Negara Bagian Jerman Larang Pemakaian Burka di Sekolah
22 Juli 2020
Baden-Württemberg, sebuah negara bagian di barat Jerman kini akan melarang penggunaan burka bagi semua anak-anak di sekolah. Perdana Menteri negara bagian itu sebut burka dan niqab tidak diterima dalam masyarakat bebas.
Foto ilustrasi: Seorang wanita mengenakan niqab.Foto: Reuters/S. Wermuth
Iklan
Pemerintah negara bagian Baden-Württemberg di barat Jerman pada hari Selasa (21/07), sepakat melarang penggunaan penutup wajah penuh yang dikenal sebagai burka atau niqab, di sekolah.
Aturan baru itu muncul ketika topik pelarangan burka telah menjadi perdebatan panas di Jerman, yang diikuti dengan adanya keputusan pengadilan yang membatalkan larangan penggunaannya di Hamburg.
Keputusan dewan kota Baden-Württemberg melarang penggunaan burka yang sering kali disebut tipikal perempuan Muslim konservatif ini, sama dengan larangan untuk guru yang sebelumnya sudah diberlakukan.
Perdana Menteri negara bagian yang juga merupakan politisi dari Partai Hijau, Winfried Kretschmann, mengakui bahwa kasus-kasus pemakaian hijab dengan penutup wajah penuh di sekolah memang jarang terjadi, namun ia mengatakan bahwa bagaimanapun juga, diperlukan putusan hukum untuk mengatur kasus-kasus langka tersebut.
Kretschmann mengatakan bahwa penggunaan burka tidak diterima dalam masyarakat bebas. Meski begitu, ia menambahkan bahwa jika larangan semacam itu diberlakukan di tingkat universitas, di mana mahasiswanya adalah orang dewasa, situasinya akan menjadi lebih kompleks. Sehingga untuk saat ini, aturan di Baden-Württemberg hanya akan berlaku untuk pendidikan dasar dan menengah.
Lika Liku Perdebatan Jilbab di Jerman
Selama bertahun-tahun hingga sekarang, pemakaian kerudung karena alasan agama telah menjadi fokus periodik perdebatan dan konflik dalam kehidupan publik. Berikut fase kunci dari debat jilbab di Jerman.
Foto: picture-alliance/dpa/F. Gentsch
Masuknya pekerja asing dari Turki
1961: Republik Federal dan Turki mencapai perjanjian perekrutan tenaga kerja. Jutaan orang Turki datang ke Jerman sebagai pekerja tamu dalam beberapa dekade setelahnya - kebanyakan dari mereka tetap tinggal. Ini juga memperkenalkan masyarakat Jerman pada jilbab sebagai ciri busana Muslim perempuan.
Foto: kebox - Fotolia.com
Kehidupan yang bermartabat bagi umat Islam
2002: Dalam Piagam Islam, Dewan Pusat Muslim di Jerman berkomitmen pada konstitusi sementara dan pada saat bersamaan menuntut kehidupan yang bermartabat bagi umat Islam di Republik Federal Jerman. Hal ini termasuk dalam mengenakan jilbab.
Foto: picture-alliance/dpa/O. Berg
Tiada alasan untuk memecat seseorang karena jilbab
2003: Mahkamah Konstitusi Federal menjunjung tinggi putusan Pengadilan Perburuhan Federal di Erfurt tahun 2002, yang mengatakan tidak ada alasan cukup untuk memecat seseorang karena mengenakan jilbab karena alasan agama di sebuah tempat kerja non-pemerintah.
Foto: picture-alliance/dpa
Guru Muslim tak boleh dilarang kenakan jilbab ketika mengajar
2003: Dalam kasus Fereshta Ludin, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa seorang guru Muslim perempuan tidak dapat dilarang mengenakan jilbab selama jam pelajaran tanpa aturan hukum tertentu. Hal ini menempatkan tanggung jawab pada parlemen negara untuk membuat undang-undang tentang masalah ini. Perdebatan ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi Federal.
Foto: picture-alliance/dpa
Pengadilan HAM Eropa Bahas masalah jilbab untuk pertama kalinya
2004: Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa membahas masalah jilbab untuk pertama kalinya dan menjunjung larangan yang diberlakukan oleh lembaga pelatihan Turki. Para hakim di Strasbourg menolak pengaduan bahwa undang-undang itu melanggar hak atas kebebasan beragama dan hak atas kebebasan berekspresi.
Foto: Imago/blickwinkel
Larangan penggunaan topi sebagai pernyataan agama
2011: Pengadilan Perburuhan Federal di Erfurt mengatur bahwa penggunaan topi di sekolah dapat dianggap sebagai pernyataan agama dan karenanya dapat dilarang. Pengadilan melanjutkan dengan mengatakan bahwa penutup kepala "jelas dipakai sebagai pengganti jilbab".
Foto: Fotolia/by-studio
Larangan di Bayern dicabut
2015: Mahkamah Konstitusi Federal menolak larangan jilbab panjang bagi guru Muslim perempuan di sekolah umum. Larangan hanya mungkin, katanya, jika pemakaian penutup kepala Muslim menimbulkan risiko konkret yang menyebabkan gangguan di sekolah.
Foto: picture-alliance/dpa/U. Deck
Pegawai magang menang di pengadilan dalam perkara jilbab
2016: Pengadilan Administratif di Augsburg menetapkan bahwa larangan jilbab bagi seorang mahasiswa jurusan hukum saat magang di kantor hukum di Bayern adalah melanggar hukum dan mengatakan bahwa hal itu merupakan campur tangan dalam kebebasan beragama dan pendidikan tanpa dasar hukum.
Foto: picture alliance/dpa/K.J.Hildenbrand
Kebebasan beragama di Jerman
Kebebasan beragama adalah hak fundamental di Jerman. Berdasarkan hukum Eropa, kebebasan beragama dijamin oleh Piagam Hak Fundamental Uni Eropa. Setiap warga/penduduk Jerman memiliki hak untuk beragama dan menjalankan agamanya tanpa persyaratan atasu dibatasi. Dan tidak seorangpun dipaksa untuk menjalankan atau mengamalkan ibadah keagamaan. Editor: ap/vlz (qantara)
Foto: picture-alliance/dpa/W.Kastl
9 foto1 | 9
Suara Partai Hijau terpecah
Para pendukung larangan penggunaan burka di Jerman berdalih bahwa hal ini perlu dilakukan untuk melindungi anak-anak perempuan dari pemaksaan atau dorongan pemakaian yang berpotensi melanggar hak-hak mereka. Anggota terkemuka dari partai-partai konservatif, termasuk Julia Klöckner dari Partai Demokrat Kristen Angela Merkel (CDU), bahkan telah menyerukan larangan penggunaan burka secara nasional.
Suara dari Partai Hijau sejatinya terpecah dalam masalah ini, namun dalam kasus anak-anak sekolah di Baden-Württemberg, mereka sepakat dengan Partai CDU. Pemimpin partai hijau Baden-Württemberg, Sandra Detzer dan Oliver Hildenbrand bahkan merujuk pada burka dan niqab sebagai “simbol penindasan”.
Di sisi lain, para penentang larangan ini mengatakan bahwa keputusan semacam itu dapat menyebabkan marginalisasi komunitas Muslim di Jerman. Baru-baru ini, seorang siswi di Hamburg, Jerman telah berjuang dan berhasil memenangkan pertarungan hukum yang memungkinkannya mengenakan burka. Meski begitu, pengadilan mencatat bahwa larangan pemakaiannya mungkin saja diberlakukan jika undang-undang sekolah di negara bagian diubah, yang kini tengah digodok oleh para politisi lokal.
Sementara, Filiz Polat, juru bicara kebijakan migrasi untuk kelompok parlemen federal Partai Hijau, sebelumnya telah mengatakan bahwa kebebasan untuk memakai simbol agama atau tidak adalah salah satu ciri masyarakat demokratis.