1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Newmont Akan Hentikan Penambangan di Indonesia

7 Mei 2014

Raksasa tambang Amerika, Newmont, mengatakan kemungkinan akan menghentikan produksi pertambangan emas dan tembaga mereka di Indonesia pada Juni mendatang, menyusul aturan baru yang diberlakukan pemerintah.

Foto: Getty Images/AFP

Indonesia, yang merupakan negara kekuatan ekonomi terbesar Asia Tenggara memberlakukan larangan ekspor bagi mineral mentah sejak Januari lalu, serta memberlakukan pajak tinggi bagi mineral yang masih baru setengah diolah, sebagai syarat ekspor.

Konsentrat tembaga, yang merupakan ekspor utama bagi Newmont dan perusahaan rekan mereka Freeport McMoRan, dibebaskan dari larangan, tapi kedua perusahaan itu harus membayar pajak baru yang lebih mahal agar bisa mengapalkan produk mereka keluar dari Indonesia.

Newmont mengatakan aturan baru itu bertentangan dengan perjanjian sebelumnya yang mereka buat dengan pemerintah Indonesia, dan telah berusaha mendiskusikan hal tersebut dengan pemerintah.

Unit usaha Newmont di Indonesia belum mampu mengirimkan produk mereka ke luar negeri sejak aturan baru diberlakukan, dan pembicaraan dengan pemerintah Indonesia bertujuan untuk mencapai sebuah kesepakatan agar mereka bisa kembali mengekspor.

Pada hari Rabu lalu, perusahaan itu mengatakan masih belum ada terobosan, sementara fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga mereka di pertambangan emas dan tembaga Batu Hijau akan penuh pada akhir Mei.

“Pertambangan Batu Hijau… diharapkan untuk menurunkan produksi pada sekitar 1 Juni, kecuali diskusi yang sedang berlangsung dengan pemerintah bisa membawa penyelesaian bagi proses untuk mengamankan izin ekspor sebagaimana sebelumnya,“ demikian pernyataan perusahaan asal Amerika tersebut.

“Setelah tempat penyimpanan konsentrat tembaga terisi penuh, (perusahaan) akan bergerak untuk menghentikan penambangan dan penggilingan.“

Karyawan terancam dirumahkan

Mereka menambahkan bahwa sebagian besar karyawan di pulau Sumbawa, Indonesia bagian tengah, akan dirumahkan dengan pemotongan gaji yang akan dimulai pada awal Juni.

“Ini situasi yang sulit dan sangat disayangkan bagi kita semua, karena itu akan mengganggu kehidupan 8.000 karyawan dan kontraktor kami,” kata Martiono Hadianto, kepala unit Newmont Indonesia.

Aturan baru yang mengatur sektor pertambangan bertujuan untuk memaksa perusahaan asing untuk mengolah mineral mentah di dalam negeri agar mendatangkan lebih banyak keuntungan bagi Indonesia.

Namun kalangan industri mengkritik aturan itu sebagai sebuah perencanaan yang buruk dan para analis mengatakan langkah itu telah menambah ketidakpastian dalam dunia usaha.

ab/hp (afp,ap,rtr)

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait