadi mempresentasikan argumen Myanmar di Mahkamah Internasional (ICJ) ketika kasus genosida terhadap muslim Rohingya pertama kali disidangkan pada Desember 2019, tetapi kemudian dia digulingkan sebagai pemimpin sipil dalam kudeta militer tahun 2021.
Peraih Nobel Perdamaian yang menghadapi kritik dari kelompok-kelompok hak asasi manusia itu sekarang berada di bawah tahanan rumah.
Dalam "keberatan awal” pada Senin (21/02), Myanmar berargumen bahwa pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atas kasus tersebut dan harus dibatalkan.
Media lokal Myanmar mengatakan junta memiliki delegasi baru yang dipimpin oleh Ko Ko Hlaing, menteri kerja sama internasional dan Thida Oo, jaksa agung yang menghadiri persidangan secara virtual. Meskipun keduanya terkena sanksi Amerika Serikat atas kudeta militer.
Kasus yang dibawa oleh negara Gambia yang mayoritas penduduknya muslim di Afrika itu menuduh Myanmar melakukan genosida terhadap minoritas Rohingya atas tindakan keras militer berdarah tahun 2017.
ICJ mengeluarkan perintah sementara pada Januari 2020 bahwa Myanmar harus mengambil "semua tindakan” untuk mencegah dugaan genosida terhadap Rohingya.
Potret Warga Rohingya Rela Bertaruh Nyawa di Lautan Hingga Terdampar di Aceh
Sebanyak 99 pengungsi Rohingya ditemukan kelaparan dan kehausan di atas kapal motor rusak di perairan Aceh Utara, Rabu (24/06). Ini bukan kali pertama etnis yang terusir dari Myanmar ini terdampar di perairan Indonesia.
Foto: Reuters/Antara Foto/Rahmad
Terombang-ambing di lautan
Sebanyak 99 pengungsi Rohingya ditemukan terombang-ambing di atas sebuah kapal di perairan Aceh Utara, Rabu (24/06). Mereka ditemukan oleh nelayan sekitar yang kebetulan sedang melintas di sekitar lokasi. Ini bukan kali pertama sebuah kapal motor bermuatan puluhan bahkan ratusan pengungsi Rohingya terdampar di perairan Aceh Utara.
Foto: Reuters/Antara Foto/Rahmad
Bertaruh nyawa
Para pengungsi rela bertaruh nyawa melintasi lautan selama berminggu-minggu dengan perbekalan minim. Mereka yang mayoritas adalah perempuan dan anak-anak ini, berharap dapat mengadu nasib dan mencari pekerjaan di negara tujuan. Pusat Informasi dan Advokasi Rohingya (PIARA) melaporkan sebanyak 15 pengungsi tewas di perjalanan dan dilarung ke laut. Diduga akan ada kapal-kapal lain yang menyusul.
Foto: Reuters/Antara Foto/Rahmad
Terusir dari rumah
Kaum Rohingya yang berasal dari Myanmar ini, terpaksa mencari suaka ke negara-negara Asia Tenggara lainnya karena etnis Rohingya tidak diakui sebagai warga negara Myanmar. Mereka kerap dianiaya, dikucilkan, dan diusir ke kamp-kamp pengungsian setelah penumpasan militer tahun 2017 silam. Bahkan dalam laporan PBB tahun 2018 dilaporkan adanya pembunuhan massal 10 ribu kaum Rohingya di Rakhine.
Foto: Reuters/Antara Foto/Rahmad
Rasa kemanusiaan
Para pengungsi kemudian ditampung sementara di Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Aceh. Meski dunia tengah dilanda pandemi Covid-19, tidak menyurutkan niat masyarakat setempat untuk menyelamatkan para pengungsi tersebut. "Ini tidak lebih dari rasa kemanusiaan dan bagian dari tradisi kami para nelayan Aceh Utara," ujar Hamdani salah seorang nelayan yang ikut mengevakuasi para pengungsi dilansir Reuters.
Foto: Getty Images/AFP/R. Mirza
Non-reaktif Covid-19
Dari hasil pemeriksaan cepat (rapid test) virus corona yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan seluruh pengungsi Kaum Rohingya yang terdampar di perairan Pantai Seunuddon, Kabupaten Aceh utara, Rabu (24/06), non-reaktif Covid-19. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Selain rapid test, pemeriksaan kesehatan secara umum juga turut dilakukan.
Foto: AFP/C. Mahyuddin
Apresiasi dunia internasional
Kepala Perwakilan UNHCR di Indonesia Ann Maymann mengapresiasi Indonesia yang telah menyelamatkan para pengungsi Kaum Rohingya. Organisasi non-pemerintah Amnesty International juga memuji mayarakat Aceh yang telah menunjukkan rasa solidaritas kemanusiaan mereka. Menlu RI Retno Marsudi dalam pernyataan resminya Jumat (26/06) berjanji akan penuhi kebutuhan dasar dan kesehatan 99 pengungsi Rohingya.
Foto: AFP/C. Mahyuddin
6 foto1 | 6
Tindakan keras berdarah
Gambia akan membuat argumen tandingannya pada Rabu (23/02). Sebelumnya, Gambia menuduh Myanmar melanggar konvensi genosida PBB 1948. Kasusnya pun didukung oleh 57 negara Organisasi Kerja Sama Islam, Kanada, dan Belanda.
Sekitar 850.000 orang Rohingya dilaporkan mendekam di kamp-kamp di negara tetangga, Bangladesh, sementara 600.000 orang Rohingya lainnya tetap berada di negara bagian Rakhine di barat daya Myanmar. Kasus Rohingya di ICJ telah diperumit oleh kudeta yang menggulingkan Suu Kyi dan pemerintah sipilnya dan memicu protes massa, hingga tindakan keras militer berdarah. Lebih dari 1.500 warga sipil tewas, menurut kelompok pemantau lokal.
Menjelang sidang, NGU atau "Pemerintah Persatuan Nasional” yang didominasi oleh anggota parlemen dari partai terguling Suu Kyi menyebut mereka adalah "perwakilan yang tepat dari Myanmar di ICJ dalam kasus ini.” Namun, NUG tidak memiliki wilayah dan belum diakui oleh pemerintah asing mana pun dan telah dinyatakan sebagai organisasi "teroris” oleh junta.