1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Myanmar Vonis Aktifis

12 November 2008

Setahun lalu para biksu di Myanmar (Birma) berdemonstrasi menuntut demokratisasi. Kini sejumlah aktifis dijatuhi vonis tahanan, ada yang sampai lebih dari 60 tahun.

warga sipil Myanmar (Birma) mengikuti jejak para biksu melakukan protes damai terhadap pemerintah.Foto: AP

Lebih dari setahun setelah demonstrasi menentang rejim militer Myanmar, Selasa (11/11) lalu 23 aktifis dijatuhi vonis tahanan 65 tahun penjara. 14 diantaranya adalah anggota organisasi mahasiswa 'Generasi 88'. Mereka dituduh terlibat dalam pemberontakan damai menentang rejim militer pada bulan September 2007. Demikian dikemukakan para pejuang HAM Birma yang tinggal di Thailand.

Di antara terpidana itu terdapat pejuang hak perempuan Nilar Thein dan suaminya Ko Jimmy. Menurut keterangan anggota keluarganya, keputusan pengadilan dilakukan dalam sidang tertutup di penjara Insein, sebelah utara ibukota Yangoon. Para wakil organisasi oposisi terkejut akan lamanya masa hukuman bagi para pemimpin demonstrasi damai. Thaung Htun dari pemerintahan eksil Birma mengemukakan kepada pemancar BBC: "Itu merupakan indikasi jelas, bahwa di Birma tidak berlaku hukum dan UU. Para aktifis biasanya diadili di penjara. Anggota keluarga tidak boleh hadir. Dan para pengacara tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan diri. Kalau mereka mengajukan keberatan, mereka sendiri akan ditahan. Belum lama berselang empat pengacara dianggap melanggar proses perkara pengadilan dan divonis tahanan selama enam bulan."

Hari Senin (10/11) lalu seorang blogger terkemuka dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Nay Myo Kyaw yang lebih dikenal sebagai Nay Phone Latt secara teratur menulis pada situs internetnya tentang kondisi kehidupan yang buruk di bawah rejim militer. Dia adalah anggota dari partai oposisi 'Liga Nasional bagi Demokrasi' dan mengelola sejumlah warung internet di ibukota Yangoon.

Para menlu UE awal pekan ini sudah melancarkan ancaman akan memperketat sanksi kepada rejim militer Myanmar. Masalahnya sejak pihak militer melakukan penumpasan berdarah terhadap demonstran bulan September tahun lalu, tidak terdapat kemajuan menuju demokratisasi. Rejim militer harus membebaskan tahanan politik seperti pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi dan memulai dialog dengan pihak oposisi, serta berbagai kelompok masyarakat di Birma. Dengan demikian pemilu yang direncanakan tahun 2010 dapat dipercaya.

Bulan April lalu UE memperpanjang masa berlakunya sak´nksi terhadap Myanmar selama setahun lagi. Sejak kerusuhan bulan September 2007 UE memberlakukan embargo senjata, lalu larangan impor kayu dan batu mulia. Selain itu anggota-anggota junta militer dan keluarga mereka tidak dapat berkunjung ke negara-negara UE. (dgl)