1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
PolitikNauru

Negara Nauru Ganti Nama Demi Lepas dari Warisan Kolonial

13 Mei 2026

Parlemen Nauru menyetujui usulan perubahan nama resmi negara menjadi “Naoero” demi melepaskan diri dari warisan kolonial. Mereka akan menggelar referendum untuk mengesahkan perubahan tersebut.

Foto udara negara kepulauan Nauru yang rusak akibat penambangan fosfat. Foto berasal dari tahun 2001.
Nauru adalah negara kepulauan terkecil di duniaFoto: Torsten Blackwood/dpa/picture alliance

Negara kepulauan kecil di Pasifik, Nauru akan menggelar referendum setelah pemerintah memutuskan untuk mengubah nama resmi negara tersebut.

Pada Selasa (12/05), parlemen Nauru menyetujui pergantian nama negara menjadi “Naoero.” Pemerintah menilai nama “Nauru” selama ini merupakan peninggalan era kolonial. Pelafalannya juga asing, mengubah bahasa asli masyarakat setempat.

Usulan ini datang dari Presiden David Adeang yang mengajukan proposal pada Januari lalu. Kini, referendum diperlukan untuk mengesahkan perubahan itu.

Kenapa nama Nauru diubah?

Bahasa ibu negara itu adalah “Dorerin Naoero.” Selain Inggris, bahasa tersebut digunakan oleh mayoritas masyarakatnya yang berjumlah lebih dari 10 ribu.

Pemerintah mengatakan nama “Nauru” muncul karena orang asing yang tidak mampu mengucapkan “Naoero” dengan benar.

Nauru ingin mengganti nama resminya menjadi “Naoero” untuk melepaskan diri dari warisan kolonial.Foto: Medecins Sans Frontieres/AP Photo/picture alliance

“Nama Nauru muncul karena Naoero tidak bisa diucapkan dengan tepat oleh lidah asing. Akhirnya, nama tersebut diubah untuk mempermudah mereka, bukan atas pilihan kami,” tulis pemerintah dalam pernyataannya.

Presiden Adeang mengatakan perubahan nama ini akan lebih menghormati warisan budaya, bahasa, dan identitas nasional mereka.

Sejarah kolonial Nauru

Nauru merupakan negara kepulauan terkecil di dunia. Luasnya hanya sekitar 20 kilometer persegi.

Dari akhir 1880-an hingga Perang Dunia I, Nauru berada di bawah kekuasaan Jerman. Pulau di Pasifik Selatan itu kemudian direbut pasukan Australia dan dikelola bersama oleh Australia, Inggris, dan Selandia Baru sebelum merdeka pada 1968.

Negara-negara kolonial memanfaatkan cadangan fosfat Nauru yang sangat murni untuk pupuk. Setelah kemerdekaan, penambangan fosfat yang terus berlanjut sempat memicu ledakan ekonomi. Namun, cadangannya kini hampir habis dan membuat sebagian besar wilayah tengah pulau menjadi tandus dan tak layak huni.

Artikel ini pertama kali ditulis dalam bahasa Inggris

Ditulis oleh Felicia Salvina

Editor: Yuniman Farid

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait